• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Sekda MBD Sandang Status Tersangka

admin by admin
29/11/2022
in HEADLINE, HENA MALUKU, KRIMINAL, PEMERINTAHAN, TERKINI, TITA MALUKU
0
Diduga Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Sekda MBD Sandang Status Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Pelaku Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalanan Dinas MBD 2017 -2018  Ditetapkan Tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.Pelaku Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalanan Dinas MBD 2017 -2018 Ditetapkan Tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Tim Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

TITASTORY.ID,- Pelaku Dugaan penyalahgunaan biaya Langsung Perjalanan Dinas Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun 2017 dan Tahun 2018 menyandang status tersangka setelah pada, Senin, 28 November 2022, dalam rilis yang diterima media ini  bahwa tersangka yang adalah Sekretaris Daerah ( Sekda) MBD inisial AS akhirnya di tahan dan dititipkan di rutan Kelas IIa Ambon.

BACAJUGA

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Dalam rilis AS sang tersangka pun di tahan setelah melakukan pemanggilan secara patut, untuk dimintakan keterangan sebagai saksi bertempat di Kejaksaan Tinggi Maluku, yang oleh  tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

AS dicurigai melakukan “Penyalahgunaan  Pembayaran Biaya Langsung Perjalan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran  2017 dan Tahuan Anggaran 2018.

Tersangka rencananya akan ditahan kirim waktu 20 hari sambil menunggu proses hukum lanjut.

Adapun “AS” selaku Pengguna Anggaran (PA) berdasarkan SK Bupati MBD No. 835-06 tahun 2016 tanggal 02 Nov 2016 dan SK Bupati MBD No. 821-21 tahun 2018 tanggal 16 Jan 2018, telah membuat bukti pertanggungjawaban fiktif atas bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terkait perjalanan dinas dalam daerah maupun luar daerah Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran  2018 pada Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan  total perhitungan Kerugian Negara  berdasarkan perhitungan Ahli dari BPKP Propinsi Maluku sebesar Rp. 1.565.855.600 (satu milyar lima ratus enam puluh lima juta delapan ratus lima puluh lima ribu enam ratus rupiah)( TS 02)

 

Post Views: 92
Tags: # Kejaksaan Negeri# Rilis# Rutan kelas IIa Ambon#MBD#Tersangka#tipikor
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

by admin
28/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Masyarakat Hoana (Desa) Minamin, Kecamatan Wasilei Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi...

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

Keluhkan Pelayanan, Keluarga Korban Penganiayaan dan Pelecehan Seksual Minta Ketegasan Polda Maluku

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Motto dan Slogan Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus secara...

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

Banjir dan Longsor Terjang Kota Manado, Satu Warga Meninggal

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID – Bencana hidrometeorologi basah, banjir dan longsor, melanda Kota Manado, Provinsi Sulawesi...

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

by admin
27/01/2023
0

TITASTORY.ID,-  Bergulirnya kasus dugaan korupsi dilingkup PT Kalwedo, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD)...

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID – Per januari 2023, polisi kembali meringkus belasan pelaku obat terlarang narkotika...

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

KNPI Soroti Pengelolaan Retribusi Parkir Masa Transisi, Pihaknya Menduga Ada Setingan

by admin
26/01/2023
0

TITASTORY.ID, - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku...

Next Post
Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Yayasan HAI Gandeng Kaum Muda Negeri Lima Membersihkan Sampah

Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim, Yayasan HAI Gandeng Kaum Muda Negeri Lima Membersihkan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tolak Aktivitas Perusahaan di Hutan Bati, Perwakilan Pemuda Adat Serahkan Surat Berstempel Darah

Tolak Aktivitas Perusahaan di Hutan Bati, Perwakilan Pemuda Adat Serahkan Surat Berstempel Darah

2 minggu ago
DPN Percayakan Alfons Nahkodai PKP Maluku

Tidak Taat Bayar Harga Sewa Tanah, Ratusan Rumah Di Batu Gajah Bakal Dikosongkan

1 tahun ago

Popular News

  • Diduga Serobot Tanah Ulayat, Masyarakat 2 Desa di Haltim Boikot Aktivitas PT IWIP dan PT WBN

    Tak Ingin Hutan Rusak, Masyarakat Adat Minamin Tolak Aktifitas Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carita Dari Maraina-Manusela Di Kaki Gunung Murkele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kepemilikan Tanah Abdul Kadir Nassela di Desa Waiheru Tidak Diakui Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sagu Maluku dan Kedaulatan Pangan Lokal

    14 shares
    Share 14 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!