• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 25, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Yahukimo Tangkap 22 Warga Sipil, Tiga Diantaranya Kepala Desa

admin by admin
16/05/2023
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, PAPUA, PASIFIK & INTERNATIONAL, TERKINI
0
Polres Yahukimo Tangkap 22 Warga Sipil, Tiga Diantaranya Kepala Desa
Share on FacebookShare on Twitter

titaStory.id, jayapura – Aparat kepolisian dari Polres Yahukimo menangkap 22 orang warga sipil di kawasan Brasa ujung bandar udara Nop Goliat Dekai, kabupaten Yahukimo, Selasa (16/5/2023) sekira jam tiga dini hari.

Tiga orang diantaranya berstatus kepala desa ikut diamankan ke Mapolres Yahukimo.

BACAJUGA

Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

Kronologis kejadiannya, seperti diterima suarapapua.com, pada Pukul 02.30 WIT, aparat kepolisian amanan tiba di Brasa menggunakan dua unit mobil Avanza warna merah dan putih tanpa plat mobil, serta satu mobil Dalmas milik Polres Yahukimo.

Kendaraan tersebut berhenti sekira 100 meter, dari rumah warga tempat penangkapan.

“Jam dua lebih saya keluar mau buang air, tetapi lihat ada mobil polisi sedang parkir, jadi saya langsung masuk kembali karena takut,” kata sumber media ini mengutip keterangan warga yang sempat melihat situasi sebelum puluhan orang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Yahukimo.

Kata warga yang enggan disebutkan namanya itu, aparat kepolisian melakukan komunikasi dengan pos Brimob Brasa. Komunikasinya diperkirakan berlangsung selama 20 menit. Selanjutnya jam tiga terjadi penggerebekan saat orang-orang sedang tidur.

Informasi penangkapan puluhan warga sipil itu dibenarkan Omikson Balingga, sekretaris diplomasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat saat dikonfirmasi terpisah.

Menurut Omikson, pihaknya telah menerima laporan dari pengurus KNPB Wilayah Yahukimo.

“Sudah dilaporkan bahwa 21 orang warga sipil benar ditangkap oleh aparat gabungan dan pada jam tiga subuh semua dibawa ke kantor Polres Yahukimo,” katanya.

Mengutip data lapangan, kata Balingga, tidak hanya warga sipil, aparat juga menangkap kepala kampung. Sejumlah barang milik warga yakni laptop dan komputer, anak panah, handphone Android, alat kerja berupa parang dan kampak, serta baju, noken, gelang bertulisan Papua merdeka dan bercorak bendera Bintang Kejora turut disita.

Adapun warga sipil yang ditangkap, antara lain Natan Payage, Martinus Gandeng, Babe Heluka, Sier Payage, Aminus Senik, Temanius Payage, Obet Heluka, Ham Heluka, Matius Menegei, Elia Sikap, Kenis Menegei, Paulus Gandeng, Petrus Senik, Yonius Payage, Mianus Sigap, Emu Sigap, Hanus Lapie, dan Herman Giban.

Juga tiga aparat kampung yakni Yas Menegei (kepala desa Yagabo, distrik Obio), Nus Gandeng (kepala desa Pugun, distrik Obio), Yopinus Payage (kepala desa Yeriko, distrik Musaik).

KNPB Wilayah Yahukimo mengabarkan, sementara sedang didata sekalian memastikan kondisi warga sipil yang ada Mapolres Yahukimo.

“Semua warga yang ditahan termasuk kepala kampung serta barang milik mereka harus dikembalikan. Sebelum ada tindakan penangkapan dan penyitaan seharusnya ada surat pemberitahuan ataupun surat perintah,” ujarnya.

Elius Pase, ketua Himpunan Alumni Jawa, Bali dan Sumatera (Ha-Jabasu) menyayangkan tindakan aparat keamanan yang tidak mengedepankan aturan dan dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang.

“Jam tiga dan empat itu jam tidur. Aparat masuk tangkap seperti maling. Begitu baru tidak perlihatkan surat lagi. Terulang hal yang selama ini terjadi di Yahukimo. Kalau bisa pihak kepolisian utamakan nilai kemanusian, jangan main tangkap begitu,” kata Elius.

Sementara itu, AKBP Arief Kristanto, Kapolres Yahukimo, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Kata Kapolres, sementara sedang melakukan pendataan.

