Washington, DC — Pemerintah Indonesia menyatakan kepemilikan saham nasional di PT Freeport Indonesia akan meningkat dari 51 persen saat ini menjadi 63 persen pada 2041. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari skema perpanjangan kontrak pertambangan yang dirancang untuk memperkuat posisi negara, meningkatkan penerimaan, dan menjamin keberlanjutan eksplorasi di Papua.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tambahan kepemilikan 12 persen saham itu dilakukan melalui mekanisme divestasi tanpa biaya bagi negara. “Perpanjangan ini kami lakukan agar eksplorasi bisa dimulai lebih awal, dengan menambah 12 persen saham kepada negara tanpa ada biaya apa pun,” ujar Bahlil dalam keterangannya di Washington, DC, dikutip dari dikutip dari BPMI Setpres, Sabtu, 21 Februari 2026.
Selain peningkatan kepemilikan, pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan kontrak harus memberikan penerimaan negara yang lebih besar dibandingkan periode sebelumnya. Skema tersebut mencakup optimalisasi royalti, pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta peningkatan kontribusi kepada pemerintah daerah Papua sebagai wilayah penghasil. “Penciptaan lapangan kerja bertambah, eksistensi usaha terjaga, pendapatan negara meningkat, demikian pula royalti dan pendapatan daerah,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pemerintah akan melanjutkan pembahasan teknis terkait pemenuhan aspek administrasi oleh pihak Freeport. Dalam pengembangan eksplorasi ke depan, pendanaan akan ditanggung bersama sesuai porsi kepemilikan masing-masing pihak.
“Dalam perpanjangan sampai 2041, pendapatan negara harus jauh lebih tinggi dibandingkan sekarang, termasuk dari royalti dan pajak—khususnya emas. Ini penting agar tidak terjadi salah tafsir di Tanah Air,” ujarnya.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, pemerintah bersama MIND ID dan Freeport-McMoRan telah melakukan komunikasi dan negosiasi intensif. Langkah ini ditempuh untuk memastikan keberlanjutan operasi, mengingat puncak produksi Freeport diproyeksikan terjadi pada 2035.
Saat ini, Freeport memproduksi sekitar 3,2 juta ton konsentrat tembaga per tahun, yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50–60 ton emas. Pemerintah menilai keberlanjutan produksi ini strategis bagi penerimaan negara dan stabilitas industri pertambangan nasional.
Di sektor migas, pemerintah juga melanjutkan komunikasi dengan ExxonMobil terkait rencana perpanjangan operasi hingga 2055. Skema tersebut mencakup tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga dan meningkatkan produksi minyak yang saat ini berada di kisaran 170–185 ribu barel per hari.
Pemerintah menegaskan seluruh proses negosiasi, baik di sektor tambang maupun migas, tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Dalam setiap negosiasi, kami mengedepankan kepentingan negara sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dan arahan Presiden,” tegas Bahlil.