• Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 8, 2023
NEWSLETTER
TitaStory
-18 °c
No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
TitaStory
No Result
View All Result
Home HEADLINE HEADLINE

Lama Menghilang, Terpidana Dana PNPM Pedesaan  ARU Diringkus

admin by admin
05/05/2022
in HEADLINE, HUKUM, KRIMINAL, TERKINI
0
Lama Menghilang, Terpidana Dana PNPM Pedesaan  ARU Diringkus
Share on FacebookShare on Twitter

TITASTORY.ID, – Terpidana Korupsi Dana PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Aru Utara senilai Rp 1,520 berhasil ringkus aparat gabungan staf Kejaksaan Negeri Aru dan Kota tual.

Terpidana atas nama Amandus Ohoiwutun Alias Nandy, sesuai putusan Mahkamah Agung  RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018 di mana dirinya  terbukti secara bersama-sama dan berlanjut melakukan penyalahgunaan Dana PNPM Mandiri Pedesaan Tahun 2011 dan  Tahun 2021,  Kecamatan Aru Utara Sebesar Rp.1.520.739.032.

BACAJUGA

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

Kronologis penangkapan yang diterima media ini, bahwa penangkapan terhadap terpidana bermula saat  pihak Kejaksaan Negeri Aru mendapatkan informasi terkait keberadaan terpidana yang sementara berada di Desa Langgur,  dan untuk proses penangkapan,  Staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru kemudian berangkat ke Tual menggunakan Angkutan Laut (Ferry) dari Pelabuhan Dobo, minggu ( 01/05/ 2022) sekitar pukul 12.00 Wit, dan tiba di Kota Tual, senin (02/05/ 2022) pukul 24:00 Wit.

Tiba di lokasi yang dituju, tim Kajari Kepulauan Aru kemudian melakukan pantauan dan koordinasi dengan Kejari Kota Tual, serta aparat kepolisian di Kota Tual.

Tepat pukul, 16:00 Wit, aparat gabungan  menuju kediaman dari keluarga terpidana. Sempat terjadi negosiasi cukup alot, akhirnya terpidana dibawa ke Polres Tual untuk kemudian dijemput keesokan harinya untuk di eksekusi ke LAPAS Klas III Dobo.

Atas penangkapan terpidana sejak tahun 2018, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi dalam rilisnya membenarkan penangkapan terpidana tersebut.

“ Terpidana tahun 2018 ini akhirnya berhasil ditangkap, dan kini terpidana harus menjalani prosus hukuman untuk menanggung perbuatannya sesuai putusan  Mahkamah Agung  RI No.1677 K/Pid.Sus/2018 tgl 19 November 2018. Di mana amar putusan menerangkan yang bersangkutan dipidana penjara 4 tahun, denda Rp.200.000.000 juta rupiah. Jika tidak dibayar diganti pidana kurungan 3 bulan pidana kurungan dengan uang Pengganti Rp.835.306.000, jika tidak dibayar diganti pidana penjara selama 6 bulan.” terangnya.

Untuk diketahui penangkapan terhadap terpidana dilakukan oleh Staf KN Aru atas nama Karel Taliak, Hani Bonara, & Frederika Schipper. Penangkapan tersebut juga  dibantu Kasi Intel Tual dan anggota Polres Tual ( TS 03)

Post Views: 263
Tags: # dana PNPM# Kejari# LAPAS# POLRES TUAL# Putusan Mahkamah Agung# terpindana#Kepulauan Aru#tipikor#Tual
ShareTweetShareShareSend
admin

admin

Related Posts

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, - Pihak Kodam XVI/Pattimura, musnahkan ribuan  Amunisi Bahan Peledak (Muhandak) dengan status rusak...

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

by admin
08/06/2023
0

titaStory.id,ambon, Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Maluku, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon...

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

by admin
07/06/2023
0

titaStory.id, taniwel - Masyarakat Desa Tounussa, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat,...

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

Tertangkap Tangan Bawa Narkoba, Seorang Kurir di Namlea Buru Dibekuk Polisi, Ternyata Dia Adalah Resedivis

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, namlea – Aparat Kepolisian Resot Buru berhasil menangkap seorang pria di Kabupaten...

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

Bawa Ganja, Penumpang Kapal Pelni ini Ditangkap di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, ambon - Seorang penumpang kapal Pelni dari sorong Papua, yang baru turun di...

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

Diduga Terus Mendapat Intimidasi dan Kriminalisasi, Masyarakat Adat Minamin Adukan PT MHM ke Komnas HAM

by admin
06/06/2023
0

titaStory.id, wasile selatan - Proses perkara aduan sejumlah masayarakat Desa Minamin oleh PT...

Next Post
Pasca Putusan Kasus Tipikor Pembangunan USB SMAN Tayando

Pasca Putusan Kasus Tipikor Pembangunan USB SMAN Tayando

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolda Minta Kejadian Konflik di Malteng Jangan Dipandang Biasa

Kapolda Minta Kejadian Konflik di Malteng Jangan Dipandang Biasa

1 tahun ago
GPM Kampanyekan Perilaku Sadar Lingkungan dan Ancaman Ekologi

GPM Kampanyekan Perilaku Sadar Lingkungan dan Ancaman Ekologi

2 tahun ago

Popular News

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Masyarakat Desa Tounussa Panen 1,5 Hektar Kacang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKN Desak Kejari Ambon Tuntaskan Laporan Dugaan Tipikor Desa Waiheru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisruh PAW Anggota DPRD Kota Ambon, Ini Penjelasan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kodam XVI/Pattimura Musnahkan Ribuan Muhandak Rusak di Negeri Suli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Cuitan” Soal SK PAW Ilegal dan Yususuf Solichien Dipecat Berbuntut Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
TitaStory

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

  • Tentang Kami
  • Dewan Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • HENA MALUKU
    • NUSA INA
    • BUPOLO
    • NUSA HUAPONO
    • NUHU EVAV
    • ARAFURA
    • DUAN LOLAT
    • BUMI KALWEDO
    • NAIRA
  • TITA MALUKU
    • HAM
    • KRIMINAL
    • SEJARAH
    • SENI & BUDAYA
    • SUMBER DAYA ALAM
    • PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
    • SPORTS
    • POLITIK
    • HUKUM
    • MEDIA SOSIAL
    • OPINI
    • PENELITIAN
    • WISATA
  • PASIFIK & INTERNATIONAL
    • MELANESIA
    • INDONESIA
    • UN
    • HOLLAND
    • PAPUA
    • FLOBAMORA
  • INDEPT & INVESTIGASI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 TITASTORY.COM Network

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!