“Jangan Hanya Minta Kami Mencintai Negara”: Dari Ambon, Pemuda Maluku Pulangkan Merah Putih ke Jakarta

by
12/08/2026
Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku membentangkan spanduk bertuliskan “Bangsa Maluku Bukan Monyet, Kembalikan Merah Putih ke Jakarta” saat menggelar aksi di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penolakan rasisme dan diskriminasi, ketimpangan pembangunan dan fiskal, RUU Kepulauan, pengelolaan sumber daya alam, hingga rencana pengembalian Bendera Merah Putih secara simbolik ke Jakarta pada 17 Agustus 2026. Foto: Dokumentasi titastory/Christin.

Dari RUU Kepulauan, PI 10 persen Blok Masela, rasisme, ketimpangan hingga tuntutan menentukan nasib sendiri, aksi 12 Agustus 2026 menjadi panggung keresahan pemuda Maluku menjelang 81 tahun Indonesia merdeka.

Ambon — “Jangan hanya meminta rakyat mencintai negara. Negara juga harus membuktikan bahwa negara mencintai rakyatnya.”

Kalimat itu diteriakkan Koordinator Lapangan Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku, Fadel Rumakat, di tengah ruas jalan utama di depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Rabu, 12 Agustus 2026.

Di belakangnya, selembar kain putih dibentangkan massa dengan tulisan merah dan hitam:

“BANGSA MALUKU BUKAN MONYET. KEMBALIKAN MERAH PUTIH KE JAKARTA.”

Di sisi lain, sebuah spanduk lain menyerukan:

“DORONG KONGRES MASYARAKAT MALUKU SEDUNIA.”

Beberapa meter dari barisan massa, ban bekas dibakar di badan jalan. Api menyala tinggi, disusul kepulan asap hitam yang membubung di antara pepohonan di kawasan tersebut.

Kobaran itu menjadi salah satu gambaran suasana aksi yang digelar Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku di ruas jalan utama yang menghubungkan kawasan Tihu dan Poka. Massa membawa sejumlah tuntutan menjelang peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Namun, aksi itu tidak sekadar berbicara tentang sebuah bendera.

Di balik seruan “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta”, muncul rentetan persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan sebagian pemuda Maluku: ketimpangan pembangunan, posisi Maluku sebagai wilayah kepulauan, pengelolaan sumber daya alam, Lumbung Ikan Nasional, RUU Kepulauan, hak partisipasi daerah penghasil dalam Blok Masela, rasisme, hingga pertanyaan yang jauh lebih fundamental—apakah Maluku masih merasa diperlakukan adil dalam negara yang sama?

Spanduk bertuliskan “Bangsa Maluku Bukan Monyet! Kembalikan Merah Putih ke Jakarta” dipasang massa Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku dalam aksi menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026). Pesan tersebut menjadi salah satu simbol protes massa terhadap rasisme, diskriminasi, dan ketimpangan yang mereka nilai masih dialami masyarakat Maluku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Merah Putih sebagai Simbol Kekecewaan

Fadel menegaskan pengembalian Bendera Merah Putih yang mereka rencanakan bukan dimaksudkan sebagai ajakan untuk membenci Indonesia.

Menurut dia, bendera tersebut digunakan sebagai simbol kritik terhadap perjalanan berbangsa dan bernegara yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi Maluku.

“Pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta. Bapak-bapak TNI, dengar: pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta,” ujar Fadel.

Ia kemudian mempertanyakan kembali makna nasionalisme ketika masyarakat masih merasakan ketimpangan.

“Nasionalisme tidak boleh hanya menjadi kewajiban rakyat. Nasionalisme harus berjalan bersama keadilan,” katanya.

Bagi Fadel, apabila masyarakat diminta mengibarkan Merah Putih sebagai simbol kecintaan kepada negara, negara juga harus memastikan tidak ada masyarakat yang merasa dianaktirikan di bawah bendera yang sama.

“Jika rakyat diminta mengibarkan Bendera Merah Putih, maka negara wajib memastikan bahwa di bawah bendera yang sama tidak ada rakyat yang merasa dianaktirikan,” ujarnya.

