Ambon, – Seorang pejalan kaki lanjut usia meninggal dunia setelah tertabrak truk kontainer di Jalan A.M. Sangaji, tepatnya di Simpang Al-Fatah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa, 4 Agustus 2026, sekitar pukul 00.30 WIT.
Korban diketahui bernama Henderina Nanuru, 71 tahun, warga Dusun Eri, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Sementara kendaraan yang terlibat adalah truk trailer Hino 500 bernomor polisi DE 8154 OU yang dikemudikan Alexander Heatubun, 51 tahun, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala.
Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, IPTU Janeth Luhukay, mengatakan kecelakaan bermula saat truk kontainer melaju dari arah Desa Passo menuju Pelabuhan Ambon.
“Setibanya di perempatan Al-Fatah, pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri jika dilihat dari arah Trikora. Saat itu terjadi tabrakan dengan kendaraan trailer yang sedang melintas,” kata Janeth dalam keterangannya, Selasa.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Al-Fatah Ambon.
Setelah menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut Janeth, penyidik masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi, termasuk pengemudi truk.
“Hingga saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar selalu berhati-hati, meningkatkan kewaspadaan, dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.