• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Suami Pembunuh Istri di Kawasan Mardika Ditangkap Polisi

Tersangka Ditangkap Saat Asik Nonton Pertandingan Bola di Desa Kilmury, Seram Bagian Timur

admin by admin
23/09/2020
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL
0
Suami Pembunuh Istri di Kawasan Mardika Ditangkap Polisi

Foto : Iwan Tamher tersangka pembunuh istri di Lorong Pisang Bank Arta Graha, samping Bank Mandiri Pasar Mardika , Jalan Pantai Mardika, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada 30 Juni 2019 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

TABAOS.ID– Sempat menjadi DPO dan buronan aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, Iwan Tamher tersangka pembunuh istrinya itu akhirnya diringkus. Tersangka  menjadi buronan aparat kepolisian terhitung bulan Juni 2019 lalu.

Penganiyaan berujung pembunuhan yang dilakukan tersangka itu terjadi di kawasan Mardika, Sirimau Kota Ambon, Maluku pada 30 Juni 2019 lalu.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Tersangka  diringkus oleh  Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon, dibantu oleh Polres Seram Bagian Timur (SBT).

Saat Penangkapan Tamher tengah asik menyaksikan pertandingan bola kaki di Dusun Megan, Desa Kilmuri, Kabupaten SBT, Minggu 20 September 2020. Tersangka sendiri  tertangkap kamera sementara menonton pertandingan sepak bola di didesa setempat.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan info warga setempat yang mengambil foto pelaku sedang menonton bola, kemudian foto itu dikirim ke kita dan dilakukan pelacakan. Dan hasil koordinasi dengan Polres setempat akhirnya pelaku di tangkap,”ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan, Rabu 23 September 2020.

Kapolresta menjelaskan, saat penangkapan itu, tersangka langsung digiring ke Polresta Ambon yang bermarkas di Kota Ambon untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidana tersangka.

“Sudah tersangka. Dan sudah kami tahan di Rutan Mapolresta Ambon,” jelas Kapolresta sembari memperlihatkan tersangka.

Peristiwa pembacokan tersebut, kata Kapolresta terjadi pada Minggu 30 Juni 2019 bertempat di Lorong Pisang Bank Arta Graha, samping Bank Mandiri Pasar Mardika , Jalan Pantai Mardika, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian berawal, kata saksi yang diperiksa,  sementara menutup lapak jualannya di kawasan Mardika. Berselang itu, terdengar teriakan warga yang mengatakan ada yang tertusuk.

“Jadi kasus pembunuhan ini, kasus lama.  Sekrang baru twrsangka kita tahan. Buronannya satu tahun, alhamdulilah kita sudah tangkap dan tersangka akan mempertanggung jawabkan perbuatan pidanannya,” tutup Kapolresta.

Sementara itu, tersangka saat diwawancarai awak media mengatakan menyesalkan penganiyaan yang berujung dengan  kematian istrinya itu.

“saya sangat menyesalkan perbuatan saya waktu itu. saat dia meminta tolong saya sempat bantu, namun saya takut, namun saya bingung dan akhirnya melarikan diri,”ungkap Iwan.

Dikatakan usai membunuh istrinya, dirinya pun melarikan diri ke pulau seram. “ karena takut saya lari ke  bula, dan melanjutkan ke pulau geser, karena takut ditangkap,” ujarnya. (T-06)

Post Views: 448
Tags: #Buronan#DPO Polisi#Juni 2019#Kawasan Mardika#Melarikan Diri#Pembacokan#Pembunuhan Istri#Penganiyaan#Polresta Ambon
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Sidang Perdana Gugatan Serikat Pekerja RS Sumber Hidup, Para Tergugat “Mangkir”

Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

by admin
15/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Pengadilan Hubungan  Industrial (PHI) Ambon akhirnya kabulkan sejumlah tuntutan yang dilayangkan...

Next Post
Amnesty International Desak Pembebasan Tahanan Nurani di Seluruh Dunia

Amnesty Internasional Desak Polisi Ungkap Kematian Pendeta di Intan Jaya, Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemda Kabupaten SBB Salurkan Bantuan Sembako Tahap 2

Pemda Kabupaten SBB Salurkan Bantuan Sembako Tahap 2

2 tahun ago
Empat Tahun Mangkrak, Bangunan Kantor PRKP Aru Terlantar

Empat Tahun Mangkrak, Bangunan Kantor PRKP Aru Terlantar

2 bulan ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!