• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 18, 2022
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home BUMI KALWEDO

Peras Sejumlah Kepala Desa, 2 Jurnalis dan Warga ditahan di Mapolres MBD

Oknum Jurnalis Mengaku Sebagai Petugas KPK

admin by admin
25/01/2020
in BUMI KALWEDO, KRIMINAL, TERKINI
0
Peras Sejumlah Kepala Desa, 2 Jurnalis dan Warga ditahan di Mapolres MBD

Ke-empat Pelaku Pemerasan dan Penipuan terhadap sejumlah kepala desa, dua dari empat pelaku ini merupakan jurnalis di Ambon. foto : Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TitaStory,MBD– lagi-lagi kasus pemerasan yang mengatasnamakan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

Ironisnya tindakan pemerasan ini dilakukan oleh oknum jurnalis serta  oknum aktivis LSM terhadap salah satu kepala desa di Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku.

BACAJUGA

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua oknum jurnalis dan dua anggota LSM ini mengaku sebagai petugas KPK sehingga dilaporkan kepala desa Werwaru setelah dirinya merasa diperas oleh mereka terkait proyek dana desa.

Keempat Oknum Jurnalis yang mengaku sebagai petugas KPK antara lain, (1). Abraham E.R .Sahetapy alias Ampi mengaku sebagai anggota DPP yayasan Komisi Pengawas Korupsi (Tindak Pidana Korupsi); (2). Yance Frans alias Yance mengaku sebagai Kadiv intelijen KPK Tipikor se-Maluku; (3). Septian Dion Irwanto serta Onisimus Robibawala.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes.Polisi M. Roem Ohoirat dalam rilisnya membenarkan keempat pelaku pemerasan terhadap Elias Tenggawna, kepala desa di kabupaten Maluku Barat Daya adalah oknum jurnalis.

“ Ya  keempat pelaku yang mengaku petugas KPK itu dilaporkan oleh kepala desa Werwaru, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya pada hari jumat, 24 januari 2020. Mereka dilaporkan karena melakukan pemerasan kepada korban yang merupakan kepala desa Werwaru,”kata Ohoirat

Tindakan Pemerasan dan Penipuan tambah Ohoirat dilakukan oleh para pelaku dengan mengaku sebagai petugas KPK yakni Komisi Pengawas Korupsi.

Menurut juru bicara Polda Maluku ini, tindakan mereka dilaporkan ke SKPT Polres Ambon, setelah kepala desa merasa gerah karena berturut-turut diperas oleh para pelaku.

“ dari laporan korban menjelaskan para pelaku mengaku sebagai KPK  Tipikor komisi pengawasan korupsi dan menanyakan program dana desa tahun 2018 jalan rabat beton yang panjangnya 300 meter yang mana pekerjaannya belum selesai dan saluran air. Dari situlah para pelaku mengancam akan memenjarakan korban atau kepala desa tersebut,” ungkap kabid humas Polda Maluku tersebut.

Dikatakan Roem, setelah menakut-nakuti korban dengan identitas sebagai KPK, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang dengan jumlah yang ditentukan oleh mereka.

“ Pengakuan korban mengatakan bahwa ada tawar menawar diantara mereka untuk menyerahkan uang. Dari laporan mengatakan korban menyerahkan uang  5 juta rupiah. Setelah itu pelaku  kembali meminta 3 juta rupiah sehingga  korban akhirnya setuju dengan permintaan mereka dan memanggil bendahara desa untuk memberi uang sebanyak 8 juta,” kata Ohoirat

Setelah diserahkan uang 8 juta rupiah, korban menurut Roem merasa tidak puas dan melaporkan kejadian tersebut di polres Maluku barat daya guna di proses sesuai hukum yang berlaku.

Mantan Kapolres Kepulauan Aru ini juga menambahkan, dari laporan di SPKT Polres Maluku Barat Daya, selain melakukan tindakan pemerasan terhadap kepala desa Werwaru, keempat pelaku juga telah melakukan perbuatan yang sama kepada sejumlah kepala desa di kecamatan Moa, kabupaten Maluku Barat Daya.

“Jadi modus operandi dari keempat pelaku itu  para pelaku mendatangi beberapa kepala desa di kecamatan Moa dan mengaku sebagai tim  KPK sambil memperlihatkan surat  tugas dewan pimpinan pusat komisi pengawasan korupsi dan tanda pengenal. Meraka juga menanyakan tentang ADD dan DD dengan cara mengancam, sehingga para kepala desa memberikan uang sebagai uang tutup mulut dengan harga bervariasi antara lain : Kades Kaiwatu RP.10.000.000.,  Kades Desa  Toumwawan Rp.1.000.000, Kades Wakarleli Rp. 10.0000.000, Kades Werwaru Rp. 8.000.000, serta  Kepala Desa  Moain Rp. 10.000.000,” terang Ohoirat.

Atas perbuatan yang dilakukan, kini menurut Ohoirat mereka telah ditahan di tahanan Polres Maluku Barat Daya. Para pelaku dijerat atas laporan pemerasan dan penipuan terhadap sejumlah kepala Desa di Kecamatan Moa, Maluku Barat Daya.

“Para pelaku ditindak dengan pasal Penipuan dan pemerasaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 368 KUHP,”tutup Ohoirat. (TS-01)

Post Views: 609
Tags: #ADD#Jurnalis#Kab.MBD#Kabid Humas Polda Maluku#Kasus Pemerasan#Kepala Desa#Polda Maluku#Polres MBD
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Sidang gugatan nomor 17 Tahun 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara...

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri  di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

Dua Minggu Buron, Pembunuh Istri di Desa Nuruwe SBB Diringkus Polisi

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Pelaku pembunuhan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) akhirnya berhasil diringkus...

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

HUT RI ke 77, DPD PSI Kabupaten Bursel Bagikan Minyak Tanah “Gratis”

by admin
18/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Antrean terjadi di Depan Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru...

“Merdeka Bersama Derita”,  Suara Hati Pemuda Aru

“Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

by admin
17/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Diawali dengan pertanyaan sederhana, hari ini hari apa?, dan umum akan...

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID,- Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Ambon,...

Menanggapi Video Gubernur Maluku : Tantang Duel Dan Etika Pejabat Publik

Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

by admin
16/08/2022
0

TITASTORY.ID, - Saya mencermati duel argumentasi dan pertengkaran konsep, di beberapa grup WhatsApp...

Next Post
Kesejahteraan Dalam Penjajahan? Omong Kosong!

Kesejahteraan Dalam Penjajahan? Omong Kosong!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jadi tersangka Illegal Logging, Komisaris  CV SBM Ditahan KLHK

Jadi tersangka Illegal Logging, Komisaris CV SBM Ditahan KLHK

2 tahun ago
Pertama Kali di Maluku, Presenter TV Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Penyiaran Berita R.M.S

Pertama Kali di Maluku, Presenter TV Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Penyiaran Berita R.M.S

2 tahun ago

Popular News

  • Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    Sidang Gugatan Pikades Waiheru, Saksi Kaget Ada “Suket” Dari Dinas P3AMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Utang Pemda ke PT SMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Hakim, RS Sumber Hidup Wajib Bayar Hak Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Merdeka Bersama Derita”, Suara Hati Pemuda Aru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMP Gelar Aksi Demo, Peringati 60 Tahun Perjanjian New York Agreement di Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!