Dekai, — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim operasi pasukannya di wilayah Yahukimo hingga Boven Digoel dalam beberapa waktu terakhir berdampak luas terhadap situasi keamanan dan aktivitas sipil. Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers tertanggal Kamis, 19 Februari 2026, yang ditandatangani juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Dalam pernyataannya, TPNPB menyebutkan bahwa konflik bersenjata antara pasukan mereka dan aparat keamanan Indonesia menyebabkan korban jiwa serta gelombang pengungsian warga sipil. TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas sejumlah insiden yang terjadi di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

“Kami melaporkan bahwa pertempuran antara TPNPB dengan aparat militer Indonesia di Yahukimo hingga Boven Digoel telah mengakibatkan banyak korban jiwa serta pengungsian warga sipil,” kata Sebby Sambom dalam rilis tersebut.
Klaim Serangkaian Dampak Operasi
TPNPB merinci sejumlah peristiwa yang mereka sebut sebagai dampak operasi di wilayah konflik. Di antaranya, klaim pembatalan kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo, penembakan pesawat di wilayah Korowai, serta penutupan sejumlah lapangan terbang dan fasilitas publik.
“Sebanyak 11 lapangan pesawat ditutup dan seluruh rumah sakit ditutup oleh pemerintah Indonesia. Aktivitas belajar-mengajar dihentikan dan kios-kios imigran ditutup,” ujar Sambom.
TPNPB juga mengklaim bertanggung jawab atas insiden yang mereka sebut sebagai penindakan terhadap aparat dan agen intelijen di wilayah Yahukimo hingga Korowai. “Kami siap bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut,” kata Sambom.
Selain itu, TPNPB menuduh aparat keamanan melakukan penangkapan terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik. Mereka menyebut terdapat warga yang ditahan di Yahukimo dan Dekai, termasuk anak di bawah umur. Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Seruan Akses Kemanusiaan
Dalam rilisnya, TPNPB menyatakan konflik bersenjata di Papua telah memasuki tahap krisis kemanusiaan. Mereka menuduh adanya kerusakan rumah warga sipil serta fasilitas publik akibat operasi militer.
“Kami menyerukan agar pemerintah Indonesia membuka akses kepada Palang Merah Internasional, lembaga-lembaga PBB, serta jurnalis asing untuk masuk ke Papua tanpa pembatasan,” ujar Sambom.
TPNPB juga meminta pemerintah Indonesia mematuhi protokol hukum humaniter internasional dalam penanganan konflik bersenjata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari TNI maupun Polri terkait klaim yang disampaikan TPNPB-OPM. Situasi keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya dilaporkan masih dalam pemantauan aparat.