Menolak Skema Partisipasi Semu Gubernur NTT: Gerakan Rakyat Bukan Alat Legitimasi

26/04/2025
Keterangan Gambar: Suasana Bentrokan antara warga Poco Leok dengan Puluhan aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Pol Pamong Praja, pada Rabu, 2 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

titastory, Flores — Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Laka Lena, tengah mempromosikan pembentukan “tim investigasi” untuk meninjau proyek-proyek panas bumi (geotermal) yang tengah ditolak luas oleh masyarakat Flores dan Lembata. Melki mengklaim tim ini akan “menghimpun fakta” dengan melibatkan perusahaan, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, dan ahli lingkungan.

Sekilas, narasi ini tampak demokratis. Namun di baliknya, kami melihat ini sebagai skema partisipasi semu yang berpotensi membajak perjuangan rakyat dan suara kenabian Gereja.

Melky Nahar, Koordinator JATAM, menyatakan bahwa dalam skema ini, keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat hanya akan digunakan untuk menghalalkan kebijakan yang sudah ditentukan arahnya: mempertahankan dan memperluas proyek geotermal di Flores dan Lembata.

Perlu dicatat, enam Uskup dari Provinsi Gerejawi Ende—Uskup Agung Ende (Mgr. Budi Kleden), Uskup Larantuka, Uskup Maumere, Uskup Ruteng, Uskup Labuan Bajo, dan Uskup Denpasar—telah secara tegas menolak proyek-proyek ini dalam surat pastoral bersama pada Maret 2025. Penolakan itu didasari keprihatinan atas ancaman kerusakan ekologis dan ketidakadilan terhadap masyarakat lokal.

“Namun Melki, alih-alih menghormati suara rakyat dan Gereja, justru berupaya menyeret mereka kembali ke dalam arena yang dikendalikan pemerintah dan korporasi. Ini memperlihatkan pola klasik: mereduksi perlawanan menjadi sekadar ‘partisipasi teknis’ dalam forum-forum kosong, yang akhirnya hanya menghasilkan rekomendasi teknokratis untuk melegitimasi operasi proyek,” tegas Melky Nahar dalam siaran pers, Sabtu (26/4).

Lebih fatal lagi, menurut Melky, inisiatif pembentukan tim ini sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Sejak awal, izin-izin eksplorasi dan eksploitasi geotermal telah diterbitkan melalui mekanisme tidak transparan, mengabaikan suara warga, dan sarat manipulasi. Ditambah lagi, secara hukum, Gubernur NTT tidak memiliki kewenangan substantif untuk mencabut izin proyek yang dikeluarkan pemerintah pusat atau kementerian terkait.

Aksi penolakan geothermal di Pocoleok. Foto : Ist

Dengan demikian, meskipun tim ini menemukan berbagai pelanggaran di lapangan—yang sudah bisa dipastikan terjadi—tetap tidak ada jaminan politik maupun hukum bahwa proyek-proyek itu akan dihentikan. Sebaliknya, skema ini membuka ruang untuk pola lama: “hentikan sementara”, lalu “aktifkan kembali”—seperti yang terjadi dalam proyek panas bumi Mandailing Natal yang berakhir tragis dengan korban jiwa.

Atas dasar itu, kami menilai bahwa langkah warga, Keuskupan Agung Ende, dan berbagai pihak lain yang menolak terlibat dalam permainan Melki adalah langkah yang tepat, prinsipil, dan harus dipertahankan.

Sikap ini menunjukkan integritas, keberanian menjaga jarak dari manipulasi politik, serta ketegasan untuk tidak membiarkan gerakan rakyat menjadi alat legitimasi kerusakan.

Keterangan Gambar: Suasana Bentrokan antara warga Poco Leok dengan Puluhan aparat keamanan dari TNI, Polri, dan Pol Pamong Praja, pada Rabu, 2 Oktober 2024. (Foto: Istimewa)

Kami menyerukan kepada seluruh kelompok masyarakat sipil (CSO), komunitas basis, dan jaringan gerakan rakyat di NTT untuk mengambil sikap serupa:

Menolak segala bentuk forum yang menjebak gerakan ke dalam partisipasi kosmetik;

Menolak menjadi stempel legitimasi atas perampasan ruang hidup dan kerusakan ekologi;

Menegaskan bahwa perjuangan rakyat tidak tunduk pada desain kekuasaan yang mengabaikan hak asasi manusia dan kelestarian bumi.

Saat ini, yang dibutuhkan adalah konsolidasi akar rumput, pendidikan kritis, dan aksi-aksi rakyat berbasis solidaritas. Semua itu mesti terus diperkuat dan diperluas—tanpa memberi ruang pada kooptasi kekuasaan.

Karena masa depan ruang hidup kita tidak boleh ditentukan sepihak oleh kekuasaan yang berpihak pada korporasi.

error: Content is protected !!