• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 1, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home COVID-19

Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Tenaga Medis RSUD Dr. Haulussy

Kasus Penganiyaan Tenaga Medis

admin by admin
29/06/2020
in COVID-19, KRIMINAL
0
Polresta Ambon Tetapkan 3 Tersangka Penganiaya Tenaga Medis RSUD Dr. Haulussy

Kondisi JO, korban penganiyaan keluarga pasien covid-19 di ruang isolasi, RSUD Dr. Haulussy Kudamati, Ambon, jumat 26 juni 2020. Foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

titastory.id,- Penyidik Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease berhasil menggungkapan tiga tersangka dalam kasus yang menjadikan Jomima Orno itu babak belur akibat amukan ketiga pelaku. Ketiganya berinisial, SK, NK dan NH.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang menjelaskan, dari hasil rangkaian penyidikan melalui keterangan saksi-saksi, penyidik berhasil menetapkan tiga tersangka melalui gelar perkra.

BACAJUGA

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

“Dari tiga tersangka itu sudah di agendakan untuk diperiksa. Nah, hari ini (kemarin-red) baru dua yang hadir, mereka adalag SK dan NK. Sementara, NH belum. Akan dilakukan pengembangan lagi,” jelas Kapolresta kepada titastory.id.

Ia mengatakan, kasus penganiyaan ini masih terus berjalan, dan tim penyidik Sat Reskrim Polresta Pulau Ambon juga akan melakukan gelar perkara untuk mengungkapkan kejahatan pelaku. “Kedua tersangka yang sudah diperisa belum ditahan. Nanti ada ghelar lagi oleh penyidik,” singkat dia.

Sementara di tempat  terpisah, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, membenarkan kehadiran kedua tersangka, SK dan NK pukul 10.00 wit (kemarin) untuk diperiksa penyidik. “Tadi, sudah diperiksa sesuai panggilan penyidik,” singkat dia.

JO adalah tengah medis di RSUD dr Haulussy Ambon itu diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut. Mereka adalah, keluarga pasien HK (58) yang sudah meninggal dan di kebumikan di Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada, Jumat (26/6) saat itu.

Tak terima dengan penganiyaan itu, JO bersama keluarganya melapor ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Dalam pengembangannya, tim penyidik di Sat Reskrim Polresta setempat menemukan bukti adanya dugaan perbuatan pidana yang mengarah kepada tiga pelaku.

Kuasa hukum JO, Rony Samloy saat dihubungi menjelaskan, kliennya (JO) baru saja diperiksa, Minggu (28/6) kemarin. Ia diminta kembali oleh penyidik untuk diperiksa lanjutan.

“Ia tadi (Kemarin), saya baru saja mendampingi klien saya untuk diperiksa tambahan dalam kasus penganiyaan yang dilaporkan sejak Jumat kemarin,” kata Rony.

Ia mengatakan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik menemukan bukti pidana yang mengarah ke tiga terduga pelaku. Ketiga terduga pelaku ini, kata Rony, adalah anak dari alamarhum HK pasien Covid-19 yang dimakamkan pada Jumat pekan lalu. “Ada tiga, mala juga empat. Satunya itu diduga istri Alamarhum Pasien Covid-19,” ujar Rony.

Ia menjelaskan, kliennya adalah satu dari 30 lebih tengah medis yang tergabung dalam tim Covid-19. Dimana, saat itu, klien saya bertugas di lantai II , ruang Isolasi RSUD haulussy Ambon. Saat hendak ia, membawa pasien HK yang sudah meninggal itu ke Kamar jenazah, istri dari almarhum HK itu tiba-tiba muncul dan langsung membuka jenazah yang sudah ditutup itu dan mencium dahinya.

Tanpa cerita, diduga tiga pelaku yang adalah anak alamrhum itu langsung melakukan penganiyaan terhadap JO, yang menurut mereka pelayanan di Rumah sakit sangat tidak baik. “Jadi, tidak ada larangan dari klien saya. Hanya saja, mereka mengusik pelayanan yang langsung menganiya klien kami. Jadi, kami harapkan kasus ini segera di proses hingga tuntas,” tutup Rony.

Sebelumnya, almarhum HK dilaporkan akan di makamkan di TPU Hunuth. Namun dicegat oleh ratusan warga, yang sisebut keluarga dan kerbat almarhum di depan Rumah makan Arema, jalan Jendral Soedirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian tersebut bermula saat alamarhum, HK Mantan anggota DPRD Maluku tengah itu di nyatakan meninggal dunia di rumah sakit RSUD Haulussy Ambon pada tanggal 26 Juni 2020 Pukul 08.00 Wit.

Kemudian dilakukan proses kremasi untuk dilakukan pemakaman secara protokoler Covid 19 di TPK desa Hunuth,  namun pada saat proses kremasi keluarga almarhum tiba di rumah sakit RSUD Haulussy Ambon melakukan aksi dan meminta agar almarhum dibawa oleh pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman secara agama karena pada saat meninggal belum ada hasil Swab.

Setelah dilakukan kordinasi bersama tim kesehatan RSUD Haulussy Ambon dan pihak keluarga menerima untuk dilakukan pemeriksaan Swab cepat Pukul 13.00 Wit hasil Swab keluar dari tim kesehatan RSUD Haulussy Ambon dengan hasil positif namun keluarga tetap menolak untuk dilakukan pemakaman secara SOP Covid 19 akan tetapi tim gugus Covid 19 Provinsi Maluku tetap mengambil langkah untuk dilakukan pemakaman secara Covid 19 karena hasil Swab positif.

Pukul 15.05 Jenazah diantar menggunakan mobil ambulance RSUD Haulussy Ambon dan mendapat pengawalan dari Polsek Nusaniwe dan tiba di jalan Jendral Sudirman, tepatnya di depan rumah makan Arema, mobil iring iringan jenazah dihadang oleh pihak keluarga dan diambil secara paksa dari mobil jenazah RSUD Haulussy Ambon dan diamankan di  rumah keluarganya yang ada di dekat TKP.

Pihak keluarga lalu, melakukan persiapan untuk dilakukan pemakaman secara keagamaan yang akan dilakukan di TPU wara desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, namun dengan SOP Covid 19 sesuai dengan hasil Kordinasi ketua harian gugus Covid 19 Provinsi Maluku didampingi Dandim 1504 Pulau Ambon dan Kapolresta Pulau Ambon bersama pihak keluarga bahwa pemakaman dilakukan secara keagamaan namun dengan SOP Covid 19 Penanganan jenazah Covid 19 tiba di TKP untuk melaksanakan pengambilan jenazah untuk dilakukan prosesi pemakaman

Pukul 18.15 Wit jenazah dibawa menggunakan Mobil jenazah RSUD Haulussy Ambon menuju ke TPU wara desa batu merah. Kemudian, dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga tanpa di dampingi oleh tim pemakaman Covid 19.

“Ya, benar sudah selesai di makamkan tadi di wara (warasia),” singkat Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda M Titan saat dihubungi media ini, sebelumnya. (T-06)

 

Post Views: 500
Tags: #Covid-19#Jenazah#Kerabat Pasien Covid#Keroyok#Penganiyaan#Penyelidikan#Polresta Ambon#RSUD Haulussy Ambon#SWAB#Tenaga Medis
Share7TweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

by admin
30/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Maluku Tengah melakukan...

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

4 Hari DPO, Pelaku Pemerkosa IRT di Banda Naira Ditangkap Polisi

by admin
24/03/2023
0

TITASTORY.ID – Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang memerkosa seorang Ibu...

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

Diduga Depresi, Sosok Suami di Buru Nekat Parangi Istrinya Sendiri

by admin
21/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kejadian berdarah terjadi di Kabupaten Buru, tepatnya di Desa Wamana, Kecamatan...

Berkas 6 Pelaku Terduga Pemerkosaan di Bula Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas 6 Pelaku Terduga Pemerkosaan di Bula Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

by admin
18/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kasus ruda paksa terhadap anak siswi MTS di Bula, yang melibatkan...

Salah Paham, Helmi Tandigoa Cs Tega Keroyok Pegawai Honor di Dalam Ruang Puskesmas Kelurahan Benteng

Salah Paham, Helmi Tandigoa Cs Tega Keroyok Pegawai Honor di Dalam Ruang Puskesmas Kelurahan Benteng

by admin
07/03/2023
0

TITASTORY.ID, -  Aksi preman berupa insiden pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah pemuda terhadap...

Mantan Walikota Ambon Tersangkut Dugaan TPPU, Ahli : JPU KPK Sudah Dipermudah Karena Delik Awal Telah Terbukti

Mantan Walikota Ambon Tersangkut Dugaan TPPU, Ahli : JPU KPK Sudah Dipermudah Karena Delik Awal Telah Terbukti

by admin
03/03/2023
0

TITASTORY.ID, - Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Mantan Wali Kota...

Next Post
Petinggi FKM/RMS Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

Petinggi FKM/RMS Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hasil Rapid Test, Seorang Lansia  di Kabupaten Buru Dinyatakan PDP

Hasil Rapid Test, Seorang Lansia di Kabupaten Buru Dinyatakan PDP

3 tahun ago
LUMBUNG IKAN NASIONAL “BERKAT ATAU BENCANA”

LUMBUNG IKAN NASIONAL “BERKAT ATAU BENCANA”

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    Diduga Pekerjakan TKA Ilegal, Disnakertrans Malteng Sidak Perusahaan di Tehoru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambat Eksekusi Putusan, Kardin La Ucu Cs Layangkan Permohonan Pelaksanaan Putusan ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uji Sampel Sementara, Ahli Unpatti Ungkap Ikan Mati Karena Terkontaminasi Cianida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Kisruh di DPP PKP Maluku, Malawat : ”Jangan Asbun, Baca AD/ART Biar Paham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Mahkamah Agung, Obeth Nego Alfons Cs Kalah, Sedubun Wajib Tinggalkan Objek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!