• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HAM

Volume Fisik “Dustai” Plakat, Diduga Proyek Talut 2017 di Desa Waiheru Tak Sesuai

admin by admin
05/08/2022
in HAM, HEADLINE, HENA MALUKU, LINGKUNGAN, TERKINI, TITA MALUKU
0
Volume Fisik “Dustai” Plakat, Diduga Proyek Talut 2017 di Desa Waiheru Tak Sesuai
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Proyek Pembangunan Talut penahan tanah pemukiman yang berada di Kawasan  RT 024/RW 009, Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon menyimpan cerita unik, lantaran talut yang dibangun tahun 2017 untuk mengamankan halaman yang diketahui adalah milik Ibu Harni, dengan postur anggaran sebesar Rp96.958.800 dan bersumber dari Dana Desa (DD) sarat mark Up. Proyek yang dikerjakan secara swakelola  masyarakat ini dikerjakan dengan volume panjang 25 meter dan tinggi 1,50 meter sesuai petunjuk plakat marmer di badan talut tersebut.

Sayangnya, dengan volume yang tercantum dalam laporan pertanggung jawaban hasil masa jabatan tahun 2015 – hingga tahun 2020 terkait item proyek ini justru tidak sebanding.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Indikasinya ini semakin terbuka, lantaran proyek fisik tahun 2017 tersebut kasat mata diduga hanya sepanjang 9 meter, karena terdapat tiga tiang bestek dengan jarak dari tiang ke tiang  diduga berjarak 3 meter.

Hasil penelusuran di lapangan,jumat, (5/08/2022),  talut yang dibangun telah ditempelkan plakat pada Desember 2017, nyata – nyata mencantumkan nama Kepala Desa Waiheru, Usman Ely sebagai pihak yang meresmikan.

Sayangnya plakat yang menerangkan volume panjang dan tinggi tidak sebanding dengan kondisi fisik dari talut tersebut.

Koordinator Aliansi Waiheru Bangkit (AWB), Erwin Banea, yang diwawancarai, jumat sore menjelaskan jika realitas bahwa pembangunan talut tersebut tidak sesuai dengan apa yang tertuang di dalam plakat yang ditempelkan maka ada indikasi terjadi mark Up,

” Saya tidak mau beropini, dan tidak mau menuduh, namun saya meminta pihak Kejaksaan untuk segera melakukan peninjauan di RT RT 024/RW 009, Desa Waiheru, karena talut tersebut diduga hanya berjarak 10 langkah orang dewasa, yang artinya jaraknya tidak sepanjang  25 meter.” ungkapnya.

Banea juga menyampaikan agar warga sekitar silakan melihat langsung talut tersebut dan menghitung sendiri, karena ada plakat marmer yang menerangkan tentang volume panjang dan tinggi talut tersebut.

” Masyarakat silakan datang ke lokasi dan lihat sendiri, jangan lupa membawa meter dan biar bisa mengukur berapa panjangnya, dan berapa tingginya,” ungkapnya mengajak.

Terhadap sejumlah persoalan di Desa Waiheru, pemuda berambut lurus ini pun juga menyampaikan, tindakan pelaporan yang dilakukan perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) tentunya patut apresiasi sehingga tindakan yang kini direspons oleh Kejaksaan Negeri Ambon merupakan satu langkah maju untuk membongkar indikasi spekulasi dan hal – hal yang mengarah pada perbuatan merugikan negara.  (TS 02)

 

 

 

 

 

Post Views: 208
Tags: # 2017# AWB# DD Waiheru# Indikasi# Mark Up# plakat# Proyek Fisik# Talur pemukiman# Volume#hukum#Kejaksaan
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Antrean terjadi di Depan Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Next Post
Komunitas  Kalesang  Pulau Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai Poka Ambon

Komunitas Kalesang Pulau Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai Poka Ambon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Longboat Berpenumpang 25 Orang Dihantam Gelombang Tinggi di Perairan Maluku, 5 Orang Tewas

Longboat Berpenumpang 25 Orang Dihantam Gelombang Tinggi di Perairan Maluku, 5 Orang Tewas

6 bulan ago
Pelayanan Puskesmas Molu Maru Buruk, Waatwahan : Bupatti Harus Lakukan Evaluasi

Pelayanan Puskesmas Molu Maru Buruk, Waatwahan : Bupatti Harus Lakukan Evaluasi

7 bulan ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!