Ambon,- “Saatnya anak muda Maluku memulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta. 81 tahun negara merdeka, Tanah Maluku selalu dianaktirikan. Bangsa Maluku bukan bangsa monyet.”
Kalimat-kalimat bernada keras itu terpampang dalam poster yang beredar di media sosial menjelang rencana aksi Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku pada Rabu, 12 Agustus 2026. Poster tersebut mengusung tema “Menuju 1 Abad Kebangkitan Nasional” dan mencantumkan lokasi aksi di Bundaran Poka, Ambon, mulai pukul 10.00 WIT.
Bahasa yang digunakan dalam poster menunjukkan konstruksi narasi yang tajam mengenai hubungan Maluku dengan pemerintah pusat. Melalui slogan “Pulangkan Bendera Merah Putih ke Jakarta”, pembuat poster membingkai Bendera Merah Putih bukan semata-mata sebagai simbol negara, melainkan sebagai simbol yang dipersoalkan dalam konteks ketidakpuasan terhadap kondisi bangsa Maluku.
Narasi berikutnya, “81 tahun negara merdeka, Tanah Maluku selalu dianaktirikan,” memperkuat pesan mengenai ketidakadilan yang diklaim dialami masyarakat Maluku. Kalimat tersebut dibangun sebagai kritik terhadap perjalanan pembangunan dan relasi politik antara Maluku dan pemerintah pusat.
Sementara slogan “Bangsa Maluku bukan bangsa monyek” digunakan dengan bahasa yang lebih provokatif. Ungkapan tersebut menjadi bagian dari retorika poster untuk menegaskan identitas, harga diri, dan tuntutan agar masyarakat Maluku diperlakukan secara setara.
Poster itu kemudian mengajak anak muda Maluku untuk mengambil posisi dan terlibat dalam gerakan yang disebut sebagai bagian dari kebangkitan nasional. Pesan tersebut dikemas melalui penggunaan kata-kata seperti “bersatu”, “bangkit”, “tentukan nasib sendiri”, “Maluku berdaulat”, dan “Maluku bermartabat.”
Rangkaian slogan tersebut memperlihatkan bagaimana pembuat poster membangun narasi melalui kombinasi identitas, ketidakadilan, harga diri, dan seruan mobilisasi anak muda. Kritik terhadap pemerintah dan kondisi Maluku kemudian ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas mengenai hak menentukan masa depan daerah.
Namun, klaim bahwa Maluku selama 81 tahun selalu dianaktirikan merupakan pandangan politik pembuat poster dan bukan kesimpulan independen media. Begitu pula, istilah “bangsa Maluku” dan seruan mengenai kedaulatan yang tercantum dalam poster merupakan bagian dari narasi kelompok yang menyebarkannya.
Rencana aksi pada Rabu, 12 Agustus 2026 tersebut menjadi perhatian karena berlangsung menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Indonesia. Hingga kini, belum diketahui secara rinci jumlah massa yang akan mengikuti aksi, organisasi yang terlibat, serta tuntutan resmi yang akan disampaikan dalam aksi tersebut.
titastory.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Maluku mengenai tujuan aksi, tuntutan yang akan disampaikan, serta bentuk kegiatan yang direncanakan.
Catatan redaksi: Slogan, tudingan, dan pandangan politik dalam tulisan ini merupakan isi poster dan seruan pihak yang membuat atau menyebarkannya. TitaStory.id tidak menempatkan klaim tersebut sebagai fakta yang telah terverifikasi secara independen. Media ini akan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait.