Di Balik Label Energi Hijau, Panas Bumi Dinilai Merusak Pulau Kecil

by
28/07/2026
Suasana forum Bakudapa dan Bacarita Liputan TitaStory (BadaTi) bertajuk "Menakar Kerentanan Pulau Kecil di Balik Proyek Panas Bumi di Maluku" di Kedai Aliyee, Ambon, Sabtu (25/7/2026) malam. Diskusi menghadirkan Jurnalis TitaStory.id Edison Waas, Direktur Advokasi Tambang CELIOS Wishnu Try Utomo, Akademisi IAIN Ambon Ferry Rangi, dan perwakilan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Ambon Qadri Lating. Kegiatan yang dipandu Vanesia Lesnussa itu diikuti pegiat lingkungan, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan jurnalis. Foto: TitaStory.id

Ambon, – Sejumlah akademisi, peneliti, aktivis, dan jurnalis mengingatkan bahwa pengembangan energi panas bumi di Pulau Ambon tidak dapat dipandang sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih, namun juha harus mempertimbangkan kerentanan ekologis pulau kecil, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Pandangan tersebut mengemuka dalam forum Bakudapa dan Bacarita Liputan TitaStory (BadaTi) bertajuk “Menakar Kerentanan Pulau Kecil di Balik Proyek Panas Bumi di Maluku” yang digelar di Kedai Aliyee, Ambon, Sabtu (25/7/2026) malam.

Bakudapa dan Bacarita Liputan TitaStory (BadaTi) bertajuk “Menakar Kerentanan Pulau Kecil di Balik Proyek Panas Bumi di Maluku” yang digelar di Kedai Aliyee, Ambon, Sabtu (25/7/2026) malam, Foto: Titastory.id

Diskusi ini menghadirkan Jurnalis TitaStory.id Edison Waas, Direktur Advokasi Tambang CELIOS Wishnu Try Utomo, Akademisi IAIN Ambon Ferry Rangi, dan perwakilan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Ambon Qadri Lating. Kegiatan yang dipandu Vanesia Lesnussa itu diikuti pegiat lingkungan, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta kalangan jurnalis.

Jurnalis TitaStory.id, Edison Waas, dalam liputannya di Pulau Buru mengungkapkan, pembangunan di wilayah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda dibandingkan kawasan daratan luas. Menurutnya, karakteristik pulau kecil membuat seluruh ekosistem saling terhubung sehingga gangguan terhadap satu kawasan dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan secara menyeluruh.

Keseriusan perserta dalam agenda Bakudapa dan Bacarita Liputan TitaStory (BadaTi) bertajuk “Menakar Kerentanan Pulau Kecil di Balik Proyek Panas Bumi di Maluku” yang digelar di Kedai Aliyee, Ambon, Sabtu (25/7/2026) malam.

“Pulau-pulau kecil memiliki daya dukung yang terbatas. Ketika terjadi intervensi berskala besar terhadap kawasan hutan, daerah tangkapan air maupun pesisir, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam,” ujar Edison.

Ia menegaskan bahwa transisi menuju energi terbarukan merupakan kebutuhan nasional. Namun, implementasinya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.

Menurut Direktur Advokasi Tambang CELIOS, Wishnu Try Utomo, proyek panas bumi tidak cukup hanya diberi label sebagai energi hijau. Menurutnya, tata kelola investasi, keadilan sosial, serta dampak ekologis harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pengembangan energi.

Gambar udara kawasan rencana proyek panas bumi (geothermal) di Negeri Suli dan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (atas), serta citra Pulau Ambon yang menunjukkan karakter wilayah kepulauan dengan bentang alam pesisir dan perbukitan (bawah). Gambar ini menjadi ilustrasi kondisi geografis Pulau Ambon dalam pembahasan potensi kerentanan pulau kecil terhadap pengembangan proyek geothermal. Foto: TitaStory.id/Google Earth.

