- Danramil Bula Kapten Infanteri M. Jen Anjarang menyatakan bantuan Kementerian Pertanian yang masih berfungsi difokuskan untuk mencetak sawah baru di Bula Barat. Sembilan unit lainnya disebut rusak dan akan ditarik untuk penataan aset TNI.
Bula, Seram Bagian Timur — Komandan Rayon Militer (Danramil) Bula, Kapten Infanteri M. Jen Anjarang, membantah dugaan pengalihan fungsi alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan Kementerian Pertanian di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, untuk mengangkut kayu hasil pembalakan.
Dalam klarifikasinya kepada titastory.id di Bula, Sabtu, 10 Oktober 2026, Anjarang mengatakan jonder atau traktor yang masih berfungsi saat ini difokuskan untuk mendukung pencetakan sawah baru di Kecamatan Bula Barat. Ia menyampaikan penjelasan tersebut sebagai tanggapan atas keluhan petani Desa Jembatan Basa yang sebelumnya diberitakan Titastory.id dalam artikel berjudul “Alsintan Ditarik, Petani di Seram Timur Keluhkan Sawah Tak Terurus”, terbit 5 Oktober 2026.
Menurut Anjarang, Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan jonder melalui TNI Angkatan Darat dan pengelolaannya dilakukan melalui Koramil Bula. Dari bantuan yang disalurkan, Kabupaten Seram Bagian Timur memperoleh 12 unit, sedangkan sejumlah unit lainnya dibagikan ke kabupaten lain, termasuk Kabupaten Buru dan Maluku Tengah.
“Memang Kementerian Pertanian mengirim jonder ke TNI Angkatan Darat yang dikelola melalui Koramil Bula. Namun, jonder tersebut juga dibagikan ke kabupaten lain. SBT mendapat 12 unit,” kata Anjarang.

Sembilan Unit Disebut Rusak
Anjarang menjelaskan, setelah mulai menjabat sebagai Danramil Bula pada 1 Oktober 2025, ia mendapati sembilan unit jonder dalam kondisi rusak. Menurut dia, unit-unit tersebut ditarik karena tercatat sebagai aset negara yang berada dalam pengelolaan TNI.
“Saat saya menjabat, sebanyak sembilan unit jonder telah rusak sehingga kami tarik karena masuk dalam aset negara yang tercatat sebagai aset TNI,” ujarnya.
Terkait keluhan petani di Desa Jembatan Basa, Anjarang mengatakan dua dari tiga unit jonder yang berada di desa tersebut telah rusak. Adapun satu unit lainnya, menurut dia, sedang digunakan untuk membantu pencetakan sawah baru di Desa Jakarta Baru.
Ia menyatakan pengerjaan di Jakarta Baru akan dilanjutkan dengan pencetakan sawah baru di Jembatan Basa. Jonder yang saat ini digunakan di Jakarta Baru, kata dia, juga akan dimanfaatkan untuk pekerjaan tersebut.
“Dua unit jonder di Jembatan Basa telah rusak, sementara satu unit lainnya kami gunakan untuk mencetak sawah baru di Jakarta Baru. Setelah pekerjaan di Jakarta Baru selesai, kami juga akan mencetak sawah baru di Jembatan Basa menggunakan jonder tersebut,” kata Anjarang.
Bantah Pengalihan Fungsi
Anjarang menegaskan tidak ada pengalihan fungsi jonder bantuan Kementerian Pertanian untuk kepentingan di luar pencetakan sawah baru. Ia mengatakan alsintan yang masih berfungsi di SBT saat ini difokuskan untuk mendukung program pencetakan sawah baru di wilayah Bula Barat.
“Saya tegaskan jonder-jonder tersebut tidak dialihfungsikan. Semua jonder saat ini kami fokuskan untuk mencetak sawah baru. Jika ada oknum yang menyalahgunakan fasilitas negara, pasti saya tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menyatakan Koramil Bula sedang mendata jonder yang tercatat sebagai aset TNI, termasuk unit-unit yang mengalami kerusakan di sejumlah desa di Seram Bagian Timur. Unit yang rusak, menurut dia, akan ditarik untuk penataan aset negara.
“Saat ini kami mendata semua jonder yang masuk dalam aset negara milik TNI. Jonder yang rusak akan kami tarik untuk penataan aset negara,” kata Anjarang.
Dalam pemberitaan sebelumnya, titastory.id mengangkat keluhan petani di Desa Jembatan Basa, Kecamatan Bula Barat, mengenai penarikan alsintan yang mereka gunakan untuk mengolah sawah. Pemberitaan itu juga memuat dugaan bahwa sebagian jonder dialihkan untuk mengangkut kayu hasil pembalakan.
Melalui klarifikasi ini, Anjarang menyatakan penarikan unit yang rusak berkaitan dengan penataan aset TNI, sedangkan unit yang masih berfungsi digunakan untuk pencetakan sawah baru. Ia membantah informasi bahwa jonder bantuan tersebut dialihkan untuk kepentingan lain.
Keterangan Danramil Bula ini merupakan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya. Penjelasan mengenai kondisi setiap unit, lokasi penggunaan, serta status alsintan di lapangan tetap perlu dicocokkan dengan data inventaris dan keterangan kelompok tani penerima bantuan.