“Betul, laporan sedang kami susun. Karena baru saja selesai melakukan kegiatan antisipasi gangguan kamtibmas. Selanjutnya nanti laporannya kami kirim ke Humas Polda untuk tertibnya pemberitaan. Silakan komunikasi dengan Humas Polda Papua,” kata Arief menjawab konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kabag Ops Polres Yahukimo AKP Alwi Wairooy melalui siaran pers Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan, penangkapan yang dilakukan pada pagi hari itu benar adanya.

“Sebanyak 22 orang telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Penangkapan ini dilakukan sebagai hasil pengembangan dari beberapa kejadian pembunuhan selama beberapa minggu terakhir di wilayah hukum Polres Yahukimo,” jelasnya. [SUARAPAPUA.com]

 

Sumber: Polres Yahukimo Tangkap 22 Warga Sipil, Tiga Diantaranya Kepala Desa – Suara Papua

Post Views: 202
Tags: #Dugaan Pembunuhan#Kepala Desa#KNPB#Polres Yahukimo#Yahukimo
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Usut Dugaan TPPU, Pemberi Suap ke Mantan Walikota Ambon Belum Tersentuh Hukum

Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

by admin
24/09/2023
0

titaStory.id, ambon- Ivonne Aponno diduga telah melayangkan laporan ke Polda Maluku terkait dugaan...

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

Gempa Bumi Magnitude 6,6 Guncang Laut Banda,BMKG : Tidak Berpotensi Tsunami  

by admin
22/09/2023
0

titaStory.id, jakarta - Peristiwa  Parameter Gempa Bumi,Jumat (22 /9/ 2023) sekira  pukul 21.59.16...

Pemkot Depok Belajar Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Ambon

Pemkot Depok Belajar Kerukunan Antar Umat Beragama di Kota Ambon

by admin
21/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Dari Jawa Barat, ke Maluku hanya untuk belajar tentang cara menjaga...

Kapur Untuk Keperluan Pertanian Diduga Ditahan Polres Buru

Kapur Untuk Keperluan Pertanian Diduga Ditahan Polres Buru

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id,ambon- Polres Buru diduga sedang menahan kiriman kapur untuk kepentingan pengembangan pertanian di...

Target PAD Rp 21 Miliar, DLH Kota Ambon Baru Capai Rp 900 Juta

Target PAD Rp 21 Miliar, DLH Kota Ambon Baru Capai Rp 900 Juta

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id, ambon - Dipercayakan untuk menakhodai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah...

Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon, Erick Thohir: Generasi Muda Pilar Pembangunan Bangsa

Dukung Keselamatan Lalu Lintas di Ambon, Erick Thohir: Generasi Muda Pilar Pembangunan Bangsa

by admin
15/09/2023
0

titaStory.id,ambon - Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan dukungan atas pelaksanaan Gathering Campus dan...

Next Post
Isak Tangis Iringi Pemakaman Welma Hattu, Korban Penembakan Misterius di Saparua

Isak Tangis Iringi Pemakaman Welma Hattu, Korban Penembakan Misterius di Saparua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda di Buru Ini Cabuli Gadis Dibawah Umur

Modus Ajak Jalan-jalan, Pemuda di Buru Ini Cabuli Gadis Dibawah Umur

4 bulan ago
Thomas Matulessy, Kapitan Poelo atau Kapitan Pattimura? (1)

Thomas Matulessy, Kapitan Poelo atau Kapitan Pattimura? (1)

2 tahun ago

Popular News

  • Usut Dugaan TPPU, Pemberi Suap ke Mantan Walikota Ambon Belum Tersentuh Hukum

    Aponno Polisikan Alfons Dengan Pasal Penipuan, Alfons : “Saya Lapor Balik Terkait Pembuatan, Penggunaan Surat Palsu dan Penggelapan Uang Partai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORANG-ORANG JAKARTA DI BALIK TRAGEDI MALUKU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Republik Maluku Selatan (RMS) Sebagai Negara Yang Sah Atau Sebagai Gerakan Separatis Terhadap NKRI? (Kajian Hukum Internasional)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Timba Laor, Tradisi Musiman Berburu Cacing Laut Oleh Masyarakat Pesisir Pulau Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Christian Soumokil, Presiden Republik Maluku Selatan (RMS) 12 April 1966

    47 shares
    Share 47 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!