• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Abaikan Kesepakatan, Soplanit Bakal Lakukan Gugatan Pengosongan

admin by admin
18/10/2022
in HEADLINE, HENA MALUKU, HUKUM, TERKINI, TITA MALUKU
0
Abaikan Kesepakatan, Soplanit Bakal Lakukan Gugatan Pengosongan

Dokumentasi Eksekusi

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Ahli waris Izack Baltazar Soplanit, Nimbrod Soplanit kembali menegaskan akan melakukan gugatan pengasongan jika para pihak atau masyarakat yang masih mendiami kawasan Seputaran Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, atau yang tepatnya yang berada di objek sengketa yang telah memiliki kekuatan hukum tidak melakukan kesepakatan yang dibuat bersama.

Pasalnya hingga proses eksekusi beberapa waktu lalu para pihak yang telah membangun kesepakatan tersebut belum juga melakukan kewajiban untuk melakukan pembayaran ganti untung.

BACAJUGA

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Ketegasan ini disampaikan Nimbrod saat dikonfirmasi media Titastory. Id, via WhatsApp belum lama ini.

Dijelaskan untuk tahapan ini pihaknya bakal melakukan somasi, dan jika tidak diindahkan lagi maka proses gugatan pengosongan pun akan dilayangkan.

“ Kami telah membuat kesepakatan dan para pihak mestilah menaati itu, dan jika dalam waktu dekat ini tidak ada itikad baik maka tentunya kami akan melayangkan somasi. Namun jika somasi itu tidak digubris maka pastinya kita akan tiba pada gugatan pengosongan, “ tegasnya.

Untuk itu, Nimbrod berharap agar warga yang kini mendiami kawasan objek sengketa di bilangan Karang Panjang, Sirimau Kota Ambon, untuk bisa Ber Kerjasama dan melaksanakan kewajiban sebagai mana yang tertuang dalam kesepakatan bersama.

“ Kami minta untuk dapat dipahami. Dan bisa Ber Kerjasama sebelum gugatan pengosongan dilakukan dan jika hal itu terjadi maka jangan salahkan kami karena sudah kami toleransi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, sesuai putusan nomor 3121 K/PDT/2013 tanggal 23 September 2014.  Dalam objek sengketa terdapat sembilan bangunan, namun yang dieksekusi hari ini berupa pembongkaran hanyalah satu rumah dinas milik Dinkes dan satu bangunan semi permanen milik warga ditambah sebuah kios BBM. Untuk bangunan yang tidak dieksekusi hanya dikosongkan dan sudah ada negosiasi dengan penghuni, termasuk sebuah toko ritel Alfamidi. (TS 02)

 

Post Views: 311
Tags: # Gugatan Pengosongan# Karpan# Kesepakatan# Pihak# Putusan Hukum# Soplanit#Somasi
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Rencana Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon dari...

Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ini Akhirnya Ditangkap: Begini Cara Pelaku Beraksi

Pencuri Dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ini Akhirnya Ditangkap: Begini Cara Pelaku Beraksi

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon – Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya meringkus spesialis...

Next Post
Berkas Lima Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diserahkan ke Kejari Ambon

Kota Ambon Rawan Pelecehan Seks Anak Dibawa Umur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Thomas Matulessy, Kapitan Poelo atau Kapitan Pattimura? (2)

Thomas Matulessy, Kapitan Poelo atau Kapitan Pattimura? (2)

2 tahun ago
Ombudsman RI Perwakilan Maluku Akui Pemdes Waiheru Miliki Dua Perdes

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Akui Pemdes Waiheru Miliki Dua Perdes

2 bulan ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!