• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 10, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ratusan Liter Sopi Dimusnahkan Polisi di Dua Lokasi Berbeda

admin by admin
16/09/2021
in HEADLINE, KRIMINAL, TERKINI
0
Ratusan Liter Sopi  Dimusnahkan Polisi di Dua Lokasi Berbeda
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Aparat Kepolisian Polrestas Ambon kembali berhasil memusnakan minuman keras jenis sopi di dua lokasi berbeda, yakni di Pelabuhan Yosudarso Kota Ambon dan Negeri Tulehu,Kecamatan Salahuutu Kabupaten Maluku Tengah.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polresta Ambon, Iptu Izack Leatemia , kepada media ini menyampaikan, untuk meningkatkan stabilitas dan keamanan di wilayah hukum Polresta Ambon, maka digelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

BACAJUGA

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menurutnya, Operasi KRYD disasarkan pada upaya pencegahan peredaran minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi, bahan tambang, narkoba dan barang ilegal lainnya. Dimana kegiatan operasi KRYD dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 30 September 2021.

Dikatakan, kegiatan operasi ini, pihak aparat berhasil menyita dan memusnakan 130 liter sopi.
“Barang bukti jenis sopi ini ditemukan atau disita di dua lokasi berbeda yakni, di pelahuban Yosudarso dan kawasan Hurnala Negeri Tulehu,” ungkap Letemia.

Dia mengatakan, sebanyak 80 liter berhasil dimusnakan di kawasan pelabuhan Yosudarso Ambon. Saat di temukan miras ini di kemas menggunakan jerigen ukuran 5 L yang disimpan dalam 4 (empat) kardus, kemudian dibungkus dengan plastik hitam dan di bawah oleh 2 (dua) orang buruh bagasi Inisial I dan LH.

Keduanya pun  diamankan aparat kepolisian.  sementara barang bukti berupa sopi kemudian dibuang ke laut, dan  dilakukan dua oknum buruh bagasi tersebut.

Di tempat berbeda kata Kaur Humas juga dilakukan. Ia menjelaskan, operasi di kawasan Hurnala, Tulehu, yang juga merupakan wilayah hukum Polresta Ambon. Operasi dilakukan saat pelaksaanaan razia terhadap kendaraan bus maupun truk lintas seram yang baru tiba dengan kapal feri ( Depan Pos Airud Tulehu).

Dalam razia tersebut aparat berhasil mengamankan munuman jenis sopi dari penjual berinisial B, sebanyak 50 liter.

Operasi di Negeri Tulehu dipimpin oleh Iptu. Karimudin – IDIK Polairud Resta Ambon dan didampingi dua personil Polairud Resta Ambon. Selanjutnya, barang bukti miras tradisional jenis sopi itu tersebut langsung disita di tempat kejadian dan langsung dilakukan pemusnahaan dengan disaksikan oleh pemilik serta penumpang bus lainnya.

Dijelaskan lanjut, usai pemusanahan pemilik Sopi diberikan arahan untuk tidak membawa menjual dan mengkomsumsi Miras di Wilayah Hukum Polresta Ambon.

“Untuk kita ketahui bersama, kegiatan opersi KYRD merupakan kegiatan rutin Anggota Polsek Kpys untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa bahan tambang dan minuman keras serta barang ilegal lainnya.” ucapnya. (redaksi)

Post Views: 259
Tags: # Kaur Humas# Kejahatan# Pelabuhan Yosudaraso# Tulehu Hurnala#Kantibmas#Kriminal#musnakan sopi#Operasi#Polresta#Polresta Ambon#Sweeping
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

by admin
10/08/2022
0

Oleh: Petra Alfian Wenno, S.H Kandidat Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana...

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

by admin
10/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Advokat dan Konsultan Hukum Thomas Wattimury, SH dan Rekan akhirnya mengambil...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempabumi Maginitudo 5,7 Terasa di Sejumlah Wilayah Maluku dan Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID, -  Gempabumi terktonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku Tengah,...

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

Dasar Laut Banda Bergetar, Gempa Bumi Maginitudo 5.7 Terasa Sampai ke Papua

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY,- Peristiwa Gempa bumi tektonik kembali terjadi di Perairan Laut Banda, Kabupaten Maluku...

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

Koalisi Pembela Lintas Laporkan Rektor IAIN Ambon Dan Dirjen Pendis Ke Ombudsman RI Atas Dugaan Maladministrasi

by admin
09/08/2022
0

TITASTORY.ID,- KOALISI Pembela Lintas melaporkan Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin dan Direktorat...

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

by admin
09/08/2022
0

TITSTORY.ID, - Upaya untuk mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas adat masyarakat...

Next Post
Dongkrak Pariwisata Maluku, Wagub Lantik BPPD Periode 2021 – 2025

Dongkrak Pariwisata Maluku, Wagub Lantik BPPD Periode 2021 - 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemda Kabupaten SBB Salurkan Bantuan Sembako Tahap 2

Pemda Kabupaten SBB Salurkan Bantuan Sembako Tahap 2

2 tahun ago
Guncangan Gempa 62, Magnitudo Kembali Guncang MBD

Guncangan Gempa 62, Magnitudo Kembali Guncang MBD

6 bulan ago

Popular News

  • Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    Aktivis dan Masyarakat di Bula Galang Dukungan Dalam Gerakan Selamatkan Bati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elpaputih Gunung, Wajah Pembangunan Yang Meresahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wacana Pergeseran Jabatan Eselon 2 Pemkot Ambon “Menguat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejahatan Korporasi dalam Perspektif Keadilan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menunggu Dalam Ketidakpastian, Kuasa Hukum Ludya Papilaya Surati Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!