Ambon, – Sebuah pohon beringin berukuran besar yang diduga telah berusia ratusan tahun terbakar di kawasan Tantui Bawah, Kota Ambon, Sabtu (18/7/2026) malam. Pohon yang berada tepat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku itu hangus dilalap api. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga bernama La Ode pada pukul 18.30 WIT. Tak lama setelah menerima laporan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon langsung mengerahkan personel menuju lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan resmi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon, armada pertama tiba di lokasi pada pukul 18.35 WIT, atau sekitar lima menit setelah laporan diterima.

Foto: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon/Titastory.id
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengatakan pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Mako dengan dukungan 20 personel untuk mengendalikan kobaran api.
“Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pemadaman dan mengisolasi titik api agar tidak merambat ke bangunan maupun pepohonan di sekitarnya,” ujarnya.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api membakar bagian batang dan tajuk pohon yang berukuran besar. Petugas terus melakukan penyiraman hingga dipastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Meski pohon mengalami kerusakan akibat terbakar, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kebakaran juga tidak sempat merembet ke Kantor KPU Provinsi Maluku maupun bangunan lain di sekitar lokasi, sehingga tidak menimbulkan kerugian material.
Setelah hampir dua jam melakukan penanganan, situasi di lokasi dinyatakan aman pada pukul 20.25 WIT. Seluruh personel kemudian kembali ke Pos Mako dan Pos Passo untuk melanjutkan kesiapsiagaan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kebakaran pohon beringin tersebut masih belum diketahui. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman untuk memastikan sumber api yang memicu insiden tersebut.
Pohon beringin yang terbakar selama ini dikenal sebagai salah satu pohon tua di kawasan Tantui dan menjadi penanda kawasan di depan Kantor KPU Provinsi Maluku. Sejumlah warga memperkirakan usia pohon tersebut telah mencapai ratusan tahun, meski belum ada data resmi yang memastikan umur pohon tersebut.