Kematian Pelajar MTsN, Keluarga Desak Polisi Bertindak Transparan

23/02/2026
Caption: Keluarga korban dari Siswa pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara, Foto: Ist

Langgur, Maluku Tenggara, — Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara kembali memantik desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan adil. Keluarga korban meminta kepolisian mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan anak mereka yang diduga dilakukan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku.

Ayah korban, Rizik Fikri Tawakal, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Ia menyebut peristiwa ini bukan kejadian pertama yang melibatkan oknum aparat di wilayah tersebut.

“Kami berharap kasus ini diusut tuntas. Ini bukan pertama kali, tapi sudah yang kedua. Kasus sebelumnya tidak pernah memberikan keadilan bagi korban,” kata Rizik kepada wartawan.

Ia menekankan bahwa keluarga hanya menuntut keadilan dan proses hukum yang setimpal dengan perbuatan pelaku.

“Kami ingin kasus ini transparan kepada publik. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.

Caption: Insiden siswa MTs menjadi korban kebrutalan anggota Brimob di Langgur Maluku Tenggara, Foto: Ist

Kesaksian Kakak Korban

Kesaksian langsung datang dari Nazril Tawakal, kakak korban, yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Ia menuturkan, peristiwa bermula ketika dirinya mengikuti adiknya yang sedang mengendarai sepeda motor, sembari mengingatkan agar laju kendaraan diperlambat karena melihat aparat di sekitar lokasi.

Namun, situasi berubah drastis dalam hitungan detik.

“Saya mengikuti adik saya dan menyuruh dia menurunkan kecepatan karena ada anggota. Tiba-tiba oknum Brimob itu muncul dari balik pohon, menyeberang trotoar, lalu langsung memukul adik saya dengan helm di bagian kepala,” ujar Nazril.

Pukulan tersebut membuat korban kehilangan kendali, terjatuh, dan tak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Untuk diketahui, peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (19/2/2026) di ruas jalan sekitar RSUD Maren Hainoho Renwat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah, Kota Tual. Korban berinisial AT (14) tengah melintas menggunakan sepeda motor ketika diduga dipukul menggunakan helm oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob tersebut.

Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia meski sempat mendapat penanganan medis.

Hingga kini, keluarga korban masih menanti proses hukum yang berjalan adil, terbuka, dan berpihak pada korban. Mereka berharap peristiwa ini tidak berakhir tanpa kejelasan, sebagaimana kasus-kasus sebelumnya yang dinilai menguap tanpa pertanggungjawaban.

error: Content is protected !!