• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 19, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HUKUM

Berkas 10 Tersangka Perampasan Jenazah Covid-19 di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Perampasan Jenazah Covid-19

admin by admin
21/07/2020
in HUKUM, TERKINI
0
Berkas 10 Tersangka Perampasan Jenazah Covid-19 di Ambon Diserahkan ke Jaksa

Foto : warga paksa ambil jenazah pasien covid-19 di ambon

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.id,- Pihak Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menyerahkan berkas tersangka pengambilan paksa jenazah covid-19  ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin 20 Juli 2020, kemarin untuk diteliti.

“Ya sudah diserahkan ke Jaksa. Namanya tahap I, untuk diteliti. Ada 10 tersangka,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada media, sore kemarin.

BACAJUGA

Pembayaran Tahap Pertama Lahan Dinkes Maluku Diduga Salah Sasaran

Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

Ia menjelaskan, akan memiliki kewenangan sesuai undang-undang adalah 14 hari untuk proses penelitian berkas perkara para tersangka. “Ya, harapanya, bisa cepat. Semoga rangkaian penyidikan penyidik sudah lengkap setelah diteliti oleh Jaksa, sehingga perkara ini segera di berproses hingga ke pengadilan nantinya,” jelas Dia.

Terpisah, Kasipidum Kejari Ambon, Aizit Latuconsina kepada wartawan membenarkan pelimpahan berkas tersebut. “Ya, benar. Baru diterima tadi (Selasa-red),” jelas dia.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, masing masing berinisial AM, HL, BY, SI, SU, AD, SY, NI, YN dan MO.

Seluruh tetsangka selanjutnya menjalani protokol kesehatan penangan covid-19 dengan melaksankan uji swap oleh dinas kesehatan Provinsi Maluku. Hasil swap tersebut sudah keluar dan diterima oleh Polresta Pulau Ambon guna penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya non reaktif.

Selain protokol swab, kata Kapolresta sebelumnya, protokol lain yang diterapkan yakni, penahan secara terpisah  antara para tersangka pada kasus penghadangan jenazah dengan tersangka lain. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran terhadap tersangka lain.

Sementara itu, untuk proses hukumnya sendiri, Kapolresta mengungkapkan saat ini penyidik sementara merampungkan berkas untuk persiapan pelimpahan ke kejaksaan untuk diteliti.

“Dari 10 tersangka yang ditetapkan 3 diantaranya dikenakan wajib lapor,”ungkapnya. (TS-01)

Post Views: 379
Tags: #Covid-19#Kejaksaan Negeri Ambon#Perampasan Jenazah#Polresta Ambon#Tersangka#warga ambon
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Gugatan Tan Kho Hang Hoat Kembali Digelar

Pembayaran Tahap Pertama Lahan Dinkes Maluku Diduga Salah Sasaran

by admin
19/05/2022
0

TITASTORY.ID, - Pembayaran lahan atau tanah seluas 19.000 meter persegi yang terletak di...

Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

by admin
18/05/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaksanaan Musrenbang Rancangan RKPD  Kota Ambon tahun 2023 merupakan tahapan  yang...

Tiga Belas Jam di Balai Kota Ambon, KPK Sita 5 Koper Berisikan Dokumen

Tiga Belas Jam di Balai Kota Ambon, KPK Sita 5 Koper Berisikan Dokumen

by admin
17/05/2022
0

TITASTORY.ID,- Sebanyak 5 unit koper berisikan dokumen berkaitan  dengan kasus gratifikasi yang menjerat...

Sisir Dugaan Tipikor, KPK “Segel” Sejumlah Ruangan di Lingkup Pemkot Ambon

Sisir Dugaan Tipikor, KPK “Segel” Sejumlah Ruangan di Lingkup Pemkot Ambon

by admin
17/05/2022
0

TITASTORY.ID,- Pasca penetapan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka, dan ditahan, Jumat (13/05/2022) ...

Ekonomi  Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

Ekonomi Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

by admin
15/05/2022
0

TITASTORY, -  Setelah berada di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah,...

Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

by admin
15/05/2022
0

TITASTORY.ID - Penumpang dan Seisi Kapal KM Dorolonda Dibuat Heboh, setelah seorang penumpang...

Next Post
57 Pastor Pribumi Papua Minta Negara Beri Kesempatan untuk Referendum di Papua

57 Pastor Pribumi Papua Minta Negara Beri Kesempatan untuk Referendum di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

IJTI Pengda Maluku Kecam Tindakan Oknum DPRD Maluku Terhadap Wartawan

IJTI Pengda Maluku Kecam Tindakan Oknum DPRD Maluku Terhadap Wartawan

12 bulan ago
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Elson Haumahu Terancam Dipolisikan

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Elson Haumahu Terancam Dipolisikan

8 bulan ago

Popular News

  • Ekonomi  Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

    Ekonomi Warga Pengungsi Kariu Terpuruk , Leatomu : Kami Tidak Merasakan Kehadiran Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Belas Jam di Balai Kota Ambon, KPK Sita 5 Koper Berisikan Dokumen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Finalisasi Rancangan Akhir RKPD 2023 , Pemkot Ambon Gelar Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembayaran Tahap Pertama Lahan Dinkes Maluku Diduga Salah Sasaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepikiran Mama di Kampung, Jhon Saiya Penumpang KM Dorolonda Nekat Terjun Ke Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!