Teluk Weda Bukan Zona Pengorbanan: Warga Halmahera Tolak Industri Nikel atas Nama Transisi Energi

29/05/2026
Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen menggelar aksi simbolik di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi saksi ekspansi industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Halmahera Tengah, — Dari puncak karst Sagea hingga pesisir Teluk Weda, suara perlawanan kembali menggema pada peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026. Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen menggelar aksi simbolik di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi saksi ekspansi industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Mereka membawa satu pesan yang sama: Teluk Weda bukan zona pengorbanan bagi industri baterai dan kendaraan listrik dunia.

Aksi digelar serentak di Puncak Kawinet, Desa Sagea, kawasan karst yang kini berada di bawah bayang-bayang operasi tambang nikel PT Mining Abadi Indonesia (MAI), kontraktor PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia. Aksi kemudian berlanjut di pesisir Desa Lelilef, Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari Lokulamo, hingga jalan utama yang menghubungkan kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.

Salah satu titik yang paling menyita perhatian adalah kawasan Tsingshan Tower di dalam kompleks industri Weda Bay. Bagi warga dan aktivis, gedung itu bukan sekadar bangunan perkantoran. Tsingshan Tower dianggap sebagai simbol kekuatan modal yang mengendalikan ekspansi industri ekstraktif di Halmahera.

“Dari pusat-pusat kekuasaan seperti inilah arah pembangunan ditentukan. Hutan dibuka, gunung diratakan, sungai tercemar, dan masa depan masyarakat dipertaruhkan demi memenuhi kebutuhan pasar global,” kata M. Said Marsaoly, Pegiat Salawaku Institute sekaligus warga Teluk Buli yang ikut menyuarakan solidaritas terhadap masyarakat Teluk Weda.

Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen menggelar aksi simbolik di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi saksi ekspansi industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Ket foto: Jalan utama dekat dengan Kantor Tsingshan Tower, IWIP. Jatam Maluku Utara

Karst Sagea dan Ruang Hidup yang Terancam

Di tengah masifnya pembangunan kawasan industri nikel, masyarakat menilai ruang hidup mereka terus menyusut.

Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Desa Sagea dan Kiya kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel dan batu gamping.

Kawasan karst tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis tinggi, tetapi juga berfungsi sebagai sistem penyimpan dan pengatur air alami yang menopang kehidupan masyarakat sekitar.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, bentang alam yang menjadi kebanggaan warga itu terus dikepung aktivitas industri ekstraktif.

“Karst bukan sekadar batu. Ia adalah sumber air, ruang budaya, sekaligus benteng ekologis yang menopang kehidupan masyarakat. Ketika karst dihancurkan, yang hilang bukan hanya lanskap, tetapi juga masa depan,” kata Marsaoly.

Aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen menggelar aksi simbolik di sejumlah titik strategis yang selama ini menjadi saksi ekspansi industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Sumber foto: Jatam Maluku Utara: Pesisir Desa Lelilef Woebulen, Halmahera Tengah

Laut yang Berubah Menjadi Koridor Industri

Ekspansi industri nikel tidak hanya mengubah bentang daratan Halmahera Tengah.

Di pesisir Teluk Weda, reklamasi pantai, pembangunan jetty, lalu lintas kapal pengangkut ore, serta tongkang batubara telah mengubah wajah laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat nelayan.

Wilayah tangkap semakin sempit. Sedimentasi meningkat. Air laut menjadi keruh. Nelayan harus melaut lebih jauh dengan biaya yang semakin besar untuk mendapatkan hasil tangkapan yang terus menurun.

“Laut yang dahulu menjadi ruang hidup masyarakat kini berubah menjadi koridor logistik industri,” ujar Julfikar Sangaji, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Maluku Utara.

Menurut Julfikar, situasi yang terjadi di Teluk Weda merupakan gambaran nyata bagaimana industri ekstraktif mengubah relasi masyarakat dengan ruang hidupnya.

