Ambon, — Konflik antara warga Patahuwe dan Lisabata di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan tokoh agama.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ambon, Abidin Wakano, dan mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Jhon Ruhulessin, menyerukan pentingnya menjaga perdamaian dan hubungan persaudaraan di tengah konflik yang terjadi di wilayah tersebut.
Seruan itu disampaikan melalui publikasi UIN Ambon di media sosial dengan tema “Rektor & Mantan Ketua Sinode GPM Sikapi Konflik Kemanusiaan di SBB”. Unggahan yang mengangkat pesan “Konflik, Damai Itu Indah, Jaga Hubungan Persaudaraan” tersebut diterima Titastory.id pada Selasa (15/9/2026).
Dalam pesan tersebut, Abidin Wakano menegaskan bahwa perbedaan tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat Maluku untuk terpecah.
“Maluku adalah rumah bersama. Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, tetapi kekuatan untuk hidup sebagai orang basudara,” tegas Abidin.
Pesan tersebut menempatkan hubungan persaudaraan sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga kehidupan sosial masyarakat Maluku di tengah konflik.
Konflik Patahuwe-Lisabata
Seruan perdamaian itu disampaikan ketika konflik antara warga Patahuwe dan Lisabata dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik.
Benturan antarkelompok warga di SBB menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat serta kondisi keamanan di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya juga menyerukan agar masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh keadaan. Aparat keamanan turut dikerahkan untuk menjaga keamanan di wilayah konflik.
Dalam situasi seperti itu, Abidin dan Ruhulessin mengingatkan pentingnya menjaga hubungan sosial masyarakat agar ketegangan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Bagi masyarakat Maluku, hubungan antarkomunitas tidak hanya dibangun berdasarkan batas administratif. Ikatan pela, gandong, hubungan antarnegeri, agama, dan sejarah hidup bersama juga menjadi bagian dari struktur sosial masyarakat.
Karena itu, penyelesaian konflik Patahuwe-Lisabata tidak hanya berkaitan dengan pemulihan keamanan, tetapi juga bagaimana hubungan antarmasyarakat dapat kembali dipulihkan.
Tokoh Agama Didorong Jadi Jembatan Perdamaian
Keterlibatan tokoh agama menjadi penting dalam situasi konflik karena mereka memiliki hubungan langsung dengan komunitas dan dapat membuka ruang komunikasi ketika hubungan antarkelompok mengalami ketegangan.
Seruan Jhon Ruhulessin juga menekankan pentingnya menjaga hubungan persaudaraan masyarakat Maluku serta mencegah perbedaan berkembang menjadi permusuhan.
Dalam konteks masyarakat Maluku yang memiliki pengalaman panjang menghadapi konflik komunal, ruang dialog menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyelesaian konflik.
Konflik yang tidak segera dikelola dapat meninggalkan trauma sosial dan memperpanjang ketegangan antarkomunitas.
Karena itu, pendekatan keamanan perlu berjalan beriringan dengan upaya membangun kembali komunikasi dan kepercayaan di antara masyarakat yang bertikai.
Tokoh agama, tokoh adat, pemerintah, aparat keamanan, dan perwakilan masyarakat dari kedua pihak dapat mengambil peran sebagai jembatan untuk membuka kembali ruang dialog.
Seruan perdamaian perlu diikuti langkah konkret untuk memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan dan kepastian keamanan.
Pemerintah dan aparat keamanan perlu memastikan keselamatan warga, sementara tokoh agama dan tokoh adat dapat membantu membuka ruang komunikasi untuk mengurai persoalan yang menjadi sumber ketegangan.
Di sisi lain, penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tetap perlu dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti, dengan menjamin hak seluruh pihak.
Penanganan konflik juga perlu menghindari generalisasi terhadap kelompok atau komunitas tertentu. Setiap tindakan harus diarahkan kepada individu yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memperbesar ketegangan.
Seruan Abidin Wakano dan Jhon Ruhulessin pada akhirnya mengingatkan kembali pentingnya menjaga hubungan orang basudara di tengah konflik.
Bagi Maluku, pesan tersebut bukan sekadar ajakan untuk menghentikan benturan, tetapi juga pengingat bahwa penyelesaian konflik membutuhkan upaya memulihkan hubungan sosial yang terganggu.
Maluku adalah rumah bersama. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memperpanjang konflik, melainkan menjadi ruang untuk membangun kembali kehidupan bersama.