• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Prospek Pengawasan Balai POM Jelang Idul Fitri, Pangan Kadaluwarsa di Maluku Duduki “Ranking Satu”

admin by admin
18/04/2023
in HEADLINE, PENELITIAN, TERKINI
0
Prospek Pengawasan Balai POM Jelang Idul Fitri, Pangan Kadaluwarsa di Maluku  Duduki “Ranking Satu”
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID – Menuju tahap ke enam melakukan pengawasan rutin, lebih khusus jelang Bulan Ramadhan dan jelang Idulfitri 1444 Hijriah, pada tahap ke lima, sesuai tanggal Kalender, 14 April 2023, pihak Balai POM Provinsi Maluku berhasil menemukan sejumlah barang dagangan dan kemasan kadaluwarsa, rusak dan tidak memiliki izin edar.

Langkah Balai POM Provinsi ini pun merupakan bagian dari upaya  untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023. Demikian di sampaikan Kepala Balai POM Maluku, Hermanto dalam rilis yang diterima titastory.id, belum lama ini. Dijelaskan sebagai  bentuk pengawasan yang dilakukan secara mandiri maupun terpadu, bahkan  dilakukan lintas sektor dalam hal menjalankan tupoksi Pengawasan Pangan secara Rutin Khusus (PRK) memiliki tujuan utama adalah memastikan produk pangan olahan yang beredar dalam kondisi aman,  bermutu di Wilayah Maluku.

BACAJUGA

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

“Pengawasan terhadap Pangan Rutin Khusus dilaksanakan dalam 6 (enam) tahap, yang dimulai pada tanggal 13 Maret 2023 hingga 19 April 2023, dengan target pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak yaitu  kemasan penyok, kaleng berkarat, sobek, yang ada pada fasilitas
peredaran pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, penjual
parcel) di Wilayah kerja Balai Pom Provinsi Maluku.” jelasnya.

Dia menegaskan kawasan pengawasan yang dimaksudkan adalah di Wilayah Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kep. Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual,

Dijelaskan, dalam hal pengawasan Pangan Rutin Khusus s/d tanggal 14 April 2023 (tahap V) di Provinsi
Maluku diketahui menggunakan metode offline, dan hasilnya sejumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai Tahap V menemukan barang dagang yang rusak, kadaluwarsa dan termasuk barang dagangan yang tidak mengantongi izin edar.

Ada pun data hasil rilis, jumlah fasilitas distribusi pangan olahan yang telah diperiksa sampai dengan Tahap V tanggal 14 April 2023 sebanyak 149 fasilitas, 93 fasilitas (62 %) Memenuhi Ketentuan (MK), dan 56 fasilitas (38 %) Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Dari 149 Fasilitas distribusi pangan olahan yang diperiksa, terdapat temuan pangan kadaluwarsa pada 48 fasilitas (32 %), Pangan rusak pada 15 (lima belas) fasilitas (13 %), dan pangan olahan Tanpa izin Edar (TIE) pada 1 (satu) fasilitas (1%).

Tambahnya. Jenis fasilitas yang diperiksa terdiri dari  13 Distributor (9 %) dengan temuan pada 2 fasilitas (1%), 72 Ritel Modern (48 %) dengan temuan pada 27 fasilitas (18 %), dan 64 ritel tradisional
(43 %) dengan temuan pada 25 fasilitas (17 %). Sehingga total temuan adalah 254 item (7946 kemasan) dengan nilai Rp. 43.771.700, dengan rincian,;

(a) Pangan kedaluwarsa sebanyak 218 item (7654 kemasan) dengan nilai Rp. 42.114.900,-.
Jenis pangan kedaluwarsa antara lain,  minuman ringan, BTP, Minuman Kopi, garam,
biscuit, mie, permen, sayur kaleng, susu, bumbu, teh, saos, sihun/bihun. Dimana jenis pangan kedaluwarsa dengan temuan terbanyak.  Staus kadaluwarsa ini ada pada jenis minuman ringan sebanyak 528 kemasan, Bumbu sebanyak  512 kemasan, BTP (Bahan Pangan Tambahan) sebanyak  483 kemasan.

(b) Pangan Rusak sebanyak 36 item (285 kemasan) dengan nilai Rp. 1.621.800 dan Jenis pangan rusak dengan temuan, Susu Bubuk/Cair  berjumlah 58 kemasan, Minuman Kopi sebanyak  33 kemasan, Cuka sebayak  24 kemasan
(c) Pangan TIE (Tidak Izin Edar) sebanyak 2 item (7 kemasan) dengan nilai Rp. 35.000, dengan jenisnya

Tabel Hasil Temuan Balai POM Maluku

Terhadap temuan pangan kedaluwarsa dan rusak, serta manajemen pengelolaan pangan yang tidak sesuai pada fasilitas distribusi pangan olahan, sesuai dengan riwayat pemeriksaan sebelumnya, dan hasil pemeriksaan saat terkini , pihak Balai POM bakal memberikan sanksi administratif peringatan pada 56 (lima puluh enam) fasilitas, dan  sanksi juga kepada produk pangan olahan TMK  dilakukan pemusnahan oleh pemilik fasilitas distribusi pangan olahan, disaksikan oleh petugas.

“Balai POM akan terus melakukan pengawasan pangan rutin khusus secara mandiri dan terpadu bersama lintas setor terkait sampai dengan tanggal 19 April 2023.” terangnya.

Atas kondisi yang ada pihak  Balai POM pun meminta ke masyarakat, stakeholder, dan pemangku kepentingan agar selalu melakukan CEK KLIK sebelum membeli dan/atau menggunakan produk obat dan makanan dengan langkah langkahnya adalah, cek Kemasan, pastikan kemasan produk dalam kondisi baik (tidak penyok, berkarat, sobek, berlubang, rusak). Melakukan  Cek Label, baca informasi produk yang tertera pada label dengan cermat, Cek Izin, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM. Izin edar dapat dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau melalui (cekbpom.pom.go.id), dan CEK Kedaluwarsa, pastikan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

” Minta keseriusan masyarakat Maluku untuk bisa melakukan kroscek dan itu dilakukan dengan intens untuk keselamatan,” tegasnya. (TS-02)

Post Views: 157
Tags: # Balai POM# Kadaluwarsa# Pangan# Pengawasan#Maluku
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku, meminta pihak Kejaksaan Negeri Ambon untuk...

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

by admin
05/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Rencana Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Ambon dari...

Next Post
Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Padamkan Api di Seilale dan Passo

Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon Padamkan Api di Seilale dan Passo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pekan Selebrasi Vaksinasi, Warga Kota Sangat Antusias

Pekan Selebrasi Vaksinasi, Warga Kota Sangat Antusias

2 tahun ago
Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

2 bulan ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Polisi di Wasile Selatan Diduga Intimidasi Warga Desa Minamin: Paksa Harus Jual Tanah ke PT MHM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!