• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 11, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Seorang Polwan Polda Maluku Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebarkan Hoaks tentang Corona

Aktivis HAM Laporkan Polwan Penyebar Hoax Corona

admin by admin
31/03/2020
in HEADLINE, KRIMINAL
0
Seorang Polwan Polda Maluku Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebarkan Hoaks tentang Corona

Ilustrasi-Hoax

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.id, – Akibat menyebarkan berita hoax tentang  virus Corona  di akun facebooknya, seorang oknum Polwan Polda Maluku dilaporkan ke polisi.

Oknum Polwan berinisial LL ini diadukan ke Ditreskrimsus Polda Maluku oleh seorang aktivis HAM di Maluku Patrick Papilaya lantaran memposting sebuah unggahan yang menyebut seorang karyawan sebuah hotel di Ambon, VP, berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Dalam postingan oknum  Polwan Polda Maluku di akun Facebooknya menyebarkan nama seorang pegawai hotel Amaris sudah terinfeksi virus corona atau dalam status ODP.

“Pegawai Hotel Amaris yang berdomisili di belakang Gereja Sinar kasih Perigi Lima dinyatakan ODP ,entah dia su baku kore deng sapa slama ini !! Tolong Yth . Bpk Kapolresta Ambon sgera adaka peyemprotan juaa. Virus ini su macam zombie,”tulis VP dalam cuitan akun facebooknya.

Menurut Patrick Papilaya, oknum anggota Polwan tersebut memposting unggahannya di akun Facebooknya pada 24 Maret 2020.

Setelah postingan itu, pihak kelurahan membawa dokter ke rumah karyawan hotel itu untuk memeriksa kesehatannya.

Namun, setelah postingan itu muncul sejumlah anggota polisi juga mendatangi rumah korban untuk mengecek keadaan korban.

Patrick menyebut perbuatan oknum polwan tersebut membuat korban kini dikucilkan dari lingkungan tempat tinggalnya.

“Setelah kejadian itu berkembang pula isu di lingkungan sekitar bawa VP  meninggal dan positif corona, hal ini kemudian meresahkan warga.  Bukan hanya itu, akibat dari ulah pelaku saudari VP dijauhi dalam lingkungan sosial baik itu dalam lingkungan tempat tinggal dan juga pekerjaan,” ungkap Patrick dalam keterangan tertulis yang diterima titastory.id , senin (30/3/2020).

Patrick mengungkapkan, saat ini VP sangat sehat dan tidak menunjukkan gejala terpapar virus corona seperti yang dituding oknum anggota Polwan tersebut.

Perbuatan oknum polwan tersebut telah merugikan pihak lain dan telah melanggar ketentuan Undang-undang  Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana  telah diubah oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.

“Saya mendampingi korban melaporkan kejadian ini ke pihak Krimsus Polda Maluku terkait dengan pencemaran nama baik  dan juga fitnah melalui akun Facebook,” ungkapnya.

Terkait laporan itu, Direktur Krimsus Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso yang dikonfirmasi  membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Santoso, kasus tersebut saat ini tengah ditangani tim siber Ditkrimsus Polda Maluku dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Laporannya itu Jumat, sudah di disposisi Wadir untuk Cyber tindaklanjuti,” kata Eko via WhatsApp. (TS-01)

 

Post Views: 381
Tags: #Hoax#Kariawan Hotel#Polda Maluku#Polwan#Sebarkan Hoax#Suspect Covid-19
Share2TweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
Cemburu Berujung Petaka, Irfan Pelaku Pembakaran Rumah Akhirnya Mendekam di Penjara

Cemburu Berujung Petaka, Irfan Pelaku Pembakaran Rumah Akhirnya Mendekam di Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

British Police Warn Drug Users Of “Extra Strong, IKEA Branded” Ecstasy Pills

3 tahun ago
Kepsek SD Negeri 49 Ambon Dilaporkan ke Polda Maluku

Kepsek SD Negeri 49 Ambon Dilaporkan ke Polda Maluku

2 bulan ago

Popular News

  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecewa Karena Dihianati, Anggota Polsek Nusalaut, Bripka RT Dilaporkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!