• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 28, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

admin by admin
26/01/2023
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, TERKINI
0
Tak Sampai Sebulan, 14 Pelaku Narkoba di Ambon Diringkus Ditresnarkoba Polda Maluku

Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kabid Humas Polda Maluku. Foto: Humas Polda Maluku

Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Per januari 2023, polisi kembali meringkus belasan pelaku obat terlarang narkotika di Ambon. Sebanyak 14 orang pelaku narkoba ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Maluku di Ambon. Mereka diamankan bersama 55 paket narkotika jenis sabu-sabu, 15 paket ganja dan 16 paket tembakau sintetis.

Belasan pemakai dan pengedar narkoba ini ditangkap tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku sejak tanggal 2 hingga 21 Januari 2023.

BACAJUGA

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

“Sebanyak 14 pelaku narkoba berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Maluku selama bulan Januari 2023. Mereka ditangkap sejak tanggal 2 sampai 21 Januari,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Kamis (26/1/2023).

Ohoirat mengaku belasan pelaku diamankan di lokasi berbeda di Pulau Ambon (Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah).

“Mereka diamankan berdasarkan hasil pengembangan dari laporan masyarakat,” jelas juru bicara Polda Maluku ini.

Belasan pelaku narkoba yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal berbeda tentang Narkotika.

14 tersangka yang bekuk, kata Ohoirat, diantaranya MP, JHS, RP, DT, YNP, AMO, HBU, GW, PS, MRT, NA, AP, PAK dan YL.

Tersangka MP, JHS, RP, dan DT ditangkap di bawah Jembatan Merah Putih (JMP) Galala pada Senin, 2 Januari 2023. Dari tangan mereka diamankan 2 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Keesokan harinya, Selasa, 3 Januari 2023, tim pemberantasan narkoba Polda Maluku kembali mengamankan YNP dan AMO. YNP ditangkap di depan Pantai Natsepa Suli dengan barang bukti (BB) 1 paket sabu-sabu. Sementara AMO dibekuk di depan kampus Unidar Tulehu bersama BB 2 paket sabu-sabu.

Tak sampai di situ, keesokan harinya tim penyidik kembali meringkus HBU di desa Batu Merah, pada Rabu, 4 Januari 2023. Ia diamankan bersama 16 paket tembakau sintetis.

Pada Jumat, 6 Januari 2023, tim penyidik kembali menangkap GW di samping gedung Ashari, depan RS Alfatah. Ia diamankan bersama BB sebanyak 2 paket sabu-sabu.

Lima hari setelahnya atau pada Rabu, 11 Januari 2023, tim Ditresnarkoba Polda Maluku kembali mengamankan PS. Ia diamankan bersama 1 paket sabu-sabu di samping Puskesmas Waihoka.

Keesokan harinya Kamis, 12 Januari 2023, giliran MRT ditangkap. Ia diamankan bersama 45 paket sabu-sabu di depan Pertashop kawasan Aster.

Kemudian pada Senin, 16 Januari 2023, NA ditangkap bersama BB sebanyak 2 paket sabu-sabu di BTN Aimar, Kebun Cengkih.

Lima hari berikutnya atau pada Sabtu, 21 Januari 2023, tim penyidik kembali mengamankan tiga tersangka lain dengan BB ganja kering. Mereka adalah AP, PAK, dan YL. AP ditangkap bersama 4 paket ganja di kawasan Waringin. Sementara PAK dibekuk bersama 5 paket ganja di kawasan Asmil Batu Merah. Sedangkan YL diringkus di THR Lorong 2 Kampung Kolam Kebun Cengkih. Ia ditangkap bersama BB 6 paket ganja.

“14 tersangka saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku,” jelasnya.

Ohoirat menghimbau masyarakat, khususnya para generasi muda agar tidak terjerumus atau mengkonsumsi narkoba. Sebab, penggunaan barang berbahaya ini selain dapat menimbulkan ketagihan, juga bisa menyebabkan kematian.

Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba. “Dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” pintanya. (TS-01)

Post Views: 141
Tags: # Ditresnarkoba#Humas Polda#Kriminal#Narkotika#Obat Terlarang#Pelaku Narkoba#Polda Maluku#Rutan Polda Maluku
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”,  Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

by admin
27/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Gugatan Wanprestasi terkait lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, yang berada...

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

Takjil Buka Puasa Ramadhan “Higienis” Bertebaran di Kota Ambon

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Di kota Ambon, pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Cabang...

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

by admin
25/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Terhadap dinamika dan persoalan yang diduga dihembuskan sejumlah pihak dalam kaitan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

Dituduh Terima Honor di DPP PKP Maluku, Ini Klarifikasi Tenaga IT DPP PKP

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Wiliam Alfons mantan tenaga IT Dewan Pimpinan Provinsi Maluku Partai Keadilan...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Next Post
Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

Desak Kejati Maluku Serius Usut Dugaan Tipikor di Lingkup PT Kalwedo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemerintah RMS Peringati Hari Pahlawan Soumokil Secara Sederhana

Pemerintah RMS Peringati Hari Pahlawan Soumokil Secara Sederhana

3 tahun ago
Gubernur Ajak OKP Bantu Pemda Maluku Tangani Covid-19

Gubernur Ajak OKP Bantu Pemda Maluku Tangani Covid-19

3 tahun ago

Popular News

  • Rencana Pemberian Gelar Upu dan Ina Latu Nunusaku Dibalas Mosi Tidak Percaya

    Anak Adat Berdarah Amahai Pertanyakan Garis Darah Calon Ina dan Upu Latu Nunusaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempabumi Tektonik M5,2 di Laut Seram, Maluku Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbukti Ingkar Janji, Gugatan Wanprestasi Tan Kho Hang Hoat di PN Ambon “Dikabulkan”, Soplanit : “Kami Tetap Upayakan Banding”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Unjuk Rasa Ratusan Warga Desa Loleba Tuntut Pembayaran Lahan: Diduga Dicaplok Perusahaan Tambang Nikel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!