Polisi Tangkap Dua Pemuda Bentas karena Miliki Ganja

03/06/2025
Keterangan Gambar : Dua pemuda asal Bentas yang ditangkap karena memiliki dan menggunakan Narkotika Jenis Ganja.Foto : Ist

titastory, Ambon – Dua pemuda asal kawasan Benteng Atas (Bentas), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Ambon karena diduga memiliki dan menggunakan narkotika jenis ganja. Penangkapan berlangsung pada Kamis malam, 29 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIT.

Salah satu tersangka berinisial GSA (22 tahun) ditangkap saat berada di rumahnya sendiri. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu kantong plastik kresek hitam yang berisi tujuh paket kecil ganja siap pakai, kertas tembakau, serta sisa ganja yang telah dikonsumsi.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kediaman GSA yang sering digunakan untuk pesta ganja,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet S. Luhukay, melalui keterangan tertulis yang diterima titastory.id, Jumat, 30 Mei 2025.

Keterangan Gambar : Press Release Penahanan dua tersangka pengguna Narkoba di Mapolresta Ambon. Foto ; Ist

Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba. Setelah melakukan penggerebekan, polisi juga mengidentifikasi keterlibatan seorang pemuda lainnya berinisial JVOW. Keduanya diduga sering meresahkan lingkungan karena aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, urine GSA dinyatakan positif mengandung THC, zat aktif dalam ganja. Sementara hasil uji terhadap barang bukti menunjukkan bahwa substansi tersebut merupakan narkotika golongan I jenis ganja.

Saat ini, GSA dan JVOW telah dibawa ke Mapolresta Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Luhukay.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Reporter: Edison Waas
Editor: Christ Belseran

error: Content is protected !!