Seruan tersebut menjadi benang merah dalam aksi.

Bagi para peserta, Merah Putih bukan sekadar kain yang dikibarkan setiap Agustus. Bendera itu menjadi simbol pertanyaan: apa arti kemerdekaan jika ketimpangan masih dirasakan di daerah yang selama ini menyumbangkan sumber daya alam bagi kepentingan nasional?

“Maluku Tidak Butuh Makan Bergizi Gratis”

Dalam orasinya, salah satu penggagas aksi, Usman Rumain Bugis, membawa kritik tersebut ke persoalan geografis Maluku.

Ia menyoroti belum jelasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepulauan yang menurutnya sangat penting bagi provinsi yang sebagian besar wilayahnya berupa laut.

Usman mengatakan karakter geografis Maluku membutuhkan kebijakan yang berbeda dengan wilayah daratan.

“Maluku tidak butuh makan bergizi gratis. Maluku tidak butuh Koperasi Merah Putih. Maluku butuh sebuah sentuhan geografis, geopolitik, dan geostrategis dengan kepentingan masyarakat Maluku, yaitu Undang-Undang Kepulauan,” ujarnya dalam aksi.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan ruang pengelolaan sumber daya laut yang dapat diakses masyarakat pesisir.

Menurut Usman, masyarakat Maluku yang menggantungkan kehidupan pada laut membutuhkan kepastian kebijakan yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan.

“Biar kita merdeka terhadap laut kita,” katanya.

Bagi Usman, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menghubungkannya dengan berbagai janji pembangunan untuk Maluku yang menurutnya belum memberikan hasil sebagaimana diharapkan masyarakat.

Ilustrasi konseptual pengembangan Proyek Blok Masela yang menampilkan visualisasi lapangan gas lepas pantai serta gambaran proses pengadaan atau pembebasan lahan milik masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Gambar ini merupakan ilustrasi editorial yang dibuat menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui ChatGPT untuk kepentingan visualisasi pemberitaan. Ilustrasi ini tidak menggambarkan peristiwa, lokasi, objek, maupun individu tertentu secara faktual dan tidak dapat dijadikan sebagai dokumentasi kejadian yang sebenarnya.

Dari Laut ke Blok Masela

Kritik kemudian bergerak ke Blok Masela dan persoalan Participating Interest (PI) 10 persen.

Usman mempertanyakan posisi Maluku sebagai daerah penghasil sumber daya alam.

“Kenapa kita harus menangis dan mengemis meminta PI 10 persen?” ujarnya.

Ia menilai masyarakat daerah penghasil seharusnya memperoleh manfaat yang lebih besar dari sumber daya alam yang berada di wilayahnya.

Kritik tersebut memperlihatkan bahwa bagi sebagian peserta aksi, persoalan Maluku bukan sekadar pembangunan jalan, sekolah atau fasilitas publik.

Mereka melihat persoalan tersebut sebagai relasi antara pusat dan daerah dalam penguasaan sumber daya alam dan distribusi manfaat ekonomi.

Karena itu, tuntutan mengenai RUU Kepulauan dan PI Blok Masela ditempatkan dalam satu rangkaian dengan kritik terhadap ketimpangan fiskal dan pembangunan.

Potret Kelimpahan Sumber Daya Alam di berbagai sektor Baik pertambangan tembaga, emas, nikel, migas, hasil hutan kayu,hingga sektor perikanan namun membawa Maluku pada tingkat kemiskinan tertinggi. Foto: titastory

81 Tahun Merdeka, “Apa yang Kami Dapat?”

Usman kemudian membawa persoalan itu ke momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia.

Ia mempertanyakan makna nasionalisme yang selama puluhan tahun diajarkan kepada generasi Maluku.

“Selama 81 tahun ini, kita setiap hari menyanyikan lagu Indonesia Raya, mulai dari SD, TK sampai perguruan tinggi. Tapi apa yang kita dapat?” katanya.

Pertanyaan itu kemudian menjadi salah satu bagian paling emosional dalam orasinya.

“Apakah negeri itu hidup? Apakah bangsa itu hidup? Kemudian kita telah sejahtera? Nonsense!” serunya.

