Front Bangsa Melanesia Menggugat Berencana Aksi di Mabes Polri, Desak Penuntasan Kasus Kematian Warga

by
27/07/2026
Pamflet berisikan undangan oleh Front Bangsa Melanesia Menggugat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026, Foto: Ist
Rencana aksi pada 30 Juli 2026 itu diketahui dari undangan yang beredar di sejumlah grup WhatsApp. Penyelenggara menyampaikan tiga tuntutan kepada institusi kepolisian terkait penanganan perkara yang mereka soroti.

Jakarta, – Front Bangsa Melanesia Menggugat berencana menggelar aksi unjuk rasa di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Kamis, 30 Juli 2026.

Informasi mengenai rencana aksi tersebut diketahui dari salinan undangan peliputan yang diterima Titastory.id dan telah beredar di sejumlah grup WhatsApp. Undangan itu ditujukan kepada pimpinan redaksi dan insan pers untuk meliput jalannya aksi.

Berdasarkan dokumen tersebut, aksi dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di depan Mabes Polri. Penyelenggara menyebut peserta berasal dari berbagai elemen masyarakat, sementara jumlah massa tidak disebutkan secara rinci.

Dalam undangan itu, Front Bangsa Melanesia Menggugat menyatakan aksi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan hukum atas kasus kematian seorang warga yang, menurut penyelenggara, diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan.

Tiga Tuntutan

Dalam dokumen yang ditandatangani Koordinator Lapangan Roni Kapitan Goran, penyelenggara menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak Kapolda Metro Jaya dan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menurut mereka diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kedua, meminta Kapolri mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolda Metro Jaya, Dirintelkam Polda Metro Jaya, dan Kapolsek Menteng. Tuntutan tersebut didasarkan pada penilaian penyelenggara mengenai penanganan keamanan pada saat peristiwa yang mereka soroti.

Selain itu, penyelenggara juga mengajak masyarakat Melanesia di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk ikut menyampaikan aspirasi secara damai.

Dalam undangan tersebut, penyelenggara menyatakan harapannya agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Mereka juga mengundang media massa untuk meliput jalannya aksi agar masyarakat memperoleh informasi mengenai substansi tuntutan yang disampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, titastory.id belum memperoleh keterangan resmi dari Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya mengenai rencana aksi tersebut ataupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan oleh Front Bangsa Melanesia Menggugat.

error: Content is protected !!