Ia mengungkapkan hasil kajian CELIOS menunjukkan kerangka transisi energi pada proyek PLTP Tulehu belum sepenuhnya mencerminkan prinsip just energy transition atau transisi energi yang berkeadilan.

“Jangan sampai proyek yang diberi label energi bersih justru mengulang pola industri ekstraktif yang lebih mengutamakan investasi dibandingkan keselamatan lingkungan dan masyarakat. Transisi energi harus menghadirkan keadilan, bukan sekadar pergantian sumber energi,” kata Wishnu.

Menurutnya, proyek panas bumi membutuhkan investasi besar, teknologi tinggi, serta pengeboran hingga kedalaman sekitar 1.000–3.000 meter. Karena itu, seluruh risiko lingkungan harus dipetakan secara komprehensif sebelum proyek berjalan.

Ilustrasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang mencakup profesionalisme, kepercayaan (trust), kemitraan (partnership), kinerja unggul (excellent performance), serta perlindungan masyarakat dan lingkungan (people and environmental protection). Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari komitmen yang dikedepankan dalam pelaksanaan kegiatan industri dan pengelolaan sumber daya. Foto: Dok. TitaStory.id.

Pembangunan Harus Berpijak pada Etika Lingkungan

Akademisi IAKN Ambon, Ferry Rangi, menilai pembangunan sektor energi di Maluku perlu memperhatikan etika lingkungan dan keadilan sosial.
Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari manfaat ekonomi maupun tambahan pasokan listrik, tetapi juga dari kemampuannya menjaga ruang hidup masyarakat adat dan keberlanjutan ekosistem.

“Pembangunan yang berkelanjutan harus menempatkan manusia dan lingkungan sebagai satu kesatuan. Kebijakan energi harus lahir melalui partisipasi masyarakat yang bermakna, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif,” ujarnya.
Dalam forum tersebut Ferry juga menyampaikan pandangannya bahwa proyek geothermal Tulehu–Suli lebih diarahkan untuk mendukung kepentingan energi nasional.

“Saya yakin itu proyek bukan untuk menerangi rumah kita atau memasok listrik warga Kota Ambon dan sekitarnya, tetapi untuk mendukung kebutuhan energi industrialisasi,” katanya.

Transparansi Jadi Kunci

Perwakilan FPPI Ambon, Qadri Lating, menngatakan, keterbukaan informasi kepada masyarakat harus dilakukan sejak tahap perencanaan proyek. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui manfaat, risiko, hingga mekanisme pengawasan agar tidak menimbulkan konflik sosial akibat minimnya informasi.

“Masyarakat berhak mengetahui manfaat, risiko hingga mekanisme pengawasan proyek. Pelibatan publik sejak tahap perencanaan merupakan bagian dari perlindungan hak warga negara,” ujar Qadri.

Potensi Besar Risiko Geologi Perlu Diantisipasi

Secara geologi, Provinsi Maluku berada pada kawasan tektonik aktif yang dipengaruhi interaksi Lempeng Pasifik, Indo-Australia, dan Eurasia melalui sistem Lempeng Mikro Laut Banda. Kondisi tersebut menyebabkan Maluku memiliki tingkat aktivitas seismik yang tinggi.

Merujuk Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2025, Provinsi Maluku juga termasuk daerah dengan tingkat risiko bencana tinggi. Para pembicara mengingatkan bahwa aktivitas eksplorasi maupun produksi panas bumi berpotensi memicu gempa mikro, meski berbeda dengan gempa tektonik. Karena itu, pemerintah, PLN, dan investor didorong membangun sistem pemantauan yang komprehensif, mencakup aktivitas mikroseismik, deformasi tanah, hingga potensi penurunan muka tanah (land subsidence).

Menutup diskusi, para narasumber sepakat bahwa pengembangan energi terbarukan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, proyek tersebut perlu dijalankan secara transparan, berbasis kajian ilmiah, menghormati hak masyarakat adat, serta memastikan ekosistem pulau-pulau kecil di Maluku tidak dikorbankan atas nama investasi.

Penulis: Christin Pesiwarissa

 

error: Content is protected !!