• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home TERKINI

Pemprov Maluku Menuju Peningkatan Layanan Publik

Pemprov Gandeng Ombdusman Perwakilan Maluku Gelar Lokakarya Pendampingan Kepatuhan Layanan Publik

admin by admin
24/05/2021
in TERKINI
0
Pemprov Maluku Menuju Peningkatan Layanan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID– Sebagaimana Tupoksi dan peran dalam melakukan pendampingan kepatuhan pelayanan publik. Kegiatan ini adalah upaya untuk membangun hubungan harmonis antara pemberi pelayanan dan publik yang menerima pelayanan.

Kegiatan yang dipusatkan di ruang Banda Naira Ballroom, Swiss-Belhotel Ambon, Senin (24/5) dan di insiasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku tentunya memiliki harapan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik oleh semua perangkat daerah di lingkup Provinsi Maluku. menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Kepatuhan Layanan Publik tingkat provinsi Maluku tahun 2021.

BACAJUGA

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

Mewakili Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, KasruL Selang dalam sambutannya menyampaikan,  kegiatan   pendampingan  memiliki nilai strategis dalam melihat output atau hasil dari bentuk bentuk pelayanan publik.

Foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, KasruL Selang

Diutarakan, pendampingan badan publik adalah objek penilaian kepatuhan layanan, mempersiapkan dan memperbaiki standar pelayanan publik, sebelum dilakukan penilaian kepatuhan layanan publik oleh Ombudsman RI.

Menurut Kasrul, di-era milenial menuntut manusia untuk berkembang lebih pesat. Perkembangan tersebut mempengaruhi tuntutan kebutuhan masyarakat.

“Dengan dinamisnya tuntutan kebutuhan masyarakat, mendorong penyelenggara layanan untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik yang prima. Itu menandakan adanya hak dan kewajiban yang terbarui yang timbul antara penyelenggara dengan masyarakat sebagai penerima layanan publik,”terangnya.

Katanya lagi, secara umum, hal itu diatur sesuai  UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang hakikatnya memberikan kepastian hukum antara hubungan penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan publik.

“Standar pelayanan publik menjadi sesuatu hal yang penting, karena merupakan kondisi ideal pemenuhan layanan publik oleh badan publik,” jelasnya.

Sekda juga mengakui masih ada keterbatasan dan kekurangan  dalam praktik-praktik pelayanan publik, sehingga kadang mengurangi kepercayaan masyarakat, seiring dengan meningkatnya harapan dan tuntutan masyarakat terhadap peningkatan pelayanan publik terus dilakukan oleh seluruh badan publik, termasuk pemda Maluku dan pemerintah kabupaten/kota se-Maluku.

“Upaya ini harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta keberadaan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, memiliki peran sentral dan strategis dalam mengawasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan clean government dan good governance.

“Atas dasar itu, Ombudsman diberikan tanggung jawab untuk melakukan upaya pencegahan mal-administrasi dan anti korupsi, serta mendorong badan publik di daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, yang tentunya akan berdampak pada kepuasan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu ungkapnya lagi, Penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik terhadap standar pelayanan, tentunya merupakan upaya untuk menilai dan mengevaluasi layanan publik yang telah dilaksanakan oleh badan publik, sehingga dapat diketahui tingkat kualitas pelayanan publik. Dan dalam upaya itu Pemerintah Provinsi Maluku bakal berusaha salam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di Maluku.

 

Penulis         : Patrick Papilaya

Editor           : Edi Waas

Post Views: 412
Tags: #Kabupaten dan Kota#Kepatuhan#Lokakarya#Omdusman#Pelayanan Publik#Pemerintah Provinsi Maluku
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, - Pihak Kodam XVI/Pattimura, musnahkan ribuan  Amunisi Bahan Peledak (Muhandak) dengan status rusak...

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon...

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Next Post
Potensi Hujan Lebat, Gubernur Minta Masyarakat Waspadai

Potensi Hujan Lebat, Gubernur Minta Masyarakat Waspadai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ratusan Rumah Warga di Ambon Terbakar, Satu Warga Meninggal

Ratusan Rumah Warga di Ambon Terbakar, Satu Warga Meninggal

6 bulan ago
Golkar Kota Ambon bersama PP AMPG Gelar “Lomba Dance dan Tik-tok 2021”

Golkar Kota Ambon bersama PP AMPG Gelar “Lomba Dance dan Tik-tok 2021”

2 tahun ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!