Halmahera: Ketika Lumbung Pangan Terdesak Ekspansi Industri Tambang

by
14/08/2026
Lumbung pangan dan bentang alam Halmahera yang menghadapi ancaman ekspansi industri pertambangan. Aktivitas pertambangan ekstraktif dinilai berpotensi merusak hutan dan lahan, mencemari sungai serta perairan, dan mengancam sumber pangan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat di Kepulauan Halmahera. Ilustrasi ini menyoroti pentingnya menjaga hutan, air, dan ruang hidup masyarakat dari tekanan industri ekstraktif, Foto: Fb/AIGPT
Aktivis lingkungan mengingatkan, kekayaan hutan, sungai, laut, kebun, dan wilayah pesisir Halmahera bukan sekadar komoditas ekonomi, tetapi ruang hidup dan sumber pangan masyarakat yang terancam oleh ekspansi industri ekstraktif.

Halmahera, — Di tengah ekspansi industri pertambangan yang terus berkembang di Maluku Utara, muncul kekhawatiran bahwa pembangunan berbasis ekonomi ekstraktif tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga mengancam sumber pangan dan ruang hidup masyarakat di Kepulauan Halmahera.

Aktivis lingkungan Nurkholis Lamaau menilai hutan, daratan, teluk, tanjung, sungai hingga wilayah perairan Halmahera merupakan satu kesatuan ekologis yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

Menurut dia, kekayaan alam tersebut semestinya dipandang sebagai lumbung pangan dan sumber kehidupan, bukan semata-mata sebagai cadangan komoditas yang dapat dieksploitasi untuk mengejar investasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Di balik potensi keunggulan sumber daya alam yang tak ternilai itu, sering kali beriringan dengan bencana ekologis. Semua itu tersebab dari kebijakan negara yang membuka ruang investasi pertambangan secara ugal-ugalan,” tegas Nurkholis.

Ia menilai pembukaan kawasan untuk kegiatan industri berpotensi mengganggu fungsi ekologis apabila tidak memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

 

Ketika Tambang Bertemu Ruang Pangan

Persoalan yang dikhawatirkan bukan hanya perubahan bentang alam. Ekspansi pertambangan juga berpotensi bersinggungan dengan ruang produksi pangan masyarakat—mulai dari kebun, hutan sumber pangan, sungai, hingga wilayah tangkap nelayan.

Sejumlah laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam beberapa tahun terakhir juga menyoroti persoalan tersebut.

Pada Mei 2026, JATAM menyoroti rencana operasi pertambangan nikel PT Priven Lestari di Pegunungan Wato-wato, Halmahera Timur. Kawasan tersebut disebut warga Buli sebagai sumber air penting bagi masyarakat pesisir dan perkotaan Buli, sekaligus kawasan penyangga ekologis yang menopang pertanian dan perkebunan warga.

Dalam laporan lainnya, JATAM menyebut ekspansi industri nikel di Halmahera Timur telah berkaitan dengan hilangnya hutan adat, lahan pangan tradisional dan sumber penghidupan masyarakat Maba Sangaji.

Konteks tersebut menunjukkan bahwa perdebatan mengenai pertambangan di Halmahera tidak berhenti pada nilai investasi dan produksi mineral. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang terjadi pada sumber pangan dan ruang hidup masyarakat ketika kawasan hutan, pertanian, pesisir dan perairan semakin beririsan dengan konsesi pertambangan?

 

Ancaman terhadap Air, Laut dan Lahan Pertanian

Nurkholis juga menyoroti potensi dampak industri terhadap sumber daya air, wilayah pesisir, laut, lahan pertanian dan perkebunan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa perubahan fungsi kawasan di bagian hulu dapat memengaruhi ekosistem di bagian hilir. Hutan, sungai, pesisir dan laut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dalam satu sistem ekologis.

Karena itu, menurut dia, kerusakan pada satu bagian ekosistem dapat berujung pada persoalan lain, mulai dari berkurangnya kualitas air hingga terganggunya produktivitas lahan dan wilayah perairan.

Nurkholis juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan paparan bahan berbahaya, termasuk merkuri dan arsenik, terhadap masyarakat di sekitar kawasan industri.

