Flores, Lembata — Bagi sebagian warga di Flores dan Lembata, Nusa Tenggara Timur, proyek panas bumi (geothermal) bukan sekadar bagian dari agenda transisi energi atau upaya mewujudkan kemandirian listrik nasional. Di balik berbagai narasi pembangunan itu, mereka mengaku menyimpan pengalaman panjang tentang sawah yang rusak, sumber air yang berubah, konflik sosial yang membelah kampung, hingga rasa takut yang belum benar-benar hilang.
Karena itu, ketika muncul rencana pembentukan Forum Komunikasi Multistakeholder yang digagas Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, dan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, warga memilih menolak.
Penolakan tersebut disampaikan Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata melalui surat terbuka bertanggal 18 Juli 2026 yang ditujukan kepada perguruan tinggi, pemerintah pusat dan daerah, PT PLN (Persero), perusahaan pengembang, serta para pemimpin Gereja Katolik.
Surat itu diberi judul “Luka Masih Menyengat: Jangan Ajari Kami Cara Berkompromi!”
Dalam surat tersebut, warga menyatakan forum yang dirancang sebagai ruang komunikasi multipihak tidak akan mampu menjawab persoalan mendasar yang mereka alami selama bertahun-tahun. Menurut mereka, dialog yang ditawarkan tidak berlangsung dalam posisi yang setara karena warga merasa berhadapan dengan pemerintah, perusahaan, dan aparat negara.
“Kami menulis surat ini bukan dari ruang seminar yang dingin, melainkan dari tanah-tanah yang saban hari kami basahi dengan keringat, air mata, dan kecemasan,” tulis Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata dalam surat terbuka tersebut.
Trauma yang Belum Usai
Menurut Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata, pengalaman di berbagai lokasi proyek panas bumi menjadi alasan utama mereka menolak perluasan maupun pengembangan proyek serupa di wilayah lain.
Mereka menyebut kawasan Mataloko sebagai salah satu contoh yang hingga kini masih menyisakan persoalan. Warga mengklaim pernah mengalami semburan lumpur dan gas yang berdampak pada lahan pertanian, menimbulkan korosi pada atap rumah, serta mengganggu sumber air yang selama ini digunakan masyarakat.
Menurut mereka, persoalan tersebut belum sepenuhnya dipulihkan. Namun, aktivitas pengeboran disebut kembali dilakukan dan bahkan direncanakan untuk diperluas.
Jejaring komunitas juga mengkhawatirkan meningkatnya ketegangan sosial di tengah masyarakat akibat rencana pengembangan proyek tersebut.
Di Ulumbu, warga mengklaim proyek panas bumi telah menyebabkan atap seng rumah lebih cepat berkarat, memicu penurunan permukaan tanah (subsidence), serta berdampak pada produktivitas tanaman pertanian.
Pengalaman itu, menurut mereka, kini menjadi alasan penolakan terhadap rencana pengembangan proyek di Poco Leok, Kabupaten Manggarai.
Dalam surat terbuka tersebut, warga juga menyinggung berbagai peristiwa yang mereka sebut terjadi di Poco Leok, mulai dari bentrokan, dugaan tindakan represif terhadap warga yang menolak proyek, hingga proses hukum terhadap sejumlah warga.
Sementara di Sokoria, Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata mengklaim proyek tersebut berdampak terhadap struktur sosial masyarakat adat. Mereka menyebut salah seorang Mosalaki atau tokoh adat yang pernah ditangkap ketika menolak proyek.
Selain itu, mereka mengklaim bahwa terjadi perubahan pada sumber-sumber air dan menurunnya produktivitas lahan pertanian di wilayah tersebut.
Adapun masyarakat di Wae Sano, Atadei, Lesugolo, Kombandaru, Nagekeo, dan Oka Ile Ange mengaku khawatir wilayah adat, ruang hidup, serta tempat-tempat ritual mereka akan terdampak apabila proyek geothermal terus diperluas.
Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata menilai forum komunikasi yang dirancang oleh sejumlah perguruan tinggi justru berpotensi mengaburkan persoalan yang mereka anggap belum pernah diselesaikan.
Menurut mereka, tawaran dialog, mediasi, maupun mekanisme penyelesaian keluhan tidak dapat menggantikan kebutuhan mendasar warga, yakni penghentian proyek dan pemulihan atas dampak yang mereka rasakan.
“Bagaimana mungkin sebuah dialog dikatakan setara ketika pihak sebelah datang membawa modal, izin, dan moncong senjata aparat, sementara kami hanya berbekal cangkul dan luka trauma?” tulis mereka.
Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata juga menilai mekanisme pengaduan maupun tawaran kompensasi tidak menyentuh akar persoalan.
Menurut mereka, tanah adat, sumber air, ruang hidup, dan kebudayaan bukanlah objek yang dapat dipertukarkan dengan kompensasi finansial.
Lima Tuntutan Warga
Melalui surat terbuka tersebut, Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata menyampaikan lima sikap utama.
Pertama, mereka menolak Forum Komunikasi Multistakeholder yang digagas UNPAR, IFTK Ledalero, dan Unika St. Paulus Ruteng karena dinilai tidak memiliki legitimasi untuk memediasi konflik yang sedang berlangsung.
Kedua, warga menyatakan tidak akan menghadiri forum tersebut maupun mengakui pihak-pihak yang mengatasnamakan warga penolak geotermal tanpa mandat dari komunitas.
Ketiga, mereka menolak penggunaan nama komunitas maupun warga dalam dokumen kesepakatan, nota kesepahaman, ataupun mekanisme penyelesaian sengketa yang dihasilkan dari forum tersebut.
Keempat, mereka mendesak lembaga pendidikan tinggi dan institusi keagamaan agar tidak menjadi bagian dari proses yang, menurut mereka, justru melegitimasi proyek geotermal.
Kelima, mereka meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT PLN (Persero), serta perusahaan pengembang untuk menghentikan seluruh aktivitas proyek panas bumi di Flores dan Lembata, serta mencabut seluruh izin yang telah diterbitkan.
“Tanah Adalah Ibu Kami”
Bagi Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata, perjuangan mereka tidak semata-mata berkaitan dengan proyek energi, tetapi menyangkut ruang hidup yang selama ini diwariskan secara turun-temurun.
Mereka menegaskan bahwa sikap penolakan terhadap proyek geotermal telah menjadi keputusan bersama yang, menurut mereka, tidak dapat dinegosiasikan.
“Tanah adalah ibu kami. Ibu kami tidak untuk dijual, tidak untuk didiskusikan, dan tidak untuk digeotermal. Keluar dari tanah ulayat kami,” demikian penegasan Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata dalam surat terbuka tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Titastory.id masih mengupayakan konfirmasi kepada Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung, Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif (IFTK) Ledalero, Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, PT PLN (Persero), serta pemerintah terkait surat terbuka dan berbagai tuntutan yang disampaikan Jejaring Komunitas Tolak Geothermal Flores–Lembata. Tanggapan para pihak akan dimuat pada pembaruan berita berikutnya.