Maluku Tengah, — Peringatan Hari Pattimura ke-209 di Maluku, Jumat (15/5/2026), diwarnai dengan aksi pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di dua lokasi berbeda di Kabupaten Maluku Tengah.
Bendera yang selama ini dikategorikan pemerintah sebagai simbol separatis itu dikibarkan di Negeri Ouw, Kecamatan Saparua Timur, serta Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku. Dokumentasi pengibaran bendera tersebut beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan publik.
Salah satu unggahan berasal dari akun Facebook “Salele Pung Kisah” yang membagikan video dan foto pengibaran bendera RMS di depan Baileo Negeri Ouw.
Dalam rekaman tersebut terlihat bendera bercorak empat warna berkibar di tiang bendera di depan baileo negeri sebelum akhirnya diturunkan oleh aparat keamanan.

“Pemandangan yang selalu menggetarkan hati. Memperingati Hari Pattimura yang ke-209 tahun, bendera kebangsaan Republik Maluku Selatan berkibar dengan gagah di depan Baileo Negeri Ouw. Identitas yang takkan pernah pudar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Unggahan itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Selain di Negeri Ouw, pengibaran simbol RMS juga dilaporkan terjadi di Negeri Aboru, Pulau Haruku. Berdasarkan keterangan warga, bendera dipasang di atas pohon menggunakan bambu sehingga terlihat jelas dari kawasan sekitar.
“Benar, ada bendera RMS naik di Aboru, di atas pohon dekat tanjung,” ujar seorang warga saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Meski aksi tersebut sempat menyita perhatian warga, aktivitas masyarakat di kedua wilayah dilaporkan tetap berlangsung normal tanpa gangguan keamanan yang berarti.
Pengibaran bendera RMS di Negeri Aboru bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 25 April 2026 lalu, simbol serupa juga sempat dikibarkan dalam momentum peringatan Hari Proklamasi RMS.
Sementara itu, rangkaian peringatan Hari Pattimura ke-209 tetap berlangsung khidmat di Pulau Saparua. Upacara peringatan dihadiri Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pengibaran bendera RMS di Negeri Ouw dan Aboru maupun langkah penanganan yang dilakukan aparat keamanan.