Masyarakat Adat Haya Gencar Menolak Kehadiran PT Waragonda Minerals Pratama

08/04/2025
Deklarasi penolakan terhadap aktivitas PT Waragonda Minerals Pratama (WMP) oleh Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat Haya (GEMAH) di depan Kantor Negeri Haya pada Rabu, 2 April 2025 lalu. Foto: Ist

titastory, Seram selatan – Masyarakat Adat Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas PT Waragonda Minerals Pratama (WMP) yang beroperasi di wilayah mereka. Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat Haya (GEMAH) berkumpul di depan Kantor Negeri Haya pada Rabu, 2 April 2025, untuk menyuarakan keberatan mereka.​

Aksi ini dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Haya, M. Yasin Sanaky, bersama anggota Saniri Negeri, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. Dalam pernyataan yang disampaikan, mereka menegaskan penolakan terhadap kehadiran PT WMP dan perusahaan lainnya di wilayah adat mereka.​

“Kami, Pemerintah Negeri Haya, Saniri, serta seluruh masyarakat Negeri Haya, menolak PT Waragonda dan perusahaan lainnya. Segera angkat kaki dari Negeri Haya. Bersatu untuk negeri,” ujar Yasin Sanaky dalam pernyataan yang diikuti serempak oleh peserta aksi.​

Masyarakat adat di Negeri Haya, Sasi Depan Kantor PT. WMP, Haya, Sabtu, 15 Februari 2025. Foto : Warga

Sebelumnya, PT WMP, yang bergerak di bidang penambangan pasir granit, telah beberapa kali mendapat penolakan dari warga setempat. Penolakan tersebut bahkan berujung pada pembakaran aset perusahaan oleh warga, yang dipicu oleh dugaan perusakan sasi adat oleh pihak perusahaan. Sasi merupakan simbol larangan adat yang dihormati oleh masyarakat setempat.​

Potongan gambar aksi penolakan aktivitas perusahaan pasir garnet di Negeri Haya, Sabtu, 15 Februari 2025. Foto : Warga

Masyarakat Negeri Haya tetap bersikukuh menolak aktivitas pertambangan yang dianggap merusak lingkungan dan melanggar hak-hak adat mereka. Mereka mendesak agar PT WMP menghentikan operasinya dan meninggalkan wilayah tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan dan menghormati kearifan lokal.

Penulis: Sahdan Fabanyo
error: Content is protected !!