Kakek 70 Tahun di Ambon Ditahan dalam Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berusia 6 Tahun

04/08/2026
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPDA Janet Luhukay.Foto : Ist

Ambon, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menahan seorang pria berinisial JCL alias TK, 70 tahun, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun.

Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janeth Luhukay, mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Penanganan perkara itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/740/VIII/2026/SPKT/Resta Ambon/Polda Maluku tertanggal 1 Agustus 2026.

Menurut Janeth, dugaan tindak pidana itu terjadi pada pertengahan Juni 2026 di rumah tersangka di Desa Passo.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga membujuk korban yang berusia enam tahun masuk ke dalam rumah dengan iming-iming mainan. Setelah itu, tersangka diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Korban baru mengungkapkan peristiwa yang dialaminya sekitar satu bulan kemudian kepada orang tuanya. Setelah menerima pengakuan korban, keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polresta Ambon.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu rok jeans milik korban, hasil visum et repertum, serta keterangan saksi-saksi.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perbuatan cabul terhadap anak. Ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Ambon mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

error: Content is protected !!