Menurut Usman, masyarakat tidak boleh terus berada dalam kebanggaan simbolik tanpa membicarakan persoalan ketidakadilan yang dirasakan.

Ia kemudian menyerukan introspeksi dan evaluasi terhadap hubungan berbangsa dan bernegara.

“Hukum Telah Mati”, Rasisme Jadi Sorotan

Isu lain yang mencuat adalah rasisme.

Salah satu peserta aksi membuka orasinya dengan kalimat:

“Hasta la victoria siempre. Patria o muerte.”

Kemudian ia melanjutkan:

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un untuk hukum yang telah mati di Indonesia dan keadilan yang telah mati di Bumi Maluku.”

Dalam orasi berikutnya, peserta aksi menyinggung pengalaman diskriminasi yang menurut mereka tidak hanya dialami masyarakat Maluku, tetapi juga masyarakat Papua dan kelompok lain di Indonesia.

Mereka meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan rasisme yang mereka anggap masih terjadi.

Bagi Fadel, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan martabat masyarakat Maluku.

“Bangsa Maluku bukan bangsa monyet,” katanya.

Ia menegaskan slogan tersebut sebagai respons terhadap penghinaan berbasis warna kulit, asal daerah dan identitas.

“Orang Maluku adalah manusia yang bermartabat. Orang Maluku adalah bagian dari sejarah Indonesia. Martabat orang Maluku tidak boleh diperdagangkan oleh kepentingan politik apa pun,” ujar Fadel. 

Usman Rumai Bugis, salah satu penggagas aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku, menyampaikan orasi di tengah aksi “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” di ruas jalan depan Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Rabu (12/8/2026). Dalam orasinya, Usman menyoroti ketimpangan yang dirasakan masyarakat Maluku, mulai dari persoalan RUU Kepulauan, pengelolaan sumber daya alam, hingga hak masyarakat daerah penghasil atas PI 10 persen Blok Masela. Aksi tersebut digelar menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan diwarnai pembakaran ban bekas di badan jalan sebagai simbol protes. Foto: Dokumentasi titastory/Christin

Dari Kritik ke Tuntutan Menentukan Nasib Sendiri

Namun, tidak semua suara dalam aksi berhenti pada tuntutan perbaikan kebijakan.

Risman Soulissa, salah satu penggagas aksi, membawa tuntutan lebih jauh: hak menentukan nasib sendiri.

Risman mengatakan bahwa jika pemerintah pusat tidak lagi mampu melihat Maluku sebagai bagian yang diperlakukan adil dalam Republik Indonesia, maka menurutnya masyarakat Maluku harus memiliki pilihan untuk menentukan masa depannya sendiri.

“Untuk langkah terakhir, bagaimana Maluku bisa sejahtera, salah satunya adalah melepaskan Maluku dari Republik Indonesia,” kata Risman.

Ia bahkan mengatakan Maluku memiliki kekayaan alam yang menurutnya dapat menjadi modal besar bagi masa depan daerah.

“Kami memastikan bahwa Maluku bisa lebih kaya dari Dubai dan lebih kaya dari negara-negara yang ada di benua Asia,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa spektrum tuntutan dalam aksi tidak tunggal.

Sebagian peserta berbicara mengenai reformasi kebijakan dalam bingkai Indonesia, sementara suara lain mulai mempertanyakan kembali hubungan Maluku dengan Republik Indonesia dan menyuarakan hak menentukan nasib sendiri.

Risman kemudian menghubungkan tuntutan itu dengan rencana pengembalian Merah Putih.

“Sampai hari ini negara tidak menganggap orang Maluku ada. Maka pada momentum 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, kami mewakili mahasiswa Maluku dan masyarakat Maluku ingin mengembalikan bendera Merah Putih milik Republik Indonesia kepada Jakarta,” katanya.

Pernyataan mengenai penentuan nasib sendiri tersebut merupakan sikap yang disampaikan peserta aksi, bukan keputusan resmi seluruh masyarakat Maluku.

Kongres Masyarakat Maluku Sedunia

Di tengah berbagai kritik itu, muncul pula gagasan untuk membangun ruang konsolidasi yang lebih luas.

