• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 30, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Sidang Tipikor Mantan Bupati Bursel, Tagop Terima Rp23,2 Miliar

admin by admin
16/06/2022
in HEADLINE, KRIMINAL, TERKINI
0
Eks Bupatti Dua Periode Kabupaten Bursel Resmi Ditahan KPK
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID,  – Sidang terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi dengan terdakwa, Tagop Sudarsono Soulisa yang adalah mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) untuk pertama kali digelar di Pengadilan kelas 1A Ambon. Tagop yang adalah mantan Bupati Bursel dua periode ini didakwa dalam kasus penerima suap. Terungkap di persidangan uang yang terbukti mengalir mantan penguasa di Kabupaten Bursel ini sebesar Rp23,2 miliar  setelah dibacakan  oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Nugroho Cs

“Terdakwa selaku Mantan Bupati Buru Selatan sejak Tahun 2011 sampai 2021 menerima suap sebesar Rp 23.279.750.000 dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun rekanannya atau Kontraktor pada beberapa daerah di Kabupaten Buru Selatan baik diterima secara langsung maupun tidak langsung” urai , JPU saat membacakan Dakwaan.

BACAJUGA

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Dalam upaya memperkaya diri dan menggunakan kekuasaannya itu, penerimaan suap secara ilegal dilakukan melalui sopir pribadi atas nama Joni Raynhard Kasman yang juga adalah terdakwa dalam kasus yang sama, dan terurai dalam berkas terpisah.

Dirincikan, Tagop menerima uang sebesar Rp 9,180 miliar dari sejumlah OPD termasuk  Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan. Dimana Plt Kadis Kesehatan Ibrahim Banda, menyetor uang sebesar Rp 350 juta sejak tahun 2012 hingga 2021, sebesar Rp 2.800.000.000, termasuk penyetoran lansung ke Tagop di kantor bupati maupun di rumahnya.

“Sejak Tahun 2011 sampai 2021, OPD yang dikumpulkan Badan Aset Daerah, terdakwa menerima uang tiap tahunnya sebesar Rp 380 juta berasal dari 37 OPD masing-masing sebanyak Rp 5 juta hingga Rp 10 juta juga dari 6 orang Camat sebesar Rp 2,5 juta” beber JPU KPK. Dalam dakwaan disebutkan Tagop Sudarsono  juga menerima uang dari beberapa Kontraktor salah satunya adalah Andreas Intan atau Kim Fui sebesar Rp9 miliar.

Atas perbuatannya, Tagop S Soulisa harus duduk di kursi dakwaan lantaran melanggar pasal 12 huruf a pasal 11 dan pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana pasal 3 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tidak pidana pencucian uang.

Terhadap dakwaan JPU KPK, Penasehat Hukum Tagop Soulisa diduga tidak mengajukan Eksepsi atau keberatan. Sidang yang diketuai  Nanang Zulkarnain Faisal secara  virtual ditunda pekan depan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi-saksi. (TS 02)

Post Views: 54
Tags: # Bursel# DAKWAAN# JPU KPK# Sidang Tipikor# Tagop#Bupati#KPK#PN Ambon
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

by admin
27/06/2022
0

TITASTORY.ID -  Diduga karena depresi AB (22 ), yang merupakan Pemuda Desa Namlea,...

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

Diduga Depresi, Pemuda di Namlea Nekat Gantung Diri

by admin
27/06/2022
0

TITASTORY.ID -  Diduga karena depresi AB (22 ), yang merupakan Pemuda Desa Namlea,...

Laporan Menggantung, Ahli Waris Izak Soplanit Kecewa

Untuk Keadilan, Soplanit Desak Polisi Tetapkan Tan Kho Hang Hoat Tersangka

by admin
27/06/2022
0

TITASTORY.ID, Lambatnya proses penyelidikan hingga Tan Kho Hang Hoat alias Fat masih berstatus...

Warga Urimesing Protes, Agenda Pemkot Ambon Batal

Warga Urimesing Protes, Agenda Pemkot Ambon Batal

by admin
24/06/2022
0

TITASTORY.ID, - Rencana pelantikan dan peresmian anggota saniri negeri dan pengganti antar waktu...

Laporan Menggantung, Ahli Waris Izak Soplanit Kecewa

Laporan Menggantung, Ahli Waris Izak Soplanit Kecewa

by admin
24/06/2022
0

TITASTORY.ID, - Luapan kekecewaan dari Nimbrod Soplanit, ahli waris dari Izak Baltazar Soplanit...

Monumen Martha Christina Tiahahu, sosok pahlawan perempuan asal Maluku

Martha Christina Tiahahu, Simbol Kesetaraan Gender di Maluku

by admin
23/06/2022
0

TITASTORY.ID, - Martha Christina Tiahahu, siapa yang tidak kenal dengan sosok perempuan asal...

Next Post
BPAN Pkam Honitetu Gelar Deklarasi Sekolah Adat Nuduasiwa

BPAN Pkam Honitetu Gelar Deklarasi Sekolah Adat Nuduasiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Diduga Depresi, Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Rumah Pendeta

Diduga Depresi, Mahasiswi Tewas Gantung Diri di Rumah Pendeta

2 tahun ago
Todong Warga Gunakan Senpi, Anggota Ditpolairud Tetap Diproses

Todong Warga Gunakan Senpi, Anggota Ditpolairud Tetap Diproses

2 minggu ago

Popular News

  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Taat Bayar Harga Sewa Tanah, Ratusan Rumah Di Batu Gajah Bakal Dikosongkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Kerjasama Unpatti-PT.GBU, Masyarakat Adat Jerusu “Sasi” Lokasi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Mata Rumah Parenta di Negeri Seith Bakal Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Perda Tentang Desa di SBB Pasung Hak Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!