- Realisasi pemberian bantuan ke berupa angaran tahap ke 2 untuk korban bencana gempa di Kota Ambon tahun 2019 dan tahun 2021 belum ada kepastian
- Pihak BPBD Kota Ambon pun belum dapat memastikan kapan waktu realisasi, bahkan pihaknya menyampaikan jawaban yang menohok dengan alibi pihak BPBN mungkin masih sibuk
TITASTORY.ID,- Dana bntuan gempa bumi tahap ke 2 ditahun 2021 belum disalurkan ke warga kota Ambon terdampak bencana alam gempa bumi. Ironisnya memasuki tahun 2023 angaran dari Pemerintah Pusat ini pun bantuan belum ada kejelasannya. Bahkan Perintah Kota Ambon diduga lelet untuk melakukan koordinasi dan komunikasi terkait hak warga yang menjadi korban.
Ada pun data yang dikantongi media ini, jumlah penerima bantuan gempa untuk warga terdampak diduga sebanyak 2.323 Kepala Keluarga (KK).
Berdasarkan data yang dimiliki untuk anggaran ganti rugi yang diperuntukkan untuk 2.263 KK yang rumahnya mengalami rusak ringan, dan 39 rumah rusak sedang, serta 21 rumah rusak berat.
Atas kondisi yang ada sejumlah KK di Kota Ambon yang adalah pihak terdampak pun mempertanyakan terkait waktu realisasi anggaran tersebut ke Pemerintah Kota Ambon, bahkan mempergunakan moment Walikota Jumpa Rakyat ( Wajar) hal ini pun mempertanyakan. Selain itu, untuk mendapat jawaban pasti para korban ini pun sempat mendatangi Kantor BNPB Kota Ambon, namun lagi – lagi mereka mendapatkan jawaban yang membuat mereka tidak puas.
Terkait keinginan warga kota yang terdampak bencana, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kota Ambon, Eva Tuhumury, yang diwawancarai di ruang kerjanya, senin (9/1/23) mengatakan bahwa, pihaknya belum bisa memastikan waktu untuk dilakukan pembayaran tahap dua kepada 2.323 KK terdampak bencana alam tahun 2019 dan tahun 2021 karena pihaknya masih dalam proses dan menunggu dana atau angaran dari Pamerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPN).
” Kami belum bisa memastikan kapan akan direalisasikan karena belum ada angaran dari BPBN,” singkatnya.
Dia mengakui pihaknya sudah melakukan proses dengan mengajukan permohonan untuk angaran tahan ke dua korban bencana tahun 2021 tersebut sejak tanggal 7 Desember 2021 bahkan koordinasi terus dilakukan hingga tahun 2022.
” Usulan dan koordinasi sudah dilakukan, sehingga kami masih menunggu,” jawabnya.
Diakuinya, hingga kini pihaknya baru melakukan pembayaran tahap 1 korban bencana tahun 2019 sedangkan tahap ke dua belum direalisasikan karena BPBN juga sibuk dengan sejumlah bencana di tanah air.
” Pembayaran tahap 2 tahun 2019 dan tahun 2021 belum dilakukan karena BPBN mungkin sibuk dengan masalah bencana yang terjadi di tanah air,” jelasnya.
Terhadap hal itu, Eva pun mengajak masyarakat terdampak untuk dapat bersabar. Dan jika anggara sudah di kucurkan maka tentu pihak akan langsung membayarkan kepada masyarakat yang terdampak.
Saat yang sama, Eva juga menyampaikan untuk bantuan nilai nominal yang akan diterima adalah sebesar Rp 10 juta untuk pemilik bangunan rumah yang rusak ringan, rusak sedang sebesar Rp25 juta, sedangkan untuk rusak berat sebesar Rp50 juta.
” Kami minta warga kota, khususnya para KK yang terdampak untuk bersabar karena Pemerintah Kota Ambon akan terus berupaya. (TS 03)
Discussion about this post