Aparat Disebut Masuk Gereja Saat Umat Beribadah di Wuloni, TPNPB: Jangan Ganggu Ruang Ibadah Warga

by
12/08/2026
Warga berkumpul di Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Seorang anggota TNI tampak berada di tengah warga, sementara sejumlah perempuan dan anak berada di lokasi. Foto ini menjadi bagian dari dokumentasi warga yang beredar setelah TPNPB melaporkan keberadaan aparat di sekitar Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia saat misa Minggu, 9 Agustus 2026. Foto: Dokumentasi warga.

Puncak, Papua Tengah, — Keberadaan aparat militer Indonesia di dalam Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia, Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, saat umat sedang mengikuti misa Minggu pagi dipersoalkan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

TPNPB menyebut kehadiran aparat di rumah ibadah tersebut telah menimbulkan ketakutan dan trauma bagi warga sipil yang sedang menjalankan ibadah.

Dalam siaran pers ke-III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Selasa, 11 Agustus 2026, juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengatakan aparat militer Indonesia dilaporkan memasuki Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia pada Minggu pagi, 9 Agustus 2026, ketika umat Katolik sedang melaksanakan misa.

Menurut laporan PIS TPNPB dari Kabupaten Puncak yang dikutip Sebby, aparat disebut berada di dalam gereja ketika kegiatan ibadah berlangsung.

“Keberadaan aparat militer Indonesia di gereja tersebut hanya menakut-nakuti warga yang sedang beribadah,” kata Sebby dalam siaran pers tersebut.

Ia juga mengatakan aparat yang berada di lokasi disebut meminta foto dan video bersama umat, dengan alasan yang menurut TPNPB tidak jelas.

Bagi TPNPB, tindakan tersebut tidak semestinya terjadi di ruang ibadah, terlebih ketika masyarakat sedang menjalankan kegiatan keagamaan.

 

Ruang Ibadah dan Hak Warga Beribadah

TPNPB menilai keberadaan aparat bersenjata di tengah umat yang sedang beribadah tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga dapat memperbesar ketakutan masyarakat sipil di wilayah yang masih dilanda konflik bersenjata.

“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada aparat militer Indonesia untuk menghentikan aktivitasnya di gereja-gereja serta ranah sipil lainnya,” kata Sebby.

Menurut dia, aparat semestinya menghormati ruang-ruang sipil dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu masyarakat ketika menjalankan aktivitas keagamaan.

TPNPB juga meminta aparat menjunjung hukum humaniter internasional serta menghormati hak kebebasan beribadah masyarakat Papua.

Persoalan ini menjadi sensitif karena gereja merupakan ruang sipil sekaligus ruang sakral bagi umat, terutama di wilayah yang mengalami konflik bersenjata. Kehadiran aparat dalam situasi tersebut, apabila benar terjadi ketika umat sedang menjalankan misa, dapat menimbulkan rasa takut dan mengganggu kebebasan masyarakat menjalankan ibadah.

Namun, klaim mengenai tindakan aparat dan dampaknya terhadap umat dalam peristiwa tersebut masih berasal dari laporan TPNPB. TitaStory.id belum memperoleh konfirmasi independen dari aparat militer maupun pengurus Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia mengenai kronologi kejadian tersebut.

 

TPNPB Sebut Warga Mengalami Ketakutan dan Trauma

Sebby mengatakan Kabupaten Puncak merupakan salah satu wilayah yang berada dalam situasi konflik bersenjata antara aparat keamanan Indonesia dan TPNPB.

Karena itu, menurut dia, keberadaan aparat di lingkungan sipil, termasuk rumah ibadah, semestinya dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan dan rasa aman masyarakat.

“Keberadaan aparat militer Indonesia di Gereja Katolik Santa Sisilia, Dekenat Moni-Puncak, Keuskupan Timika hanya membuat ketakutan dan trauma bagi warga sipil,” ujar Sebby.

TPNPB menilai situasi tersebut semakin memperbesar beban psikologis masyarakat sipil yang hidup di tengah konflik.

Menurut Sebby, operasi militer yang menjangkau ruang-ruang sipil, termasuk gereja, berpotensi memperdalam ketakutan masyarakat dan membuat warga merasa tidak aman bahkan ketika sedang menjalankan aktivitas keagamaan.

“Operasi militer Indonesia yang hingga memasuki gereja-gereja hanya menambah ketakutan dan trauma bagi warga sipil selama konflik masih terjadi,” katanya.

 

Diminta Hormati Kebebasan Beribadah

TPNPB kemudian mendesak aparat keamanan untuk menghormati batas antara operasi keamanan dan ruang sipil masyarakat.

Menurut mereka, rumah ibadah harus tetap menjadi ruang yang aman bagi masyarakat untuk menjalankan keyakinannya, tanpa tekanan, intimidasi maupun tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan.

Dari perspektif hak asasi manusia, kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak fundamental. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang mengganggu masyarakat ketika menjalankan ibadah perlu diperiksa secara serius dan transparan, terutama apabila terjadi di wilayah konflik.

Namun, untuk memastikan apakah peristiwa di Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia tersebut benar terjadi sebagaimana dilaporkan TPNPB serta apakah terdapat pelanggaran hukum atau HAM, diperlukan verifikasi independen, keterangan umat dan pihak gereja, serta penjelasan dari aparat yang berada di lokasi.

Hingga berita ini disusun, TitaStory.id belum memperoleh tanggapan resmi dari TNI maupun pihak Keuskupan Timika terkait dugaan masuknya aparat ke Gereja Katolik Stasi Santa Sisilia ketika umat sedang melaksanakan misa pada 9 Agustus 2026.

error: Content is protected !!