Ambon, — Kualitas udara di Kota Ambon perlu diwaspadai. Infografis prakiraan kualitas udara ambien yang dipublikasikan Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), berdasarkan model BMKG untuk Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, menunjukkan konsentrasi debu halus PM2.5 diprakirakan mencapai 40–60 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Sementara itu, konsentrasi debu kasar PM10 berada pada kisaran 50–70 µg/m³.
Infografis tersebut juga memperlihatkan indikasi sebaran aerosol akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tinggi di sekitar wilayah Maluku. Kondisi ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengurangi paparan asap dan debu, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga dengan asma atau gangguan pernapasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries, menjelaskan bahwa partikel PM2.5 perlu mendapat perhatian karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam paru-paru ketika terhirup. Adapun PM10 dapat memicu iritasi pada hidung, mata, dan tenggorokan.
“Dalam infografis tersebut, konsentrasi debu halus PM2.5 diprakirakan berada pada kisaran 40–60 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 berada pada kisaran 50–70 µg/m³,” kata Apries kepada titastory.id, Selasa, 13 Oktober 2026.
Selain konsentrasi partikel debu, peta sebaran aerosol akibat karhutla dalam infografis tersebut menunjukkan tingkat sebaran yang sangat tinggi berdasarkan skala model, mendekati nilai 1,0. Model itu mengindikasikan adanya sebaran asap yang pekat di sekitar Maluku.
Meski demikian, Apries menegaskan bahwa data yang ditampilkan merupakan hasil prakiraan model, bukan pengukuran langsung kualitas udara di lokasi. Karena itu, hasil tersebut perlu dipahami sebagai informasi untuk meningkatkan kewaspadaan, bukan sebagai pengganti pengukuran langsung di lapangan.
Sebelumnya, kondisi kualitas udara di Ambon juga menjadi perhatian menyusul paparan asap karhutla yang menyelimuti sejumlah wilayah di Maluku. Situasi tersebut memperkuat pentingnya pemantauan kualitas udara dan penyampaian informasi secara berkala agar masyarakat dapat mengambil langkah pencegahan.
Apries mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat juga disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, terutama ketika asap dan debu terasa pekat.
Warga Diminta Mengurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Untuk mengurangi risiko paparan partikel dan asap, masyarakat diimbau membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Warga juga disarankan menutup jendela saat asap masuk atau tercium pekat di sekitar rumah.
Perlindungan khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan penderita asma. Jika kondisi udara memburuk, kelompok tersebut sebaiknya mengurangi kegiatan di luar ruangan dan mengikuti perkembangan informasi dari instansi terkait.
Infografis DLHP Kota Ambon turut mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan, membatasi aktivitas berat, mengutamakan perlindungan kelompok rentan, serta menutup jendela ketika asap pekat. Warga juga diimbau untuk memperbanyak minum air putih.
Di sisi lain, pemantauan kualitas udara secara berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan di Kota Ambon. Informasi yang terbuka dan mudah diakses dapat membantu masyarakat menentukan langkah perlindungan diri sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi dampak pencemaran udara.
Apries menekankan pentingnya pencegahan pembakaran terbuka, pemantauan lingkungan, dan peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi kondisi tersebut.
“Upaya mencegah pembakaran terbuka, pemantauan lingkungan, penyampaian informasi secara terbuka, dan peningkatan kewaspadaan warga menjadi bagian penting dalam menghadapi kondisi ini,” ujarnya.