Peserta aksi menyerukan pembentukan Kongres Masyarakat Maluku Sedunia.

Gagasan tersebut diarahkan sebagai ruang untuk mempertemukan masyarakat Maluku di dalam negeri dengan diaspora Maluku di berbagai negara.

Menurut penggagasnya, persoalan Maluku tidak dapat terus dibicarakan secara terpisah-pisah.

Kongres tersebut diharapkan dapat menghasilkan agenda strategis mengenai masa depan Maluku, mulai dari pembangunan wilayah kepulauan, konektivitas, sumber daya alam, pendidikan, kebudayaan, hingga posisi generasi muda.

Dengan demikian, seruan “Pulangkan Merah Putih ke Jakarta” tidak hanya berhenti pada aksi jalanan. Para penggagas ingin membawanya menjadi agenda konsolidasi yang lebih luas.

Delapan Tuntutan Pemuda dan Mahasiswa

Dalam pembacaan tuntutan, Fadel menyampaikan delapan poin utama Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku.

Pertama, menolak segala bentuk rasisme dan diskriminasi terhadap orang Maluku dan masyarakat Indonesia Timur.

Kedua, mendesak negara untuk menjamin perlindungan hukum yang setara bagi seluruh warga negara.

Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk memperbaiki ketidakadilan fiskal dan ketimpangan pembangunan di Maluku.

Keempat, mendorong pengelolaan sumber daya alam Maluku agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kelima, mendesak percepatan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada wilayah kepulauan dan masyarakat pesisir.

Keenam, mendorong ruang yang lebih luas bagi pemuda Maluku untuk menentukan arah pembangunan daerah.

Ketujuh, menyerukan pemuda dan mahasiswa Maluku bersatu secara damai dalam menyampaikan aspirasi.

Kedelapan, menjadikan perjuangan keadilan bagi Maluku sebagai agenda kebangsaan, bukan sekadar agenda daerah.

Tuntutan tersebut memperlihatkan bahwa aksi memiliki spektrum isu yang luas: dari keadilan sosial hingga tata kelola sumber daya alam, dari persoalan identitas hingga relasi pusat-daerah.

Di tengah kobaran ban bekas di badan jalan, peserta aksi juga berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak menganggap diri sebagai musuh negara.

“Kami bukan musuh negara. Kami tidak membenci rezim ini,” kata salah satu peserta aksi.

Menurut mereka, aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab persoalan masyarakat Maluku.

Peserta lain mengatakan aksi tersebut merupakan gerakan pemuda yang mereka klaim tidak ditunggangi partai politik.

“Kami di sini membawa aspirasi orang banyak. Kami membawa kepentingan dan aspirasi seluruh masyarakat Maluku,” ujarnya.

Namun, klaim bahwa aksi sepenuhnya tidak ditunggangi kepentingan tertentu merupakan pernyataan peserta aksi yang tidak dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Merah Putih Akan Dikembalikan pada 17 Agustus

Aksi 12 Agustus belum menjadi akhir.

Fadel mengatakan mereka akan melanjutkan agenda tersebut pada 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia.

Bendera Merah Putih disebut akan dikembalikan secara simbolik ke Jakarta melalui Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

“Sebagai bentuk kekecewaan kami, orang-orang Maluku, anak-anak muda Maluku dan mahasiswa Maluku dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Fadel.

Di jalan depan Kampus Universitas Pattimura, spanduk mereka tetap terbentang:

“BANGSA MALUKU BUKAN MONYET. KEMBALIKAN MERAH PUTIH KE JAKARTA.”

Dan di badan jalan, api dari ban bekas perlahan membesar sebelum akhirnya padam.

Di balik api, spanduk dan pekikan massa, ada satu pertanyaan yang terus mereka ulang:

Jika nasionalisme menuntut rakyat mencintai negara, sejauh mana negara telah membuat rakyatnya merasa dicintai dan diperlakukan adil?

Pertanyaan itu kini dilemparkan dari Ambon ke Jakarta—menjelang 81 tahun Indonesia merdeka.

Penulis: Christin Pesiwarissa
error: Content is protected !!