Namun, dugaan mengenai pencemaran atau paparan zat berbahaya tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kekhawatiran atau pernyataan publik. Pembuktiannya membutuhkan pemeriksaan laboratorium, data pemantauan lingkungan, serta informasi resmi dari lembaga berwenang untuk memastikan jenis pencemar, tingkat paparan, lokasi terdampak dan potensi risikonya terhadap kesehatan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu membuka data pemantauan kualitas lingkungan secara berkala dan memastikan masyarakat memiliki akses terhadap informasi mengenai kualitas air, tanah, udara, hasil pertanian, serta kondisi ekosistem pesisir dan laut di sekitar kawasan industri.

 

Pertumbuhan Ekonomi dan Harga Ekologis

Nurkholis menilai ukuran keberhasilan pembangunan tidak seharusnya berhenti pada nilai investasi, produksi mineral atau peningkatan penerimaan daerah.

Menurut dia, pemerintah juga perlu menghitung biaya ekologis dan sosial yang mungkin muncul dari aktivitas industri.

“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya diukur dari investasi dan produksi, tetapi juga harus melihat kerusakan ekologis dan dampak sosial yang muncul,” ujarnya.

Pandangan tersebut relevan dengan perdebatan mengenai arah pembangunan Maluku Utara. JATAM dalam Catatan Akhir Tahun 2025 menyoroti ketergantungan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara terhadap pertambangan dan hilirisasi nikel serta mengaitkannya dengan tekanan terhadap hutan, sungai, pesisir dan ruang hidup masyarakat.

JATAM juga mencatat berbagai persoalan di Halmahera Timur, termasuk ancaman terhadap sumber air, lahan pertanian, wilayah pesisir dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

 

Dari Amerika Selatan ke Halmahera

Sorotan mengenai eksploitasi sumber daya alam tersebut kemudian mendapat respons dari Fatir M. Natsir melalui komentar pada unggahan Nurkholis Lamaau di Facebook.

Fatir mengaitkan foto dalam unggahan tersebut dengan perjalanan Ernesto “Che” Guevara bersama Alberto Granado melintasi Amerika Selatan.

“Foto ini mengingatkan ekspedisi Ernesto bersama Alberto Granado di Amerika Selatan pada 1959 bersama La Pedorosa II, perjalanan yang mengubah arah hidup keduanya karena melihat sebagian Amerika yang sesungguhnya. Negeri yang indah yang rentan terhadap perampasan hasil alam,” tulis Fatir.

Namun, secara historis perjalanan tersebut berlangsung pada 1952, bukan 1959.

Guevara dan Granado berangkat pada Januari 1952 menggunakan sepeda motor Norton 500 yang mereka juluki La Poderosa II. Perjalanan itu membawa keduanya melintasi sejumlah wilayah Amerika Selatan dan mempertemukan mereka dengan berbagai persoalan sosial, kemiskinan dan ketimpangan.

Salah satu pengalaman penting dalam perjalanan tersebut adalah ketika mereka mengunjungi kawasan pertambangan tembaga Chuquicamata di Chile. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari catatan perjalanan Guevara mengenai kondisi pekerja dan ketimpangan sosial di kawasan pertambangan.

Karena itu, komentar Fatir menggunakan perjalanan tersebut sebagai refleksi: bagaimana sebuah wilayah dapat memiliki kekayaan alam melimpah, tetapi pada saat yang sama menghadapi persoalan mengenai siapa yang menguasai, mengambil manfaat, dan menanggung dampak dari eksploitasi sumber daya tersebut.

 

Halmahera Bukan Sekadar Tambang

Bagi Nurkholis, persoalan utama bukan semata-mata keberadaan investasi atau aktivitas pertambangan.

Yang menjadi pertanyaan adalah di mana batas pembangunan ketika aktivitas ekonomi mulai mengurangi fungsi ekologis dan ruang hidup masyarakat?

Hutan menyediakan air dan pangan. Sungai menghubungkan wilayah daratan dengan pesisir. Kebun dan lahan pertanian menjadi sumber penghidupan. Laut menjadi ruang produksi bagi nelayan.

Seluruhnya membentuk sistem yang saling terhubung.

Karena itu, kebijakan pembangunan di Halmahera dinilai perlu memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, hak masyarakat atas ruang hidup, serta keberlanjutan sumber pangan.

Di tengah ekspansi industri pertambangan, masyarakat tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi. Mereka juga membutuhkan air yang bersih, tanah yang produktif, hutan yang tetap berdiri, laut yang sehat, dan sumber pangan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pertanyaan besarnya kemudian bukan hanya berapa banyak nikel yang dapat dihasilkan Halmahera, tetapi juga berapa banyak ruang hidup dan sumber pangan yang masih tersisa ketika sumber daya itu selesai dieksploitasi.

error: Content is protected !!