TPNPB Klaim SD YPPGI Milawak Dijadikan Pos Militer, Desak Sekolah dan Gereja Dikosongkan

by
19/02/2026
Caption: Aktivitas salah satu Anggota TNI di lembaga pendidkan SD di Tanah Papua, Foto: Ist

Ilaga,— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim aparat militer Indonesia menjadikan SD YPPGI Milawak di Kabupaten Puncak, Papua, sebagai pos militer selama konflik bersenjata berlangsung. Klaim itu disampaikan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam siaran pers tertanggal Rabu, 18 Februari 2026.

Juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyebut laporan tersebut berasal dari Pusat Informasi Strategis (PIS) TPNPB di Puncak Ilaga. Menurut klaim TPNPB, sejumlah ruang kelas dan kantor guru disebut dibentengi karung berisi pasir, halaman sekolah dipakai sebagai lapangan upacara militer, dan aparat diklaim mengajar sambil membawa senjata di ruang kelas. TPNPB menyatakan telah melampirkan foto digital sebagai pendukung klaim tersebut. Pernyataan ini belum dapat diverifikasi secara independen, dan hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari TNI.

Caption: Satu prajurit TNI saat berhadapan dengan siswa SD di Tanah Papua. Kredit Foto: Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB 

TPNPB juga mengklaim bahwa pasca peristiwa perampasan satu pucuk senjata aparat pada Januari lalu, warga sipil di Distrik Beoga mengalami interogasi dan intimidasi. Dalam rilis yang sama, TPNPB turut menyebut dugaan kekerasan seksual oleh oknum aparat terhadap seorang warga yang menurut mereka belum ditindaklanjuti secara transparan. Klaim-klaim ini belum terkonfirmasi oleh pihak berwenang.

Dalam pernyataannya, TPNPB meminta pemerintah Indonesia tidak menjadikan pelajar sebagai “tumbal” konflik, mematuhi hukum humaniter internasional, serta mengosongkan sekolah dan gereja dari aktivitas militer. “Kami menyerukan agar fasilitas sipil dikembalikan fungsinya sebagai fasilitas sipil dan nilai-nilai kemanusiaan dihormati,” kata Sambom.

TPNPB juga meminta akses bagi lembaga kemanusiaan internasional dan menyinggung posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB untuk menjunjung tinggi standar perlindungan warga sipil di wilayah konflik. Pemerintah Indonesia sebelumnya berulang kali menyatakan operasi keamanan dilakukan untuk penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. Tempo masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak TNI/Polri terkait klaim terbaru ini.

error: Content is protected !!