Panggung Lama di Acara Gereja, Mantan Raja Soya Muncul dan Picu Polemik

21/02/2026
Caption: Momentum disaat tamu Jemaat Soya disambut, yang memicu polemik, Foto:Facebook

Ambon, – Agenda penyambutan pendeta jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Soya yang seharusnya berlangsung khidmat justru memunculkan kegaduhan di ruang publik. Acara gerejawi tersebut menuai sorotan setelah seorang tokoh yang telah diberhentikan secara hukum dari jabatan Raja Negeri Soya tampak hadir dan mengambil peran dalam rangkaian kegiatan.

Dokumentasi kehadiran Hervie Rehatta dalam agenda tersebut beredar luas di media sosial dan memantik pertanyaan masyarakat: mengapa figur yang telah diputus pengadilan dan dinyatakan tidak lagi memiliki kewenangan pemerintahan masih diberi ruang tampil seolah sebagai pemimpin negeri?

Polemik ini segera meluas, bukan hanya menyentuh aspek etika gerejawi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan di Negeri Soya. Sejumlah warga menilai kehadiran tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan publik, bahkan membuka kembali luka konflik kepemimpinan yang semestinya sudah ditutup oleh putusan hukum.

Caption: Tamu jemaat saat berada di rumah raja Soya, yang menimbulkan polemik, Foto: Ist

 

Pemerhati Negeri Soya, B. Rehatta, menyayangkan adanya upaya pembenaran dengan memisahkan status Hervie Rehatta sebagai raja adat dan raja pemerintahan. Menurutnya, pemisahan tersebut keliru secara hukum dan menyesatkan publik.

“Proses adat itu dilegitimasi melalui Surat Keputusan Wali Kota. Jika SK Wali Kota telah digugurkan oleh pengadilan, maka legalitas adat yang melekat juga gugur untuk mewakili negeri,” kata B. Rehatta kepada titastory.id, Sabtu.

Ia menegaskan, putusan pengadilan bersifat final dan mengikat. Karena itu, memberi ruang bagi pejabat yang telah diberhentikan untuk kembali tampil dalam forum publik—terlebih forum resmi—dinilai sebagai tindakan yang tidak menghormati hukum.

“Produk hukum tidak bisa ditawar. Ketika seseorang sudah dipecat, maka selesai. Memberikan panggung lagi dengan dalih apa pun adalah bentuk pembenaran diri yang tidak berdasar,” ujarnya.

Selain soal legalitas, pelaksanaan agenda gerejawi tersebut juga disorot karena diduga tidak melalui koordinasi dengan Penjabat Negeri Soya yang saat ini menjabat secara sah. Padahal, dalam struktur pemerintahan negeri, setiap agenda besar yang melibatkan ruang publik idealnya diketahui dan dikoordinasikan dengan pejabat resmi.

“Ini bukan sekadar soal individu, tetapi soal penghormatan terhadap institusi. Jika penjabat negeri diabaikan, itu bisa dibaca sebagai pelecehan terhadap pemerintahan yang sah,” lanjut B. Rehatta.

Ia pun mendesak agar pihak-pihak yang terlibat dalam pengaturan acara tersebut dievaluasi secara serius. Menurutnya, pembiaran terhadap situasi seperti ini berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan di tengah masyarakat.

“Kalau sudah dipecat, ya jangan cari-cari alasan untuk tetap diberi panggung. Ini bagian dari pembohongan publik. Oknum-oknum yang terlibat harus dievaluasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak gereja maupun pemerintah negeri terkait polemik tersebut. Masyarakat Negeri Soya berharap ada kejelasan sikap agar persoalan kepemimpinan tidak terus diseret ke ruang-ruang sosial dan keagamaan, yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas dan kohesi sosial di tingkat negeri.

error: Content is protected !!