• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Mengungkap Sejumlah Proyek Fiktif di Desa Waiheru

PKN : Kami Siap "Manjakan" Jaksa Dengan Bukti

admin by admin
05/08/2022
in PEMERINTAHAN, TERKINI, TITA MALUKU
0
Mengungkap Sejumlah Proyek Fiktif di Desa Waiheru
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, –  Dugaan spekulasi makin terkuak di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala Kota Ambon, yang disesuaikan dengan data pembanding laporan pertanggung jawaban APBDes tahun 2017 memunculkan sejumlah kejanggalan di antaranya pembangunan serta  renovasi  jalan setapak.

Indikasi dari dua proyek yang bakal menimbulkan masalah hukum ini dalam prospeknya diakumodir dalam laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan oknum Kepala Desa Waiheru.

BACAJUGA

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

Dua item proyek pembangunan dan renovasi jalan setapak itu berada di kawasan Lapiaso, yang merupakan nama kompleks di Wilayah Desa Waiheru. Sesuai bukti laporan akhir masa jabatan Kepala Desa tahun 2017 menguraikan tentang proyek pembangunan jalan setapak dengan panjang 120 meter, dan lebar 1,50 meter dengan mata anggaran sebesar Rp32.633.400 di kawasan , RT 007/RW 004. Hasil penelusuran di lapangan menemukan bahwa proyek tersebut diduga kuat fiktif alias tidak ada pekerjaan.

Sementara untuk kegiatan fisik renovasi rehabilitasi jalan setapak sepanjang 250 meter di kawasan Lapiaso sebagaimana di gambarkan dalam laporan, terindikasi fiktif, pasalnya renovasi tersebut diduga merupakan bantuan dari salah satu kontestan pada perhelatan politik tingkat kota tahun 2017  yang hanya sepanjang 30 meter. Naasnya yang tercover dalam ukiran tinta hitam dokumen resmi desa panjangnya 250 meter dan juga fiktif.

Muncul pula laporan terkait pembangunan talut penahan tanah yang ada di lokasi Lapiaso  dengan panjang 80 meter dan lebar 1,50 meter dengan nilai tertuang Rp10.387.150 diduga merupakan proyek aspirasi oknum anggota DPRD Provinsi Maluku tahun 2017.

Proyek drainase sepanjang 250 meter yang berada di lokasi Waiheru belakang Bib, RT 025/RW 03 tahun 2018 dengan nominal Rp79.656.000 diduga merupakan proyek hasil pendaratan dana aspirasi milik oknum anggota DPRD Provinsi Maluku.

Tak hanya itu, terungkap juga pada proyek rehab saluran drainase di kawasan Perumnas blok 1, RT 017/RW 007 dengan anggaran tahun 2017 dengan besaran dana sebesar Rp76.303.150 diduga fiktif, yang dalam hasil penelusuran bahwa proyek ini merupakan bantuan atau hibah dari salah satu mantan gubernur Maluku.

 Terurainya sejumlah proyek fisik yang menghiasi laporan pertanggung jawaban dari pihak pemerintah desa pada tahun – tahun tersebut saat pihak perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) yang sementara melakukan pengumpulan bukti -bukti laporan yang telah dimasukkan ke Kejaksaan Negeri Ambon beberapa waktu lalu.

Sekretaris PKN Provinsi Maluku, La Ode Muhamad kepada  Titastory.Id, juma’t (5/08/2022) menerangkan atas telaah dan perbandingan kondisi lapangan memunculkan sejumlah kejanggalan. Di mana dari apa yang menjadi temuan tersebut akan menjadi langkah untuk pengumpulan bukti tambahan untuk memperkaya laporan yang kini sudah mendarat di  markas Adhyaksa Ambon.

” Laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan Kepala Desa Waiheru adalah sandaran kami, dan itu dijadikan acuan untuk memperkaya bukti dengan dilakukan pencocokan di lapangan. Nah hasil investigasi memunculkan sejumlah kejanggalan yang tentunya akan memperkuat upaya hukum yang sudah kami tempuh,” terangnya.

Saat yang sama, La Ode juga menyentil tentang adanya unsur kejanggalan terkait  proyek renovasi rehabilitasi jalan setapak sepanjang 250 meter tahun 2017 dengan nominal rupiah sebesar Rp33.586.350 yang berada di RT 008 / RW 004 , diduga merupakan laporan fiktif dan mengada – ada karena di lokasi kompleks Lapiaso atas dan Lapiaso bawa tidak ada RT 008/RW 004.

” Secara administrasi, laporan yang di sampaikan oleh pihak desa mengabaikan asas kejelian, dan diduga kuat mengandung aroma berbau spekulasi yang mengarah pada kerugian negara,” ucapnya.

Terhadap hal itu, “ucapnya juga”, PKN akan memanjakan pihak Kejaksaan terkait bukti -bukti yang sudah kami kantongi, sehingga polemik yang kini bergejolak di masyarakat dapat secepat mungkin terselesaikan dengan kepastian hukum. (TS 02)

 

 

Post Views: 517
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, - Pihak Kodam XVI/Pattimura, musnahkan ribuan  Amunisi Bahan Peledak (Muhandak) dengan status rusak...

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon...

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Next Post
Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Fakta Persidangan Kasus BBM DLHP Kota Ambon, TAPD “Eksekutor” RKA dan ASB

Fakta Persidangan Kasus BBM DLHP Kota Ambon, TAPD “Eksekutor” RKA dan ASB

1 tahun ago
Direktur Eksekutif MPKPI Dukung Langkah Kapolri Non-aktifkan Kadiv Propam

Direktur Eksekutif MPKPI Dukung Langkah Kapolri Non-aktifkan Kadiv Propam

11 bulan ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!