Ambon, — Di atas lahan luas di Dusun Hila Tanah Putih, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, berdiri bangunan Rumah Potong Hewan (RPH) yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan hewani Kota Ambon. Namun, alih-alih berfungsi sebagaimana mestinya, RPH Tawiri justru tampil sebagai potret telanjang kegagalan perencanaan dan pemborosan anggaran publik.
Pantauan redaksi di lokasi menunjukkan kondisi bangunan yang memprihatinkan. Gedung utama tampak kusam, sebagian dinding ditumbuhi lumut, sementara halaman dan akses masuk hampir sepenuhnya ditelan rumput ilalang. Kotoran sapi terlihat berserakan di area sekitar, meski tak ada satu pun aktivitas pemotongan hewan yang berlangsung. Tidak tampak penjagaan, perawatan rutin, maupun tanda-tanda bahwa fasilitas ini akan segera dioperasikan.

Pagar pembatas yang selama ini kerap dijadikan alasan klasik penundaan operasional pun belum rampung sepenuhnya. Di sisi lain, akses jalan menuju RPH dari jalan raya utama masih menyisakan persoalan serius. Jalur masuk yang sempit menciptakan bottleneck dan berpotensi menyulitkan truk pengangkut sapi berukuran besar untuk berpapasan atau melakukan manuver bongkar muat. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa aspek teknis perencanaan sejak awal tidak disiapkan secara matang.
Dari balik jendela yang berdebu, sejumlah peralatan pendukung pemotongan hewan terlihat teronggok tanpa perawatan. Mesin-mesin yang seharusnya menjadi jantung operasional RPH tampak lama tak disentuh. Dengan tingkat kelembapan tinggi dan paparan udara laut khas Teluk Ambon, kekhawatiran akan kerusakan teknis dan korosi pada peralatan bernilai miliaran rupiah menjadi sangat beralasan.
Warga sekitar pun mengaku heran sekaligus kecewa. “Gedung ini sudah lama berdiri, tapi tidak pernah kami lihat ada aktivitas potong sapi. Sayang sekali, akhirnya cuma jadi rumah kosong,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurut mereka, bangunan terbengkalai ini justru rawan disalahgunakan, terutama pada malam hari, karena minimnya penerangan dan pengawasan.
Hingga Februari 2026, RPH Tawiri praktis menjelma menjadi monumen kemubaziran. Klaim pemerintah mengenai penyelesaian fasilitas pendukung tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Jika tidak segera diambil langkah darurat untuk memfungsikan aset ini, nilai bangunan dan peralatan akan terus tergerus oleh depresiasi, menjadikan proyek senilai sekitar Rp7 miliar tersebut sebagai kerugian nyata bagi keuangan daerah.
Upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kota Ambon hingga berita ini diturunkan belum membuahkan keterangan resmi. Publik pun bertanya: sampai kapan aset strategis ini dibiarkan membusuk di balik ilalang?
Penulis: Christin Pesiwarissa