“Yang terjadi bukan hanya eksploitasi sumber daya alam. Ini adalah proses penaklukan ruang hidup. Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan dijadikan aset industri, sungai berubah menjadi saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik,” katanya.

Bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan industri, dampak tambang bukan lagi ancaman masa depan. Dampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Warga mengeluhkan meningkatnya debu industri yang mencemari udara, kerusakan rumah akibat korosi, banjir lumpur saat musim hujan, pencemaran sungai, hingga air sumur yang tidak lagi layak dikonsumsi.

Beberapa warga juga melaporkan meningkatnya gangguan kesehatan, terutama penyakit pernapasan dan kekhawatiran terhadap paparan logam berat seperti merkuri dan arsenik.

Sungai Ake Kobe yang menjadi salah satu titik aksi simbolik juga disebut mengalami tekanan serius akibat pembukaan hutan dan aktivitas pertambangan di wilayah hulu.

“Kerusakan ini bukan lagi ancaman yang jauh. Ini adalah kenyataan yang kami hadapi setiap hari,” kata salah satu peserta aksi.

Solidaritas untuk O’Hongana Manyawa

Dalam aksi tersebut, warga Teluk Weda juga menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa yang hidup di pedalaman Halmahera.

Masyarakat adat yang selama ini bergantung pada hutan sebagai sumber kehidupan dinilai menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi ekspansi industri nikel.

Wilayah adat mereka terus terfragmentasi oleh jalan tambang, konsesi pertambangan, dan pembangunan infrastruktur industri.

“Hutan bagi O’Hongana Manyawa adalah rumah, identitas, sekaligus sumber kehidupan. Ketika hutan hilang, mereka kehilangan segalanya,” kata Julfikar.

Menggugat Narasi Transisi Energi

Di tengah meningkatnya permintaan global terhadap nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik, pemerintah dan korporasi terus mempromosikan industri ini sebagai bagian dari transisi menuju energi bersih.

Namun bagi warga Teluk Weda, narasi tersebut menyimpan paradoks besar.

Mereka mempertanyakan bagaimana sesuatu dapat disebut hijau apabila dibangun di atas penghancuran hutan, pencemaran laut, perampasan tanah, dan hilangnya ruang hidup masyarakat adat.

“Tidak ada yang hijau dari industri yang dibangun di atas kerusakan ekologis dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegas Julfikar.

Karena itu, warga dan aktivis menilai nikel yang dihasilkan dari Halmahera tidak bisa dilepaskan dari jejak kerusakan yang ditinggalkannya.

“Nikel Halmahera adalah nikel kotor. Ia lahir dari penghancuran hutan, pencemaran sungai, kerusakan pesisir, dan pengorbanan masyarakat lokal,” ujarnya.

Melalui momentum Hari Anti Tambang 2026, warga Teluk Weda menegaskan bahwa mereka menolak masa depan yang dibangun di atas penghancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan masyarakat adat.

Mereka menolak Teluk Weda dijadikan sacrifice zone atau zona pengorbanan demi memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik dunia.

Bagi mereka, transisi energi yang adil seharusnya tidak memindahkan beban krisis iklim dari negara-negara maju ke wilayah-wilayah kaya sumber daya seperti Halmahera.

“Jika transisi energi mengorbankan masyarakat adat, merusak hutan, mencemari laut, dan menghancurkan sumber kehidupan rakyat, maka itu bukan transisi yang adil. Itu hanyalah bentuk baru kolonialisme sumber daya alam,” tegas warga dalam pernyataan aksi mereka.

Di tengah laju ekspansi industri yang terus bergerak, masyarakat Teluk Weda mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh diukur hanya dari jumlah investasi dan produksi nikel.

Sebab di balik angka-angka itu terdapat hutan yang hilang, sungai yang tercemar, laut yang rusak, dan komunitas yang perlahan kehilangan tanah tempat mereka berpijak.

“Teluk Weda, kata mereka, bukan zona pengorbanan,” Kata Julfikar menutup pernyataannya.

error: Content is protected !!