Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Batu Merah Ambon

by
03/03/2026
Caption: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Minggu malam, 1 Maret 2026, Foto: Ist

Ambon, — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Minggu malam, 1 Maret 2026.

Pelaku berinisial MH (29) diduga membacok korban MA (23) di depan sebuah lorong permukiman warga. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada beberapa jari tangan kanan dan saat ini menjalani perawatan di RS Siloam Ambon.

Kapolsek Sirimau , Iptu Reza Ardiansyah , mengatakan peristiwa tersebut dipicu konflik personal lama antara pelaku dan korban.

Caption: Pelaku dugaan tindak pidana yang kini telah ditangkap dan ditahan pihak berwajib dan sementara berada di ruang sel tahanan, Foto: Ist

“Dari hasil penyelidikan awal, insiden ini berawal dari persoalan pribadi yang sempat memicu ketegangan antara keduanya,” kata Reza dalam keterangannya.

Polisi segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Personel Polsek Sirimau bersama unsur TNI dan tokoh masyarakat turun ke tempat kejadian untuk mengamankan situasi dan mencegah konflik meluas.

Pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sirimau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menempatkan sejumlah personel di sekitar lokasi kejadian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban, agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Serahkan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Reza.

Kepolisian memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Polisi juga akan meminta keterangan korban setelah kondisi kesehatannya memungkinkan.

error: Content is protected !!