• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif, Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi

Kabid Humas : "Hukum Tetap Ditegakkan dan Mereka Sudah Berstatus Tersanga"

admin by admin
04/02/2023
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, TERKINI, Uncategorized
0
Keamanan di Kota Tual Kembali Kondusif,  Tiga Penyebar “Hoax” dan Dua Provokator Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,– Peristiwa konflik di Kota Tual, Maluku Tenggara yang terjadi pada, kamis (02/02/2023) kembali kondusif dan aktivitas masyarakat telah berjalan seperti biasa. Pihak Polda Maluku sebagai penanggung jawab keamanan di Provinsi Maluku dan Kota Tual pada khususnya dan dibantu aparat TNI masih  siaga di lokasi konflik dan sekitarnya untuk menciptakan rasa nyaman di Kota Tual.

Dalam kaitan dengan itu, pihak Polda Maluku juga telah melakukan langkah hukum dengan menetapkan tiga pelaku penyebar informasi hoax sebagai tersangka dan dua orang yang di duga adalah provokator.

BACAJUGA

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Ketiganya dinyatakan sebagai tersangka atas dugaan menyebarkan informasi Hoax atau informasi bohong terkait terbakarnya rumah ibadah Musala di Kota Tual. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong ini yaitu,  MTR, ABS dan ZBN. Kini  ketiganya telah diamankan Polda Maluku di Rumah Tahanan Polres Tual.

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andry Iskandar, melalui rilis yang digelar di Polres Tual, menyebutkan, tersangka yang diamankan pertama kali adalah ZBN. Ia diamankan selepas salat Jumat (3/2/2023). Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui hanya meneruskan pesan hoax tersebut. Setelah itu dua tersangka inisial  MTR dan ABS pun diamankan.

Andry mengungkapkan, tersangka MTR bertindak sebagai orang yang merekam dan menyebar informasi bohong itu melalui grup WhatsApp. Selanjutnya pesan hoax itu juga ikut disebar oleh ABS.

“Kita juga sudah mengamankan 3 barang bukti berupa handphone yang kita sita dari para tersangka, dan sudah kita gelarkan. Selanjutnya kita lakukan penyidikan,” kata Andry.

Direskrimum Polda Maluku di dampingi Kapolres Tual Prayudha Widiatmoko juga menyampaikan telah melakukan berbagai upaya untuk menghalangi bentrokan atau kontak fisik agar tidak terjadi. Kala itu, untuk mencegah massa saling berhadap-hadapan, pihaknya lalu mengamankan dua orang warga.

Mereka yang diamankan dianggap sebagai provokator dan kedapatan membawa senjata tajam. Dua tersangka yang diamankan yaitu berinisial J dan M. Mereka diamankan pada Kamis (2/2/2023).  J diamankan di depan Pendopo Walikota Tual. Sementara M diamankan kawasan Tanah Putih.

“Dua tersangka ini diduga adalah provokator yang memprovokasi massa di dua tempat tersebut. Keduanya juga diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Karena jumlah masa yang terlalu banyak dan jumlah personil terbatas ditambah pihaknya harus membubarkan massa sehingga hanya beberapa yang berhasil yang diamankan tersebut,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, juga menyampaikan, sejak Kamis siang (2/2/2023) hingga waktu terkini situasi kondisi berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kota Tual sudah kondusif.

“Perlu kami jelaskan sejak hari Kamis siang sampai dengan saat ini situasi sudah normal,” jelasnya.

Juru bicara Polda Maluku ini juga mengaku pada Kamis, warga sempat mengungsi di kawasan Lanal Tual dan beberapa tempat yang dianggap aman di kota Tual. Namun sampai dengan Sabtu (4/2/2023), sebagian besar warga yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing.

“Sebagian besar dari pengungsi itu sudah kembali karena memang rumah-rumah mereka sebagian besar tidak mengalami kerusakan. Memang ada rumah yang mengalami kerusakan dan terbakar dan mereka ini yang sampai saat ini masih mengungsi. Sementara sebagian besarnya sudah kembali,” tambahnya.

Terkait dengan kerusakan rumah warga, Ohoirat mengaku Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Penanganan Konflik Sosial sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

“Dan status penanganan konflik sosial sudah ditetapkan oleh Pemda kemarin. Sekali lagi saya ingin menyampaikan kepada teman-teman sekalian bahwa situasi Kamtibmas di kota Tual sudah kondusif, sudah normal dan aktivitas masyarakat sudah berjalan seperti biasa. Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat kota Tual, termasuk rekan-rekan media dengan pemberitaan yang menyejuKkan,” pungkasnya.

Post Views: 355
Tags: # Anakan# Info Hoax# POLRES TUAL#Konflik#Kota Tual#Polda Maluku#Provokasi#Provokator#Tersangka#tindak pidana
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Rencana Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon dari...

Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ini Akhirnya Ditangkap: Begini Cara Pelaku Beraksi

Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ini Akhirnya Ditangkap: Begini Cara Pelaku Beraksi

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon – Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya meringkus spesialis...

Next Post
Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

Terpental Dari Motor, Nenek 78 Tahun di Desa Allang Meninggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelayanan KM Cantika 88 Amburadul, Penumpang Yang Miliki Tiket Ditelantarkan

Pelayanan KM Cantika 88 Amburadul, Penumpang Yang Miliki Tiket Ditelantarkan

2 tahun ago
Eks Bupatti Dua Periode Kabupaten Bursel Resmi Ditahan KPK

Seluruh Anggota DPRD Bursel Bakal Diperiksa KPK

1 tahun ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!