Kejati Maluku Tahan Lima Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih Haruku, Negara Rugi Rp3,8 Miliar
Ambon, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan dan menahan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau