Negeri Adat Tanpa Adat: Tragedi Sunyi yang Menghantui Larike

by
07/04/2026
Caption: Ilustrasi, Foto: Taha
Oleh: Taha, Anak Adat Negeri Larike

Ambon, — Negeri Larike di Kabupaten Maluku Tengah bukan sekadar sebuah wilayah administratif di Kecamatan Leihitu Barat, Pulau Ambon. Lebih dari itu, Larike adalah ruang hidup yang dibangun di atas nilai-nilai adat yang kuat, diwariskan dari generasi ke generasi, dan dijaga dengan penuh kesadaran oleh masyarakatnya. Di negeri ini, adat bukan hanya simbol atau tradisi seremonial, melainkan pedoman hidup yang mengatur hubungan antara manusia, leluhur, dan lingkungan sosial.

Selama bertahun-tahun, adat di Larike menjadi fondasi yang menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat. Setiap keputusan penting, setiap persoalan sosial, hingga tata cara kehidupan sehari-hari selalu merujuk pada nilai-nilai adat tersebut. Namun, belakangan ini mulai muncul kegelisahan di tengah masyarakat. Banyak yang bertanya-tanya, apakah nilai-nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi mulai mengalami pergeseran, bahkan perlahan-lahan ditinggalkan?

Sejak kepemimpinan yang oleh sebagian masyarakat disebut sebagai “firaun masa kini” berjalan, dinamika sosial di Larike dinilai tidak lagi seimbang. Muncul berbagai suara yang mengungkapkan rasa tidak puas dan kekhawatiran terhadap arah negeri saat ini. Perbedaan pendapat sejatinya adalah bagian dari kehidupan sosial. Namun, yang terjadi di Larike tidak lagi sekadar perbedaan biasa, melainkan akumulasi persoalan yang dinilai mulai menggerus kepercayaan masyarakat.

Caption: Taha, Anak adat Negeri Larike, Foto: Ist

Isu-isu yang beredar pun bukan perkara ringan. Mulai dari dugaan pemalsuan dokumen akibat ambisi kepemimpinan, penyimpangan anggaran, hingga praktik adu domba di tengah masyarakat Larike. Semua ini menjadi pembicaraan serius yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Jika benar terjadi, dampaknya bukan hanya pada pemerintahan, tetapi juga pada persatuan masyarakat Larike secara keseluruhan.

Yang paling dikhawatirkan bukan sekadar persoalan administrasi atau kepemimpinan, melainkan potensi terganggunya sistem adat itu sendiri. Nilai-nilai adat yang selama ini menjadi jantung kehidupan masyarakat mulai diabaikan, bahkan perlahan digeser. Jika kondisi ini benar terjadi, dampaknya akan jauh lebih besar, karena adat adalah identitas utama masyarakat Larike.

Dari luar, Larike mungkin masih terlihat sebagai negeri yang tenang dan damai. Namun, di dalam nadi negeri, sebagian masyarakat merasakan ketegangan yang tak kasatmata. Ketika kegelisahan dirasakan oleh banyak warga, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini adalah tanda adanya masalah sosial yang perlu segera disikapi secara serius.

Di sisi lain, masih ada sebagian masyarakat yang tetap mendukung kepemimpinan yang ada. Hal ini tentu merupakan hak setiap individu. Namun, dalam situasi seperti ini, dukungan yang tidak disertai sikap kritis justru berpotensi memperdalam perpecahan. Masyarakat bisa terbelah, dan jarak antarkelompok semakin melebar.

Salah satu isu yang paling sensitif adalah perubahan dalam tatanan adat, khususnya yang berkaitan dengan praktik keagamaan. Dalam masyarakat adat di Maluku, posisi saf depan di masjid bukan sekadar tempat berdiri saat salat. Posisi tersebut mencerminkan struktur sosial serta penghormatan kepada para tetua adat, kepala soa, dan pemimpin mataruma.

Penempatan ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan simbol tanggung jawab dan penghormatan terhadap peran mereka dalam menjaga tatanan adat. Hal ini juga sejalan dengan nilai-nilai adab dalam Islam, sebagaimana diajarkan dalam kitab Adabul Insan karya Sayyid Usman bin Yahya, yang menekankan pentingnya etika, penghormatan, dan tata tertib dalam kehidupan sosial.

Momentum 7 Syawal di Negeri Larike, atau yang dikenal sebagai “Pukana” (hari raya kecil) pada 27 Maret 2026, menjadi titik refleksi yang penting. Tradisi yang seharusnya berlangsung dalam nuansa sakral halal bihalal dan menampilkan nilai budaya adat dari masing-masing soa—yang mengajak masyarakat merenungi diri di hadapan Sang Pencipta—justru terasa berbanding terbalik.

Dalam momentum tersebut, muncul sosok yang oleh sebagian masyarakat disebut sebagai “firaun masa kini” di atas mimbar, dengan narasi yang dinilai mengkotak-kotakkan: menghalalkan ini, mengharamkan itu, membenci yang satu, menyukai yang lain, menyuruh dan melarang, bahkan mendoakan sekaligus menyumpahi. Astagfirullah haladhim, نَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ ذَلِكَ (na‘ūżu billāhi min żālik).

Mengaku sebagai umara, mengaku sebagai ulama, tetapi tidak melakukan introspeksi atas dampak ucapan terhadap masyarakat sendiri—hal tersebut dinilai bukanlah ciri pemimpin yang lahir dari darah dan tanah yang disebut haharike.

Perlu dipahami bahwa setiap perubahan adat harus melalui proses musyawarah, melibatkan tokoh adat serta masyarakat secara luas. Perubahan yang dilakukan secara sepihak, tanpa kesepakatan bersama, hanya akan menimbulkan penolakan dan konflik.

Ketika tatanan seperti ini mulai diubah tanpa kesepakatan bersama, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar kebiasaan, melainkan kepercayaan terhadap sistem adat itu sendiri. Sebagian masyarakat melihat kondisi ini sebagai bentuk pengaburan identitas, terlebih jika perubahan tersebut dikaitkan dengan kepemimpinan yang dianggap tidak memiliki keterikatan dengan adat setempat.

Saat ini, Negeri Larike berada pada titik penting dalam perjalanan sejarahnya. Masyarakat dihadapkan pada dua pilihan: bertahan dalam kondisi yang ada atau bangkit melakukan perubahan untuk memperbaiki keadaan. Namun, keputusan tersebut tidak dapat ditentukan oleh satu orang atau satu kelompok saja. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Jika memang terdapat masalah dalam pengelolaan pemerintahan, maka transparansi harus dikedepankan. Jika terjadi perpecahan, maka dialog dan rekonsiliasi harus diutamakan. Dan jika adat mulai tergeser, maka upaya untuk mengembalikan nilai-nilai adat harus menjadi prioritas bersama.

Larike tidak boleh kehilangan jati dirinya. Sebab ketika adat tidak lagi dijaga, yang tersisa hanyalah nama tanpa makna. Sejarah telah menunjukkan bahwa masyarakat yang kehilangan identitas adat dan budayanya akan lebih mudah goyah dalam menghadapi tantangan zaman.

Pada akhirnya, masyarakat Larike sendirilah yang akan menentukan arah masa depan negerinya. Waktu akan menjadi saksi, dan masyarakat akan menjadi penentu. Namun, satu hal yang pasti: ketika nilai-nilai adat mulai terancam, maka diam bukanlah pilihan. Suara masyarakat, kepedulian, dan keberanian untuk menjaga warisan leluhur adalah kunci agar Larike tetap berdiri dengan jati diri yang sesungguhnya.

 

 

error: Content is protected !!