Jakarta, — Rakyat Maluku dinilai harus sejak dini mempertanyakan haknya dalam pengelolaan Blok Masela. Kekayaan gas raksasa itu tidak boleh hanya menjadi proyek investasi nasional, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi daerah penghasil, terutama masyarakat Maluku.
Pesan itu mengemuka dalam Webinar Nasional bertajuk “Blok Masela, Rakyat Maluku Dapat Apa?” yang digelar Archipelago Solidarity Foundation bersama Politeknik Negeri Ambon, Rabu, 13 Mei 2026.
Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina, mengatakan Maluku selama ini dikenal sebagai wilayah kaya akan sumber daya alam, tetapi masih terperosok dalam kemiskinan. Karena itu, menurut dia, Blok Masela harus menjadi momentum untuk mengubah arah pembangunan Maluku.

“Rakyat Maluku harus mendapatkan hak yang adil,” kata Engelina.
Ia menegaskan, perjuangan mendorong perubahan skema kilang dari terapung ke darat dilakukan agar Maluku memperoleh efek berganda ekonomi. Namun, menurut Engelina, perjuangan itu belum selesai. Tahap berikutnya yang lebih penting adalah memastikan adanya hilirisasi dan industrialisasi di Maluku.
Menurut Engelina, publik perlu mendapat penjelasan terbuka mengenai alokasi gas Masela untuk kepentingan daerah. Ia menyoroti pernyataan SKK Migas yang menyebut gas Masela telah habis terjual, sementara rencana hilirisasi di Maluku belum terlihat jelas.
“Berapa porsi gas untuk hilirisasi dan industrialisasi di Maluku? Jangan sampai kekayaan diambil, tetapi Maluku tidak mendapat manfaat yang sepadan,” ujarnya.
Engelina menolak anggapan bahwa Maluku tidak memiliki modal untuk ikut mengelola kekayaan alamnya. Menurut dia, modal terbesar Maluku justru terletak pada sumber daya gas itu sendiri.
“Tidak benar kalau dikatakan Maluku tidak punya modal. Modal Maluku sangat jelas: “gas,” katanya.
Prof. Anthony Budiawan, Managing Director Economy and Policy Studies, mengatakan konstitusi menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, dalam praktiknya, banyak daerah kaya sumber daya alam justru tidak menikmati kesejahteraan.
Ia menyebut sejumlah daerah penghasil migas dan tambang yang tetap menghadapi kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan ekonomi. Menurut Anthony, kondisi serupa tidak boleh terulang di Maluku.
“Daerah yang luar biasa kaya, apakah rakyatnya sejahtera? Kita bisa lihat di berbagai tempat. Kekayaan alam dieksploitasi, tetapi rakyat daerah tidak menikmati kesejahteraan yang semestinya,” kata Anthony.
Anthony menilai rakyat daerah berhak menggugat dalam arti mempertanyakan manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam. Ia mengingatkan, jangan sampai skema pembagian manfaat justru menyerupai pola ekonomi kolonial.
“Kalau Maluku hanya mendapat 10 persen, sementara 90 persen dikuasai pusat dan investor, apa bedanya dengan ekonomi kolonial?” ujarnya.
Menurut Anthony, risiko yang ditanggung daerah penghasil sangat besar, mulai dari kerusakan lingkungan, perubahan sosial, hingga tekanan terhadap ruang hidup masyarakat. Karena itu, pembagian manfaat harus lebih adil dan berpihak kepada daerah.
Praktisi migas, Haposan Napitupulu, mengatakan Blok Masela sebenarnya membuka peluang besar bagi Maluku untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, peluang itu hanya bisa terwujud jika pengelolaannya dilakukan secara berintegritas dan berpihak kepada rakyat.
Ia menekankan pentingnya menjaga participating interest atau PI 10 persen agar tetap berada dalam kendali daerah. Menurut Haposan, PI 10 persen tidak boleh dialihkan kepada swasta.
“Yang paling penting, jangan pindah tangankan PI 10 persen. Itu salah satu sumber pemasukan Maluku selama Blok Masela beroperasi,” kata Haposan.
Ia menjelaskan bahwa pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa pengalihan PI kepada swas…