• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Lawan Kemenhub, Fahri Bachmid Dihadirkan oleh Penggugat Sebagai Ahli di PTUN Jakarta

admin by admin
11/01/2023
in HEADLINE, HUKUM, PEMERINTAHAN, TERKINI, TITA MALUKU
0
Lawan Kemenhub, Fahri Bachmid Dihadirkan oleh Penggugat Sebagai Ahli di PTUN Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. dihadirkan sebagai ahli dalam pemeriksaan persidangan perkara sengketa Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, selasa (10/1/2023).

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara No. 334/G/TF/2022/PTUN.JKT dengan Penggugat Ahli waris Alm Hasan Djasri, Priyo Adhisartono  melawan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai tergugat.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Fahri Bachmid secara resmi diajukan sebagai Ahli Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara oleh penggugat melalui kuasa hukumnya Muhammad Rullyandi.

Dalam persidangan, Fahri Bachmid mengemukakan pokok pandangan serta analisa hukumnya terkait sengketa tersebut. Bahwa permohonan pengalihan status rumah negara di Kompleks Perumahan Ditjen Perhubungan Udara, Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan oleh Priyo Adhisartono yang adalah ahli waris dari Hasan Djasri bin Djojo Sudarmo, pensiunan pegawai negeri Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan udara, yang telah menempati rumah di Kompleks Perhubungan Udara tersebut selama 35 tahun.

Secara faktual sesungguhnya dalam upaya pengalihan status rumah dinas golongan II menjadi golongan III sejak 1987 yang sampai saat ini belum terealisir sesuai mekanisme hukum yang ada, sebab potensial diabaikan oleh pihak yang berwenang pada instansi tersebut

Berdasarkan fakta hukum yang dialami oleh Priyo Adhisartono secara berkelanjutan dari upaya alm Hasan Djasri, oleh karena sikap Kemenhub yang selalu berubah-ubah terhadap usulan permohonan alih status golongan III dengan kendala persoalan inti mengenai adanya status tanah sengketa yang kemudian pada tahun 2007 demi hukum telah diselesaikan dengan terbitnya sertifikat atas nama Ditjen Perhubungan Udara.

Menurut Fahri Bachmid, tindakan dan perbuatan hukum pemerintahan yang terkesan mengabaikan kewajiban hukum dengan tidak melakukan sesuatu sesuai kewenangannya tersebut, tentunya sangat bertentangan dengan prinsip kepastian hukum, serta legalitas, Dalam khazanah hukum administrasi, tindakan pemerintahan sendiri dapat diklasifikasikan atas tindakan hukum (rechtshandeling) dan tindakan faktual/materil (feitelijk/materielehandeling).

Dijelaskan, tindakan hukum pemerintah adalah tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang didasarkan norma-norma hukum tertentu dan ditujukan untuk menimbulkan akibat hukum di bidang hukum tertentu,” secara doktriner, tindakan konkret (concrete handelingen) atau tindakan faktual (Feitelijk Handelingen) sebagaimana terdapat dalam rumusan norma Pasal 86 dan pasal 87 UU Administrasi Pemerintahan adalah terdapat intensi yuridis bagi badan dan/atau pejabat pemerintahan dalam melakukan kewajiban hukumnya, jadi hakikatnya jika badan dan/atau pejabat pemerintahan tidak melakukan sesuatu perbuatan pemerintahan tertentu dan menimbulkan akibat hukum serta kerugian kepada subjek/adresat hukum, maka telah dapat dikualifisir serta dijadikan sebagai Objectum Litis dan dapat uji ke pengadilan, kata Fahri Bachmid.

“Tindakan faktual/materil pemerintah adalah tindakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka melayani kebutuhan faktual/materil rakyat dan tidak ditujukan untuk menimbulkan akibat hukum. Sehingga dengan demikian, perbuatan/tindakan diamnya pejabat tata usaha negara atas persoalan tersebut sesuai norma dalam UU No. 30/2014 tentang administrasi negara dapat di golongkan sebagai Tindakan Administrasi Pemerintahan untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,” jelasnya.

Menurut Fahri Bachmid, yang juga sebagai Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi & Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (PaKem FH-UMI) ini, keputusan Kemenhub yang selalu berubah-ubah itu bertentangan dengan asas kepastian hukum; kemanfaatan, ketidakberpihakan; kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum; dan pelayanan yang baik.

“Dengan demikian perbuatan atau tindakan aktual dari Kementerian perhubungan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip serta kaidah-kaidah hukum administrasi negara itu sendiri,” tegasnya. (TS 02)

 

 

Post Views: 119
Tags: # Ahli# Gugatan# Kemenhub# PT TUN Jakarta#hukum#Perdata#sengketa
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Pemkab Kepulauan Tanimbar Umumkan 7 Desa Masuk Zona Rawan Tsunami

Pemkab Kepulauan Tanimbar Umumkan 7 Desa Masuk Zona Rawan Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Akibat Lilin, Rumah Warga di Kelurahan Benteng Ludes Terbakar

Diduga Akibat Lilin, Rumah Warga di Kelurahan Benteng Ludes Terbakar

4 bulan ago
Hasil Kajian Biro Hukum Setda Maluku ke Gubernur Maluku, “Bocor”, Raja Urimesing Layangkan Kajian Tandingan

Hasil Kajian Biro Hukum Setda Maluku ke Gubernur Maluku, “Bocor”, Raja Urimesing Layangkan Kajian Tandingan

1 bulan ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!