Nabire, – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire menggelar aksi damai di Nabire, Papua Tengah, Senin, 3 Agustus 2026. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan berbagai aspirasi mengenai situasi keamanan, hak asasi manusia, pengungsi internal, hingga pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.
Koordinator lapangan aksi, Ananias Douw, dalam orasinya menyatakan masyarakat Papua berhak menentukan masa depannya sendiri serta menyampaikan pandangan organisasi mengenai kondisi yang mereka sebut sebagai situasi darurat militer di Papua.
“Kami berhak untuk hidup dan berdiri di atas tanah air kami sendiri seperti bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Ananias dalam orasinya yang dipantau di lokasi.
Dalam aksi tersebut, massa juga menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus Papua. Menurut KNPB, eskalasi konflik bersenjata di sejumlah wilayah Papua telah menimbulkan korban warga sipil, pengungsian, dan siklus kekerasan yang berkepanjangan.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan resmi KNPB dan belum diverifikasi secara independen.
Usai menyampaikan orasi, perwakilan KNPB menyerahkan dokumen berisi pernyataan sikap kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah.
Dokumen tersebut diterima anggota Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP Papua Tengah, Yehuda Gobai.
Menurut KNPB, dokumen itu memuat pandangan organisasi mengenai sejarah politik Papua, pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, Otonomi Khusus Papua, kondisi hak asasi manusia, serta konflik yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.
Selain itu, dokumen tersebut juga berisi sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Indonesia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara yang disebut dalam dokumen, serta organisasi internasional.
Di antaranya, KNPB menyatakan masyarakat asli Papua memiliki hak menentukan nasib sendiri, mendesak peninjauan kembali berbagai resolusi internasional yang berkaitan dengan Papua, meminta akses yang lebih luas bagi bantuan kemanusiaan internasional, serta mengajak negara-negara Pasifik memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Papua.
KNPB juga mengumumkan rencana menggelar aksi damai berikutnya pada 15 Agustus 2026.
Seluruh pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KNPB dan belum dapat diverifikasi secara independen.
MRP: Aspirasi Akan Diproses Sesuai Mekanisme
Anggota Pokja Agama MRP Papua Tengah, Yehuda Gobai, mengatakan lembaganya menerima dokumen tersebut sebagai bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami menerima dokumen pernyataan sikap ini dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme serta kewenangan yang dimiliki Majelis Rakyat Papua,” ujar Yehuda.
Menurut dia, setiap aspirasi yang diterima MRP akan diproses sesuai ketentuan kelembagaan sebelum diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang.
Polisi Sebut Aksi Berlangsung Tertib
Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, mengatakan aksi berlangsung aman dan tertib berkat komunikasi yang terjalin antara aparat keamanan dengan koordinator lapangan.
Menurut dia, koordinasi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda turut mendukung kelancaran jalannya demonstrasi.
“Komunikasi terbuka dua arah seperti inilah yang sangat kita butuhkan,” kata Samuel.
Kapolres juga membantah isu yang menyebut adanya peserta aksi yang ditangkap karena mengikuti demonstrasi.
Menurut dia, seorang peserta aksi memang diamankan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dan penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum.
Ia mengatakan pihak kepolisian juga memberikan akses kepada koordinator lapangan untuk memantau proses penanganan tersebut sebagai bentuk keterbukaan.
Aksi berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen kepada MRP Papua Tengah. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib tanpa adanya laporan gangguan keamanan.