Pengerukan Sungai Tawiri Picu Kecurigaan Publik, DPRD Didesak Buka Suara

by
11/03/2026
Caption: Salah satu warga yang sedang menjelaskan polemik yang dialami masyarakat Tawiri, atas proyek pengerukan sungai di Negeri Tawiri ke Ketua Komisi III DPRD Ambon, Foto: Ch/titastory.id

Ambon, — Proyek pengerukan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas alat berat yang terus berlangsung memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan, sekaligus memunculkan desakan kepada DPRD Provinsi Maluku untuk segera menjalankan fungsi pengawasan.

Sejumlah warga menagih janji Komisi III DPRD Maluku yang sebelumnya menyatakan akan memanggil pihak pengusaha terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas aktivitas pengerukan tersebut.

Janji itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Maluku, Harry Far-Far, ketika turun langsung meninjau lokasi pengerukan setelah adanya desakan dari warga dan pemberitaan media.

Saat itu, Far-Far mengatakan pihaknya akan memanggil pengusaha yang terlibat dalam kegiatan pengerukan DAS untuk memberikan penjelasan secara resmi di hadapan DPRD.

Keterangan gambar: Komisi III DPRD Kota Ambon saat melakukan peninjauan di lokasi pengerukan di Sungai Tawiri karena telah menimbulkan keresahan warga, Foto: Ch/titastory.id

Namun, hingga kini, warga mengaku belum mengetahui adanya jadwal RDP yang dimaksud.

“Kami masih menunggu tindak lanjut dari DPRD. Sampai sekarang belum ada informasi kapan rapat dengar pendapat itu dilakukan,” kata salah satu warga Tawiri.

 

Dugaan Keterlibatan Pengusaha

Di tengah belum jelasnya proses pengawasan, warga juga mulai mempertanyakan pihak yang berada di balik aktivitas pengerukan tersebut.

Beberapa warga menyebut adanya pengusaha berinisial “K” yang diduga terlibat dalam kegiatan penimbunan lahan menggunakan material hasil pengerukan sungai.

Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keterlibatan pihak yang dimaksud.

“Kalau memang ada pihak pengusaha yang terlibat, DPRD harus memanggil dan menjelaskan kepada masyarakat secara terbuka,” ujar seorang warga.

 

Kekhawatiran Dampak Lingkungan

Selain soal transparansi proyek, warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan akibat pengerukan sungai yang dinilai dilakukan secara masif.

Beberapa kekhawatiran yang disampaikan warga antara lain potensi banjir, kerusakan struktur sungai, serta penurunan kualitas air.

Menurut warga, perubahan struktur dasar sungai akibat pengambilan material dapat memengaruhi aliran air dan meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Selain itu, aktivitas alat berat di sekitar sungai juga dikhawatirkan memicu abrasi atau longsor di tepian sungai.

“Kalau pengerukan tidak dikaji secara serius, ini bisa jadi ancaman bagi rumah warga di sekitar sungai,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Warga juga menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial karena keuntungan ekonomi dari pengerukan diduga hanya dinikmati segelintir pihak, sementara risiko lingkungan harus ditanggung masyarakat sekitar.

 

DPRD Diminta Bertindak

Sejumlah warga berharap Komisi III DPRD Maluku segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak terkait, termasuk pengusaha dan instansi teknis.

Mereka menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kegiatan pengerukan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami hanya ingin transparansi. Kalau memang ada izin dan kajian lingkungan, harus dijelaskan kepada masyarakat,” kata warga.

Hingga berita ini diturunkan, Harry Far-Far yang berusaha dihubungi untuk dimintai konfirmasi belum memberikan tanggapan.

Warga berharap DPRD segera mengambil langkah konkret untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas pengerukan DAS di Negeri Tawiri.

Penulis: Christin Pesiwarissa
error: Content is protected !!