• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Menyamar Jadi Polantas dan Menipu Banyak Pengendara, Pria di Ambon Ini Ditangkap Polisi

Hati-hati Dengan Polisi Gadungan Berkeliaran

admin by admin
05/08/2022
in HUKUM, KRIMINAL, TERKINI
0
Menyamar Jadi Polantas dan Menipu Banyak Pengendara, Pria  di Ambon Ini Ditangkap Polisi

FLW alias A, Polisi Lantas Gadungan. Foto : Humas Polresta Ambon

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Sepandai-pandai tupai melompat  pasti juga.  Betapa pun pandai atau hebatnya seseorang dalam suatu perkara/permasalahan ataupun pekerjaan, pasti memiliki kelemahan juga , makna kiasan ini tentu masih familiar hingga saat ini.

Adalah  FLW alias A,  pria di Ambon yang  mencoba menjadi polisi lalu lintas gadungan untuk menilang warga. FLW bernasib sial setelah mencoba melakukan tindakan penipuan kepada belasan warga. Seluruhnya adalah pengendara roda dua.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Aksi ini telah digeluti FLW sejak lama, namun diketahui oleh aparat Kepolisian, setelah dilaporkan para korban.  Atas laporan warga, Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pun bergerak dan menangkap polisi gadungan ini.

Tersangka ditangkap oleh personil Satreskrim Polresta Ambon, dipimpin Kanit Buser, Ipda S. Taberima dan Kanit Harda, Aipda Roy Sinay, Rabu (3/8/2022).

“Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mengaku anggota Polisi. Ia memberhentikan sepeda motor yang dikendarai korban, menanyakan surat-surat kendaraan. Apabila korban tidak bisa perlihatkan, tersangka mengambil HP korban sebagai jaminan dan menyuruh korban ke Kantor Kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Jumat (5/8/2022).

Aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka diketahui telah menimpa sebanyak kurang lebih 16 orang korban. Tiga diantaranya telah mengadu ke polisi.

“Jadi proses penyidikan dilakukan berdasarkan adanya 3 (tiga) korban yang melaporkan pada tanggal 7 dan 23 Juli serta 2 Agustus 2022,” katanya.

Ketiga korban yang datang melaporkan kejadian penipuan dan penggelapan yakni AFKS, SL dan JU. Korban pertama di tipu saat melintas di belakang kantor Gubernur Maluku pada 7 Juli 2022 pukul 21.00 WIT. Korban kedua ditipu saat melintas di depan SMP 13 Ambon, Negeri Lama, Kecamatan Baguala pada 23 Juli 2022 pukul 19.00 WIT. Dan ketiga di Jembatan Merah Putih pada 28 Juli 2022 sekitar pukul 05.00 WIT.

“Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit HP iPhone 7, Vivo Y 12s, Vivo Y 21, Realme 5 Pro, 2 buah masker kain warna hitam logo TNI-POLRI, 1 buah sweater warna hitam, 1 buah helm warna merah, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna cream coklat, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 buah dus HP iPhone 7,” sebutnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka memakai atribut Polri berupa masker kain warna hitam berlogo TNI-Polri, helm bertuliskan Polisi, dan memakai sweater warna hitam dan perlengkapan lainnya. Ia mengendarai sepeda motor mencari target atau korban.

Korban yang diincar merupakan pengendara sepeda motor khususnya pada usia anak atau remaja yang tidak memakai helm atau berboncengan tidak menggunakan helm.

Tersangka kemudian menghampiri korban, memberhentikan sepeda motor dan mengaku sebagai anggota Polisi. Ia lalu menanyakan surat-surat kelengkapan sepeda motor seperti SIM, dan STNK.

“Jika korban tidak membawa surat-surat kendaraan maka Tersangka langsung meminta HP dari para korban untuk dijadikan jaminan selanjutnya Tersangka menyuruh para korbannya untuk pergi ke kantor kepolisian terdekat untuk mengambil HP milik mereka,” jelas Ohoirat.

Dari hasil pengembangan sementara, terdapat 13 orang lainnya yang menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka di wilayah kota Ambon.

“Total korban 16 orang. Masing-masing mengalami kerugian 1 unit HP. Kalau diestimasi nilai kerugian sejumlah Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah),” ungkapnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan. Ia diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka terancam dipidana penjara paling lama 4 (empat) tahun,” pungkasnya. (TS-01)

Post Views: 97
Tags: #Pengendara#penipuan#Penyamaran#Polantas#Polisi Gadungan#Polresta Ambon
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Antrean terjadi di Depan Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Next Post
Mengungkap Sejumlah Proyek Fiktif di Desa Waiheru

Mengungkap Sejumlah Proyek Fiktif di Desa Waiheru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Waduh! Selain Penumpang, Barang Bawaan Milik Penumpang Juga Dibayar

Waduh! Selain Penumpang, Barang Bawaan Milik Penumpang Juga Dibayar

11 bulan ago
Penghinaan Terhadap Bendera Negara (Perspektif Hukum)

Penghinaan Terhadap Bendera Negara (Perspektif Hukum)

12 bulan ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!